Skip to content
101

New Policy: Biometrik Berlaku Penuh 1 Juli 2026, Komdigi Klaim Seluruh Gerai Operator Seluler Siap

Elizabeth Lopez - lintasnaya.com 4 mins read

New Policy: Biometrik Berlaku Penuh 1 Juli 2026, Seluruh Gerai Operator Seluler Siap New Policy - Dalam rangka mendorong keamanan dan kemudahan dalam

New Policy: Biometrik Berlaku Penuh 1 Juli 2026, Komdigi Klaim Seluruh Gerai Operator Seluler Siap

New Policy: Biometrik Berlaku Penuh 1 Juli 2026, Seluruh Gerai Operator Seluler Siap

New Policy – Dalam rangka mendorong keamanan dan kemudahan dalam penggunaan layanan digital, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengumumkan new policy terkait penerapan registrasi biometrik secara penuh mulai 1 Juli 2026. Pernyataan ini dilakukan setelah beberapa waktu diuji coba di berbagai daerah, termasuk di kota-kota besar dan kabupaten-kabupaten terpencil. Kominfo menegaskan bahwa seluruh gerai operator seluler di Indonesia telah siap menerapkan new policy ini, sehingga proses pendaftaran dan verifikasi identitas pelanggan akan lebih efisien.

Tahapan Penerapan dan Evaluasi Kebijakan

Kebijakan biometrik yang diumumkan new policy ini merupakan hasil evaluasi terhadap sistem registrasi sebelumnya yang menggunakan NIK dan Nomor KK. Dalam uji coba yang dilakukan sejak awal 2026, operator seluler menunjukkan kemampuan untuk mengintegrasikan teknologi biometrik, seperti sidik jari, pengenalan wajah, dan iris mata, ke dalam proses layanan digital mereka. new policy ini diharapkan dapat mengurangi risiko penipuan dan meningkatkan transparansi dalam verifikasi identitas.

“Kami telah melalui fase pengujian intensif selama beberapa bulan terakhir untuk memastikan new policy ini berjalan lancar. Hasilnya menunjukkan bahwa biometrik lebih cepat dan akurat dibandingkan metode manual, bahkan dalam kondisi jaringan yang tidak stabil,” ungkap Direktur Jenderal Ekosistem Digital Kominfo, Edwin Hidayat Abdullah, kepada Bisnis, Selasa (30/6/2026).

Sebagai bagian dari new policy, Kominfo mengharuskan semua operator seluler memberikan pilihan registrasi melalui platform digital, termasuk aplikasi dan website. Selain itu, operator juga diwajibkan menyediakan layanan pendukung untuk pelanggan yang belum bisa menggunakan biometrik, seperti opsi pendaftaran manual sebagai cadangan. Namun, new policy ini menegaskan bahwa metode biometrik akan menjadi satu-satunya cara verifikasi identitas untuk layanan digital mulai 1 Juli 2026.

Langkah-Langkah Persiapan dan Kesiapan Operator

Edwin menambahkan bahwa persiapan untuk menerapkan new policy ini telah dimulai sejak Januari 2026. Seluruh gerai operator seluler telah dilengkapi dengan perangkat teknologi terbaru, seperti kamera 3D, sensor sidik jari, dan sistem autentikasi berbasis AI. Operator juga melakukan pelatihan kepada karyawan untuk memastikan mereka memahami prosedur registrasi biometrik secara rinci.

“Seluruh operator seluler telah menyelesaikan persiapan teknis dan regulasi untuk menerapkan new policy ini. Kami yakin proses registrasi biometrik akan memberikan pengalaman lebih baik bagi pelanggan, karena tidak memerlukan proses pengisian formulir manual yang rumit,” jelas Edwin.

Persiapan ini juga melibatkan kolaborasi erat dengan Dukcapil (Dinas Kependudukan dan Pencatatan Akta) untuk memastikan sistem validasi data yang aman. Dukcapil telah memberikan dukungan melalui integrasi data kependudukan yang dijamin keakuratannya. Dengan new policy ini, Kominfo berharap semua pelanggan dapat lebih mudah mengakses layanan digital tanpa hambatan administratif.

Kemudahan dan Keamanan dalam New Policy

Kebijakan new policy ini juga dirancang untuk meningkatkan keamanan data pelanggan. Operator seluler wajib menerapkan standar ISO 27001 dalam manajemen informasi, serta ISO 30107-3 untuk deteksi kehidupan (liveness detection) dalam pengenalan wajah. new policy ini tidak hanya memperkuat perlindungan data pribadi, tetapi juga mengurangi risiko penggunaan data yang tidak sah oleh pihak ketiga.

“Dengan new policy ini, pengguna bisa yakin bahwa data mereka dijaga secara aman. Kami melakukan pengujiannya secara bertahap agar tidak ada kekacauan di masyarakat, sebelum akhir tahun 2026 semua proses registrasi dilakukan sepenuhnya melalui biometrik,” tambah Edwin.

Kominfo juga menegaskan bahwa new policy ini akan berlaku untuk semua layanan digital, termasuk pembukaan akun internet, penggunaan layanan mobile banking, dan transaksi online. Selain itu, proses registrasi akan tetap menyediakan pilihan untuk pelanggan yang belum memiliki alat biometrik, namun dengan batasan waktu tertentu. Dukcapil dan Kominfo terus memantau kesiapan operator seluler secara berkala untuk memastikan new policy ini berjalan optimal.

Respons Masyarakat dan Pelaku Industri

Sejumlah pelaku industri teknologi mengapresiasi new policy ini sebagai langkah progresif dalam pemerataan akses digital. Namun, sebagian masyarakat yang belum terbiasa dengan teknologi biometrik menyoroti pentingnya sosialisasi yang lebih intensif. Kominfo mengakui adanya tantangan ini, namun yakin bahwa penerapan new policy akan memberikan manfaat jangka panjang bagi keamanan dan kenyamanan pengguna.

“Kami telah menyusun panduan penggunaan biometrik yang sederhana untuk masyarakat. Selain itu, operator seluler menyediakan bantuan langsung melalui gerai dan layanan pelanggan. new policy ini tidak hanya meningkatkan keamanan, tetapi juga mempercepat proses layanan digital bagi masyarakat Indonesia,” kata Edwin.

Dalam beberapa bulan terakhir, Kominfo juga melakukan koordinasi dengan lembaga terkait untuk memastikan new policy ini tidak mengganggu layanan sehari-hari. Pemerintah memastikan bahwa semua pihak, termasuk pelaku usaha kecil dan menengah, akan mendapatkan bantuan teknis dan pendampingan dalam transisi ke sistem biometrik. new policy

Join the discussion