Skip to content
537

New Policy: BPS dan Pemprov Bali Tandatangani Komitmen Bersama Sukseskan Sensus Ekonomi

Elizabeth Lopez - lintasnaya.com 4 mins read

Kemitraan BPS dan Pemprov Bali untuk Sensus Ekonomi 2026 New Policy - Dalam rangka mendorong keberhasilan sensus ekonomi 2026, Badan Pusat Statistik (BPS)

New Policy: BPS dan Pemprov Bali Tandatangani Komitmen Bersama Sukseskan Sensus Ekonomi

Kemitraan BPS dan Pemprov Bali untuk Sensus Ekonomi 2026

New Policy – Dalam rangka mendorong keberhasilan sensus ekonomi 2026, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali dan Pemerintah Daerah Bali telah menandatangani komitmen bersama yang menjadi bagian dari new policy terbaru dalam pengumpulan data ekonomi. Tindakan ini diadakan pada Sabtu, 11 September 2026, di Kantor Gubernur Bali sebagai langkah strategis untuk memperkuat sinergi antara instansi pemerintah pusat dan daerah. Upaya ini menegaskan komitmen dua pihak dalam memastikan data yang akurat, lengkap, dan dapat dipercaya sebagai dasar pengambilan kebijakan serta pengembangan ekonomi Bali. Dengan new policy ini, diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat dan pelaku usaha dalam penyediaan informasi ekonomi yang relevan.

Persiapan Sensus Ekonomi 2026

Komitmen yang ditandatangani oleh Kepala BPS Bali dan Gubernur Bali, Wayan Koster, menjadi awal dari rangkaian kegiatan yang akan dilakukan untuk mengumpulkan data ekonomi secara menyeluruh. Sensus ekonomi 2026 dirancang sebagai wadah untuk memperbarui basis data sektor produktif Bali, termasuk usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), industri pariwisata, serta sektor pertanian. New policy ini mencakup peningkatan metode survei, pemanfaatan teknologi digital, serta peningkatan koordinasi antarlembaga. Proses persiapan telah dimulai dengan pelatihan petugas lapangan dan perencanaan rute survei yang lebih efektif.

Menurut Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, sensus ekonomi memainkan peran penting dalam pembangunan daerah. “Sensus ekonomi adalah alat pengukur yang fundamental untuk memahami dinamika ekonomi dan memastikan kebijakan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa new policy ini diharapkan menjadi contoh terbaik kolaborasi antarlembaga dalam mencapai hasil yang lebih akurat. Data yang dihimpun nantinya akan menjadi acuan untuk pengembangan strategi ekonomi Bali, terutama dalam menghadapi tantangan global dan meningkatkan daya saing daerah.

Implementasi dan Keterlibatan Stakeholder

Pelaksanaan sensus ekonomi 2026 tidak hanya bergantung pada BPS, tetapi juga melibatkan berbagai stakeholder di tingkat daerah. Gubernur Bali, Wayan Koster, menekankan bahwa keberhasilan sensus ini memerlukan partisipasi aktif dari para bupati dan walikota. “Dengan new policy yang dijalankan bersama, kami ingin memastikan bahwa data yang diperoleh mencerminkan realitas ekonomi Bali secara utuh,” ujarnya. Keterlibatan aktif daerah-daerah kabupaten/kota diperlukan agar data bisa diperoleh secara cepat dan tepat, terutama di wilayah yang memiliki keberagaman sektor ekonomi.

“Kami berharap dengan new policy ini, masyarakat dan pelaku usaha akan lebih antusias dalam memberikan data mereka. Selain itu, kami juga menyediakan dukungan teknis dan logistik untuk memudahkan proses survei,” tambah Koster dalam pidatonya.

Untuk meningkatkan akurasi, BPS juga telah menyiapkan sistem pengumpulan data berbasis digital. Selain itu, new policy ini mencakup penyederhanaan prosedur survei agar lebih mudah diakses oleh pelaku usaha, terutama UMKM yang seringkali kesulitan dalam memberikan data secara lengkap.

Manfaat Sensus Ekonomi bagi Bali

Sensus ekonomi 2026 diharapkan memberikan manfaat yang lebih luas, terutama dalam pembangunan daerah berbasis data. Dengan new policy yang diterapkan, data yang dihimpun akan lebih terperinci, mencakup sektor-sektor yang sebelumnya sulit diakses, seperti usaha tradisional dan aktivitas ekonomi informal. Data ini menjadi penting untuk mengevaluasi kinerja ekonomi Bali, termasuk dampak pariwisata yang menjadi tulang punggung perekonomian daerah.

Kepala BPS Bali juga menyampaikan bahwa sensus ini akan menjadi fondasi untuk kebijakan daerah yang lebih inklusif. “Data yang dihasilkan nantinya akan digunakan untuk merumuskan program pengembangan ekonomi yang sesuai dengan kebutuhan warga Bali,” tuturnya. Ia menegaskan bahwa new policy ini tidak hanya fokus pada pengumpulan data, tetapi juga pada pemanfaatan data untuk kepentingan publik. Dengan demikian, diharapkan bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap proses pengambilan kebijakan.

Dalam perspektif jangka panjang, new policy ini juga menjadi langkah untuk mengembangkan sistem informasi ekonomi Bali yang lebih modern. “Sensus ekonomi 2026 akan menjadi batu loncatan untuk implementasi sistem monitoring ekonomi secara berkala, sehingga Bali bisa memantau perkembangan ekonomi dengan lebih efektif,” pungkas Amalia. Selain itu, pemanfaatan teknologi akan memungkinkan data diakses secara cepat dan mudah, baik oleh pemerintah daerah maupun masyarakat secara umum.

Komitmen Bersama dan Pelaksanaan

Komitmen antara BPS dan Pemprov Bali telah ditandatangani sebagai bentuk kepastian dalam pelaksanaan sensus ekonomi. Langkah ini mencerminkan pengakuan bahwa data ekonomi merupakan salah satu aset penting dalam pengambilan keputusan pembangunan. Dengan new policy yang diterapkan, diharapkan tidak hanya bisa mengumpulkan data yang akurat, tetapi juga meningkatkan transparansi dalam proses survei.

Kepala BPS RI, Amalia Adininggar Widyasanti, menegaskan bahwa komitmen ini adalah awal dari upaya untuk menyelaraskan kebijakan nasional dengan kebutuhan lokal Bali. “Sensus ekonomi 2026 akan menjadi bagian dari new policy untuk pengembangan ekonomi berkelanjutan,” jelasnya. Ia juga menyoroti pentingnya kerja sama yang harmonis antara pusat dan daerah agar data bisa digunakan secara maksimal dalam merancang kebijakan yang berdampak luas. Pelaksanaan sensus akan dimulai sebelum akhir tahun 2026, dengan target selesai pada bulan Mei 2027.

Join the discussion