Latest Program: Efek Lelang 700 MHz & 2,6 GHz Terbatas, 5G Indonesia Butuh Pita 3,5 GHz
Program: Lelang Frekuensi 700 MHz & 2,6 GHz dan 5G Indonesia Latest Program, yang baru saja selesai dilaksanakan, menjadi langkah strategis dalam membuka
Latest Program: Lelang Frekuensi 700 MHz & 2,6 GHz dan 5G Indonesia
Latest Program, yang baru saja selesai dilaksanakan, menjadi langkah strategis dalam membuka jalan untuk pelayanan jaringan 5G di Indonesia. Lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz dianggap sebagai bagian penting dari upaya pemerintah untuk mempercepat transisi ke teknologi berkecepatan tinggi. Namun, menurut Heru Sutadi dari ICT Institute, dua frekuensi ini masih jauh dari memenuhi kebutuhan optimal 5G. Ia menegaskan bahwa pita 3,5 GHz tetap menjadi fondasi utama yang dibutuhkan untuk mendorong adopsi teknologi tersebut secara menyeluruh.
Pentingnya Pita 3,5 GHz dalam Transformasi Digital
Lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz, meski sudah dilakukan, dinilai tidak cukup untuk mempercepat perkembangan 5G secara signifikan. Heru menjelaskan bahwa frekuensi 3,5 GHz memiliki kemampuan yang lebih baik dalam menjangkau area luas serta meningkatkan kecepatan dan stabilitas jaringan. Tanpa spektrum ini, 5G Indonesia akan terbatas dalam peningkatan kapasitas, terutama di kawasan perkotaan yang membutuhkan layanan data intensif.
“Indonesia perlu mempercepat pelepasan pita 3,5 GHz agar 5G bisa berkembang secara maksimal. Spektrum ini menjadi tulang punggung global dalam pelayanan 5G, sehingga kombinasi dengan frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz akan membawa dampak lebih besar,” kata Heru kepada Bisnis, Senin (20/7/2026).
Sarwoto Atmosutarno, Ketua Umum Masyarakat Telematika Indonesia (Mastel), menambahkan bahwa frekuensi yang baru dilelang oleh Telkomsel, Indosat Ooredoo Hutchison, dan XLSMART akan menjadi sumber daya kritis untuk memperluas layanan 4G dan mendorong pengembangan 5G. Ia menyebut bahwa hasil lelang ini akan menjadi dasar bagi strategi komersial operator dalam meningkatkan kapasitas jaringan, terutama dalam menjawab kebutuhan digital yang semakin meningkat.
Dalam konteks Latest Program, Heru menekankan bahwa pemerintah harus memastikan pengelolaan frekuensi 3,5 GHz yang cepat dan efisien. Dengan frekuensi ini, 5G Indonesia dapat menjadi pilar utama transformasi digital nasional. Sarwoto menyoroti bahwa adopsi teknologi 5G tidak hanya bergantung pada perangkat, tetapi juga pada penggunaan use cases seperti mobile broadband (MBB), fixed broadband (FBB), IoT, serta konvergensi layanan teknologi yang bisa mempercepat pertumbuhan ekonomi digital.
“Lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz adalah bagian dari Latest Program, tetapi pita 3,5 GHz tetap menjadi kunci untuk mencapai kecepatan dan kualitas layanan yang diharapkan. Tanpa spektrum ini, implementasi 5G akan terasa lambat dan tidak kompetitif,” ungkap Sarwoto.
Menurut Marwan O. Baasir dari Asosiasi Penyelenggara Telekomunikasi Seluruh Indonesia (ATSI), frekuensi tambahan yang didapatkan operator akan meningkatkan daya dukung jaringan secara keseluruhan. Ia menegaskan bahwa total bandwidth yang dimiliki penyedia layanan adalah faktor utama, sehingga pita 3,5 GHz diharapkan menjadi penambah yang signifikan. Dengan Latest Program, pemerintah dan operator diharapkan bisa melangkah lebih maju dalam memenuhi target cakupan 5G hingga 51% populasi dalam lima tahun.
