Industri Seluler Diminta Bersabar Tunggu Frekuensi Pionir 5G 3,5 GHz Dilelang
Jakarta — Pita frekuensi 3,5 GHz dipandang sebagai komponen krusial dalam percepatan layanan seluler generasi kelima di Tanah Air. Spektrum ini akan
Spektrum 3,5 GHz Menanti Lelang untuk Mendukung Ekosistem 5G Indonesia
Lintasnaya.com – Jakarta — Pita frekuensi 3,5 GHz dipandang sebagai komponen krusial dalam percepatan layanan seluler generasi kelima di Tanah Air. Spektrum ini akan melengkapi dua pita yang baru saja dilelang, yakni 700 MHz dan 2,6 GHz. Namun, Kementerian Komunikasi dan Digital memilih untuk tidak terburu-buru karena pita 3,5 GHz saat ini masih dimanfaatkan oleh operator satelit.
Peran Strategis Spektrum 3,5 GHz dalam 5G
Ronni Nurmal, Head of Government & Industry Relation Ericsson Indonesia, menekankan bahwa pita 3,5 GHz akan memegang peranan vital dalam pengembangan jaringan 5G ke depan. Ia menjelaskan bahwa secara internasional, pita ini telah diakui sebagai spektrum utama atau pioneer band untuk implementasi 5G. Pengakuan tersebut didukung oleh ekosistem perangkat dan infrastruktur jaringan yang sudah matang.
“Secara global, pita ini telah diakui sebagai spektrum utama [pioneer band] untuk implementasi 5G karena didukung oleh ekosistem perangkat dan infrastruktur jaringan yang sudah matang,” ujar Ronny kepada Bisnis, Selasa (21/7/2026).
Ronni menambahkan bahwa spektrum ini menawarkan keseimbangan optimal antara cakupan dan kapasitas. Kombinasi tersebut sangat cocok untuk mendukung layanan enhanced mobile broadband, konektivitas sektor enterprise, serta berbagai use case industri yang lebih canggih. Seiring meningkatnya kebutuhan trafik data dan berkembangnya layanan digital, ketersediaan spektrum tambahan termasuk 3,5 GHz akan menjadi faktor penting bagi jaringan Indonesia.
Komplementaritas Setiap Pita Frekuensi
Menurut Ronni, setiap pita spektrum memiliki peran yang saling melengkapi dalam implementasi 5G. Spektrum low-band, mid-band, maupun high-band masing-masing berkontribusi menghadirkan kombinasi cakupan, kapasitas, dan performa jaringan yang dibutuhkan untuk menyediakan layanan 5G yang optimal.
Dalam konteks Indonesia saat ini, alokasi spektrum 700 MHz dan 2,6 GHz merupakan langkah positif untuk mempercepat implementasi 5G. Ronni menjelaskan bahwa spektrum 700 MHz berperan penting dalam memperluas cakupan jaringan, terutama di wilayah pedesaan dan daerah yang selama ini belum terlayani secara optimal.
“Sementara itu, spektrum 2,6 GHz memberikan tambahan kapasitas sehingga jaringan dapat mengakomodasi kebutuhan trafik data yang terus meningkat dengan lebih efisien,” kata Ronny.
Desakan untuk Segera Melelang 3,5 GHz
Direktur ICT Institute Heru Sutadi menilai lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz sebagai langkah penting untuk mempercepat implementasi 5G. Namun, menurutnya, kedua pita tersebut belum cukup karena Indonesia tetap memerlukan pita 3,5 GHz yang secara global menjadi tulang punggung layanan 5G.
“Kombinasi 700 MHz, 2,6 GHz, dan 3,5 GHz akan menghasilkan jaringan yang lebih optimal, baik dari sisi cakupan maupun kapasitas,” kata Heru.
Heru menyarankan pemerintah untuk segera menyiapkan roadmap pelepasan pita 3,5 GHz agar pengembangan 5G tidak kehilangan momentum. Ia menjelaskan bahwa pita 700 MHz sangat efektif memperluas jangkauan, termasuk ke wilayah pedesaan dan di dalam gedung, sehingga biaya pembangunan jaringan menjadi lebih efisien. Sementara itu, pita 2,6 GHz memberikan kapasitas lebih besar untuk melayani kawasan perkotaan dengan trafik data yang tinggi.
“Kombinasi keduanya memungkinkan operator membangun jaringan 5G yang lebih merata sekaligus berkualitas. Inilah strategi yang juga banyak diterapkan di berbagai negara dalam mengembangkan jaringan generasi kelima,” kata Heru.
Timeline dan Kajian Pemerintah
Di sisi lain, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menyatakan bahwa setelah rampung melelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, Komdigi akan mempersiapkan proses pemanfaatan frekuensi 900 MHz. Pemerintah berharap proses lelang pita tersebut dapat dimulai pada tahun ini, sembari melanjutkan kajian terhadap pita 3,5 GHz.
“Kalau untuk 3,5 masih kami pikirkan sambil menunggu kajian lengkapnya terhusus yang terkait dengan peruntukan band tersebut dan pemanfaatannya,” kata Meutya dalam Konferensi Pers Hasil Seleksi Pengguna Pita Frekuensi Radio 700 MHz dan 2,6 GHz di Kantor Komdigi, Selasa (21/7/2026).
Meutya menegaskan bahwa dalam menggelar lelang spektrum, pemerintah mempertimbangkan pemanfaatan frekuensi yang paling dibutuhkan masyarakat pada masa depan sekaligus mendukung kepentingan nasional. Senada, Sekretaris Jenderal Kementerian Komunikasi dan Digital Ismail mengatakan pita frekuensi 3,5 GHz masih memerlukan kajian lebih mendalam karena berkaitan dengan penggunaan spektrum secara bersama antara layanan seluler dan satelit.
Kondisi tersebut berbeda dengan pita 900 MHz yang tersedia setelah adanya pengembalian spektrum dari PT XLSmart Telecom Sejahtera Tbk dalam proses merger.
