Key Discussion: Antrean BBM Subsidi di SPBU Tak Kunjung Usai, Pemprov Sumsel Tempuh Langkah Ini
Key Discussion: Antrean BBM Subsidi di SPBU di Sumsel Masih Terjadi, Pemprov Tempuh Langkah Ini Langkah Pemprov Sumsel untuk Mempercepat Penyelesaian Antrean
Key Discussion: Antrean BBM Subsidi di SPBU di Sumsel Masih Terjadi, Pemprov Tempuh Langkah Ini
Langkah Pemprov Sumsel untuk Mempercepat Penyelesaian Antrean BBM Subsidi
Key Discussion mengenai antrean bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sejumlah SPBU di Sumatra Selatan (Sumsel) masih menjadi perhatian utama pemerintah daerah. Gubernur Sumsel Herman Deru mengungkapkan, antrean panjang yang terjadi di SPBU biosolar telah berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Ia meminta Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap sistem pengalokasian BBM subsidi, agar bisa mengatasi hambatan yang ada.
Dalam pernyataannya usai menghadiri rapat penyelesaian masalah antrean, Herman Deru menyatakan, “Key Discussion berlanjut dalam upaya kami untuk menyelesaikan permasalahan ini secara menyeluruh. Kita harus memastikan distribusi BBM subsidi berjalan efisien, baik dari sisi penyimpangan maupun penimbunan oleh pihak tertentu.” Ia menekankan bahwa keberhasilan penyelesaian antrean bergantung pada koordinasi yang lebih baik antara pemerintah daerah dan BPH Migas.
Menurut Herman, pemerintah Sumsel telah mengambil langkah-langkah konkret, seperti memetakan SPBU yang mengalami hambatan distribusi. Dengan data yang lebih akurat, alokasi BBM subsidi bisa disesuaikan berdasarkan kebutuhan nyata masyarakat, bukan hanya mengikuti kuota per daerah. “Key Discussion juga menyoroti bahwa Sumsel memiliki posisi strategis sebagai jalur lintas Sumatra, sehingga konsumsi biosolar tidak hanya berasal dari wilayah lokal,” tambahnya.
Penyebab Antrean BBM Subsidi di Sumsel
Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumsel, Hendriansyah, menjelaskan bahwa ada beberapa faktor yang menyebabkan antrean BBM subsidi di SPBU. Pertama, peningkatan konsumen yang beralih ke biosolar karena selisih harga yang signifikan dibandingkan BBM nonsubsidi. Kedua, meningkatnya permintaan masyarakat terutama di wilayah perdesaan yang masih mengandalkan BBM subsidi untuk kebutuhan sehari-hari.
Ketiga, ketidaksesuaian kuota yang ditetapkan. Hendriansyah mengungkapkan, usulan kuota biosolar untuk Sumsel sejak 2022 tidak pernah sama dengan realisasi yang diberikan. Pada 2026, usulan mencapai 2,8 juta kiloliter, tetapi yang disetujui hanya 630.000 kiloliter. “Key Discussion menggarisbawahi bahwa perlu adanya konsistensi dalam penetapan kuota agar distribusi bisa berjalan optimal,” katanya.
Keempat, jumlah SPBU yang terbatas di beberapa daerah menyebabkan keluhan masyarakat meningkat. Selain itu, penerapan pembayaran non-tunai dan dugaan penyimpangan distribusi juga menjadi penyebab utama. Hendriansyah menambahkan, “Key Discussion juga mencakup faktor lain seperti belum adanya regulasi yang membatasi jenis kendaraan atau usia yang bisa menggunakan BBM subsidi, sehingga makin menambah beban distribusi.”
Pada sektor distribusi, Pemprov Sumsel menilai bahwa antrean tidak hanya diakibatkan oleh ketersediaan BBM subsidi, tetapi juga karena ketidakseimbangan antara permintaan dan pasokan. “Key Discussion menunjukkan bahwa kita harus menyeimbangkan kebutuhan masyarakat dengan kapasitas logistik dan pengelolaan kuota,” jelasnya.
Respons Pertamina dan Rekomendasi untuk Peningkatan Penyaluran
Region Manager Retail Sales Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel, Ayub Ritto, mengatakan penyaluran biosolar di Sumsel telah meningkat sejak Mei 2026. “Key Discussion menyoroti bahwa volume penyaluran harian sebelumnya sekitar 1,6 juta kiloliter, kini naik menjadi 2,06 juta kiloliter per hari,” ujarnya. Ini menunjukkan upaya Pertamina untuk menangani antrean, meskipun masih ada tantangan.
Ayub menjelaskan, kuota biosolar untuk 2026 mencapai 629.509 kiloliter. Hingga 4 Juli 2026, realisasi penyaluran telah mencapai 315.603 kiloliter. Dengan tingkat konsumsi saat ini, Pertamina memperkirakan kuota akan habis sekitar 3 Desember 2026. Namun, jika penyaluran ditingkatkan sekitar 2.430 kiloliter per hari melalui penambahan jam operasional SPBU, kuota diperkirakan habis lebih cepat, yaitu sekitar 10 November 2026.
“Key Discussion menunjukkan dilema yang dihadapi Pertamina: jika jam operasional SPBU diperpanjang, kebutuhan masyarakat bisa terpenuhi, tetapi kuota akan habis lebih cepat. Maka, kami mengusulkan adanya penambahan kuota agar penyaluran biosolar bisa berkelanjutan hingga akhir tahun,” pungkas Ayub. Ia juga menekankan pentingnya koordinasi dengan pemerintah daerah untuk menyeimbangkan antara kebutuhan masyarakat dan kebijakan pengelolaan BBM subsidi.
