Skip to content
101

Key Strategy: Komdigi Cadangkan 20 MHz di Pita 700 MHz untuk Instansi Pemerintah

Elizabeth Lopez - lintasnaya.com 3 mins read

Kebutuhan Pemerintah Key Strategy - Dalam rangka memperkuat Key Strategy pengelolaan frekuensi radio, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan

Key Strategy: Komdigi Cadangkan 20 MHz di Pita 700 MHz untuk Instansi Pemerintah

Komdigi Sisihkan 20 MHz Frekuensi 700 MHz untuk Strategi Kebutuhan Pemerintah

Key Strategy – Dalam rangka memperkuat Key Strategy pengelolaan frekuensi radio, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) memutuskan untuk menyisihkan 20 MHz dari pita 700 MHz. Keputusan ini bertujuan memastikan stabilitas layanan publik dan mendukung kebutuhan instansi pemerintah dalam pembangunan infrastruktur digital. Direktur Strategi dan Kebijakan Infrastruktur Digital Komdigi, Denny Setiawan, menjelaskan bahwa dari total 112 MHz yang ada, 12 MHz dialokasikan sebagai guard band untuk TV digital dan sistem komunikasi trunking. Pita pengaman ini merupakan bagian dari Key Strategy Komdigi dalam menghindari gangguan antara frekuensi seluler dengan layanan lain.

Penyisihan Frekuensi untuk Pita Pengaman dan Duplex Gap

Frekuensi 700 MHz, yang terkenal sebagai pita spektrum dengan daya penetrasi kuat, menjadi prioritas dalam Key Strategy Komdigi. Seluruh bandwidth pita 700 MHz dibagi menjadi 90 MHz untuk transmisi layanan seluler, dengan penyesuaian 45 MHz untuk uplink dan 45 MHz untuk downlink. Dari sisa 90 MHz, 70 MHz dilelang kepada operator seluler, sementara 20 MHz tetap dicadangkan untuk kebutuhan pemerintah. Menurut Denny, kebijakan ini bertujuan menciptakan fleksibilitas dalam Key Strategy penggunaan frekuensi, terutama untuk mendukung layanan pemerintah yang memerlukan keandalan tinggi.

“Dari 2×45 MHz (90 MHz) tersebut, 2×35 MHz (70 MHz) dilelang kepada operator seluler, sementara 2×10 MHz (20 MHz) tetap dicadangkan untuk kebutuhan pemerintah,” kata Denny kepada Bisnis, Selasa (21/7/2026).

Regulasi Pembayaran Biaya Hak Penggunaan

Proses lelang frekuensi radio 700 MHz dan 2,6 GHz juga menjadi bagian dari Key Strategy Komdigi dalam mengatur penggunaan spektrum secara optimal. Pemenang lelang wajib membayar dua komponen utama, yaitu Biaya Izin Awal (Up-front Fee) dan Biaya Tahunan (Annual Fee). Dalam seleksi tahun 2026, tiga perusahaan besar, yaitu Telkomsel, EXCL, dan Indosat, memenangkan penggunaan frekuensi. Telkomsel membayar Rp1,18 triliun untuk 100 MHz, EXCL menyetor Rp1,29 triliun untuk 80 MHz, dan Indosat merogoh kocek Rp879,5 miliar untuk 80 MHz. Denny menegaskan bahwa kebijakan ini tidak hanya fokus pada peningkatan layanan seluler, tetapi juga mengoptimalkan Key Strategy untuk menyediakan frekuensi bagi sektor publik.

Strategi Teknis dan Potensi Penggunaan Frekuensi

Pengalokasian 20 MHz sebagai cadangan merupakan bagian dari Key Strategy teknis Komdigi dalam memastikan ketersediaan frekuensi bagi berbagai sektor. Frekuensi ini bisa dimanfaatkan untuk layanan kritis seperti komunikasi darurat, pengawasan keamanan nasional, atau sistem informasi geografis. Meski Kementerian Pertahanan sempat dikaitkan dengan pemanfaatan frekuensi cadangan, Denny menegaskan bahwa keputusan akhir akan ditentukan setelah evaluasi teknis dan kebutuhan pemerintah. “Key Strategy ini dirancang agar frekuensi bisa digunakan secara efisien dan fleksibel,” jelasnya.

Implikasi untuk Pengembangan Infrastruktur Digital

Dengan menyisihkan 20 MHz, Komdigi memberikan ruang bagi instansi pemerintah untuk menyesuaikan kebutuhan layanan digital mereka. Hal ini merupakan langkah penting dalam Key Strategy nasional untuk mempercepat penetrasi teknologi 5G dan digitalisasi sektor publik. Denny menyebutkan bahwa pita 700 MHz memiliki potensi besar untuk menjadi fondasi layanan publik dengan jangkauan luas dan keandalan tinggi. “Keputusan ini akan mendukung peningkatan kualitas komunikasi dan layanan digital bagi masyarakat,” ujarnya. Selain itu, cadangan frekuensi ini juga bisa digunakan untuk inisiatif khusus seperti layanan pemerintah daerah atau proyek infrastruktur nasional.

Key Strategy Komdigi dalam pengelolaan frekuensi radio dirancang agar memperhatikan keseimbangan antara kebutuhan sektor swasta dan publik. Dengan menyisihkan 20 MHz, pemerintah bisa memastikan bahwa frekuensi tidak hanya digunakan untuk kepentingan komersial, tetapi juga untuk keperluan sosial dan kewajiban pemerintah. Keputusan ini juga sejalan dengan upaya pengurangan kesenjangan akses digital di daerah terpencil, karena pita 700 MHz lebih efektif untuk mengakses area dengan sinyal lemah. Selain itu, cadangan frekuensi ini juga bisa menjadi jaminan dalam Key Strategy pengembangan teknologi masa depan.

Perspektif Masa Depan dan Tantangan

Kebijakan penyisihan frekuensi ini diharapkan menjadi referensi dalam Key Strategy pengelolaan spektrum di masa depan. Denny menyatakan bahwa Komdigi terus mengevaluasi kebutuhan sektor publik guna memastikan penggunaan frekuensi yang optimal. “Pita 700 MHz akan menjadi bagian penting dari strategi digital Indonesia, terutama dalam membangun ekosistem komunikasi yang merata,” tambahnya. Meski demikian, tantangan dalam Key Strategy ini tetap ada, seperti penyesuaian regulasi yang konsisten dengan kebutuhan teknis dan keuangan. Namun, Denny yakin langkah ini akan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan digital Indonesia.

Join the discussion