New Policy: Penerimaan Pajak Daerah Sumsel Baru 46%, Bapenda Kejar Target Rp4,07 Triliun
New Policy: Penerimaan Pajak Sumsel Capai 46%, Bapenda Tekankan Upaya Pencapaian Target Rp4,07 Triliun New Policy - Dengan New Policy yang baru diterapkan
New Policy: Penerimaan Pajak Sumsel Capai 46%, Bapenda Tekankan Upaya Pencapaian Target Rp4,07 Triliun
New Policy – Dengan New Policy yang baru diterapkan, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sumatra Selatan melaporkan realisasi pendapatan pajak daerah hingga akhir Juni 2026 mencapai 46% dari target tahunan Rp4,07 triliun. Meski angka ini masih di bawah rencana, pihak Bapenda menegaskan komitmen untuk memacu peningkatan penerimaan melalui strategi optimisasi yang lebih intensif. Waktu tersisa hanya enam bulan, sehingga tindakan yang tepat dan cepat menjadi kunci utama untuk memastikan target dapat tercapai tepat waktu.
Capaian Bulan Juni dan Proyeksi Kinerja
Menurut laporan terbaru, total pendapatan pajak daerah hingga akhir Juni 2026 mencapai Rp1,87 triliun. Kepala Bapenda Sumsel, Achmad Rizwan, menyatakan bahwa capaian ini menunjukkan tren peningkatan, terutama dalam penerapan New Policy yang diharapkan mendorong keterlibatan wajib pajak. Ia menambahkan bahwa pengumpulan pendapatan masih bisa ditingkatkan, khususnya dalam sektor-sektor kunci seperti pajak kendaraan bermotor (PKB) dan pajak bahan bakar kendaraan bermotor (PBB-KB). Rizwan menegaskan bahwa New Policy menjadi salah satu alat utama untuk mempercepat proses ini.
Target total pendapatan pajak daerah tahun ini sebesar Rp4,07 triliun, yang merupakan angka yang signifikan. Dalam upaya mencapainya, Bapenda telah mengalokasikan sumber daya dan tenaga ahli untuk mendukung program pengumpulan pajak yang lebih efektif. Menurut Rizwan, New Policy tidak hanya mempercepat proses, tetapi juga meningkatkan transparansi dan kepatuhan wajib pajak melalui sistem digital yang lebih terintegrasi.
Strategi Pemenuhan Target Berdasarkan New Policy
Realisasi pajak dari beberapa jenis pajak daerah menunjukkan perbedaan kontribusi. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBB-KB) tetap menjadi sumber pendapatan utama dengan capaian 59,81% dari target Rp1,54 triliun. Dalam New Policy, Bapenda meningkatkan koordinasi dengan dinas terkait dan mengoptimalkan pemanfaatan teknologi untuk memperluas cakupan pemungutan. Sementara itu, Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) telah tercapai 43,32% dari target Rp835,43 miliar, menunjukkan kemajuan yang positif.
Di sektor lain, Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) masih menghadapi tantangan dengan realisasi 38,51% dari target Rp875,05 miliar. Bapenda mengakui bahwa beberapa wilayah di Sumatra Selatan perlu ditingkatkan kesadaran wajib pajak terkait kewajiban pembayaran. Sebagai bagian dari New Policy, Bapenda menekankan kampanye edukasi dan pengingat berkelanjutan untuk menutup celah ini. Pajak Air Permukaan dan Pajak Rokok juga menunjukkan kontribusi yang baik, dengan capaian 54,68% dan 29,76% dari target masing-masing.
Adapun Pajak Alat Berat dan Opsen Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) masih memerlukan upaya lebih besar. Realisasi pendapatan dari kedua pajak tersebut masing-masing hanya mencapai 39,19% dan 21,52% dari target. Dalam konteks New Policy, Bapenda mengoptimalkan sistem dan perluasan jaringan distribusi untuk memastikan semua sektor dapat berkontribusi secara maksimal. Rizwan juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan pihak eksternal untuk mendorong transparansi dan akuntabilitas.
“New Policy membawa perubahan signifikan dalam proses pendapatan pajak daerah. Kami berharap dengan strategi yang lebih terpadu, kepatuhan wajib pajak dapat meningkat secara signifikan dan target tahunan dapat tercapai,” ujar Rizwan, dikutip pada Sabtu (4/7/2026).
Dalam rangka mempercepat pencapaian target, Bapenda Sumsel memperkenalkan program SIGUNTANG MENYAPA yang rutin dilaksanakan setiap Selasa. Program ini bertujuan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor, terutama mereka yang masih memiliki tunggakan. Selain itu, sistem SIGUNTANG, atau Sistem Informasi Penagihan untuk Pajak Kendaraan Bermotor Terintegrasi, menjadi alat utama dalam mengelola pendapatan pajak secara digital dan efisien. New Policy memastikan integrasi ini berjalan optimal, mengurangi hambatan dalam proses pemungutan.
Dengan pendekatan berbasis teknologi, Bapenda Sumsel berharap dapat meningkatkan akurasi data, mempercepat proses penagihan, dan mengurangi risiko kehilangan pendapatan. New Policy juga memperkuat mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja secara berkala, sehingga langkah-langkah yang diambil selalu sesuai dengan kebutuhan aktual. Capaian hingga akhir Juni 2026 menjadi bukti awal keberhasilan kebijakan ini, meski masih ada tantangan di sektor-sektor tertentu.
Perkembangan penerimaan pajak daerah tidak hanya menunjukkan kemajuan finansial, tetapi juga menjadi indikator penting dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik di Sumatra Selatan. New Policy yang diterapkan Bapenda diharapkan dapat mendorong transparansi, kesadaran, dan kepatuhan wajib pajak, sehingga penerimaan pajak daerah tidak hanya tercapai, tetapi juga menjadi fondasi utama untuk pembangunan daerah. Dengan optimisasi terus dilakukan, Bapenda yakin target Rp4,07 triliun dapat tercapai secara signifikan di akhir tahun.
