Skip to content
101

Visit Agenda: PP TUNAS, Komdigi Ungkap 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Sudah Dinonaktifkan

Richard Gonzalez - lintasnaya.com 3 mins read

PP TUNAS dan Komdigi Dinonaktifkan 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Visit Agenda - Dalam rangka menjamin keamanan anak-anak di dunia digital, Visit

Visit Agenda: PP TUNAS, Komdigi Ungkap 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube Sudah Dinonaktifkan

PP TUNAS dan Komdigi Dinonaktifkan 4,7 Juta Akun Anak di TikTok dan YouTube

Visit Agenda – Dalam rangka menjamin keamanan anak-anak di dunia digital, Visit Agenda dilaporkan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) telah menonaktifkan sekitar 4,7 juta akun anak di platform TikTok dan YouTube sebagai implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025. Regulasi ini bertujuan untuk mengendalikan akses anak-anak ke konten yang berpotensi berbahaya di media sosial. Menkominfo, Meutya Hafid, menyebutkan bahwa angka ini mencerminkan komitmen pemerintah dalam menjaga perlindungan anak di era digital. “PP TUNAS menjadi alat penting untuk mengubah perilaku platform dan mengoptimalkan penggunaan media sosial oleh anak-anak,” tutur Meutya dalam pernyataan resmi.

Latar Belakang dan Tujuan PP TUNAS

PP TUNAS (Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Anak dalam Penggunaan Teknologi Informasi dan Komunikasi) diterbitkan sebagai bentuk respons terhadap meningkatnya risiko paparan anak-anak terhadap berbagai bentuk kekerasan, penipuan, dan penggunaan teknologi yang tidak tepat. Regulasi ini mencakup berbagai kebijakan seperti pembatasan usia, pengaktifan fitur parental control, dan kewajiban platform digital untuk memvalidasi identitas pengguna. “PP TUNAS menetapkan aturan jelas agar anak-anak dapat menggunakan teknologi dengan lebih aman dan terarah,” jelas Meutya, yang memberi contoh penerapan aturan ini melalui kebijakan dinonaktifkan akun yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Menkominfo menegaskan bahwa pelaksanaan PP TUNAS tidak hanya bergantung pada regulasi pemerintah, tetapi juga peran aktif masyarakat dan platform digital. “Kami mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menjaga keberlanjutan program ini,” imbuhnya. Dalam proses penerapan, Kominfo mengharapkan perusahaan teknologi seperti TikTok dan YouTube mampu mengadaptasi kebijakan ini dengan cepat dan efektif.

Proses Evaluasi dan Perbaikan Platform

Dalam rangka memastikan keberhasilan pelaksanaan PP TUNAS, Kominfo juga melakukan evaluasi terhadap kesiapan platform digital. Sebagai bagian dari upaya ini, sekitar 200 platform telah menyerahkan laporan self assessment untuk dianalisis. “Kami memeriksa risiko masing-masing platform agar bisa menilai tingkat kesiapan mereka dalam mengelola konten anak-anak,” tambah Meutya. Proses evaluasi ini dilakukan secara bertahap, dengan hasilnya akan diumumkan setelah semua data diperiksa dan diverifikasi.

Kominfo menekankan bahwa pendekatan berbasis risiko diterapkan agar platform digital dapat meningkatkan keamanan layanannya. “PP TUNAS menuntut perubahan perilaku, bukan hanya sekadar batasan akses,” ujar Meutya. Dengan mengaktifkan fitur seperti pengaturan waktu layar, filter konten, dan notifikasi untuk orang tua, platform diharapkan mampu menjaga kualitas pengalaman digital anak-anak. Visit Agenda mengatakan bahwa penonaktifan akun adalah salah satu langkah konkret yang telah diambil, namun masih perlu dukungan dari seluruh pihak untuk mewujudkan perubahan jangka panjang.

Dalam beberapa bulan terakhir, TikTok dan YouTube telah menunjukkan respons yang signifikan terhadap PP TUNAS. TikTok, misalnya, telah menonaktifkan sekitar 4,1 juta akun anak hingga Juni 2026, sementara YouTube melaporkan penonaktifan 600.000 akun pada Mei 2026. Pemerintah mengapresiasi langkah ini, tetapi tetap menekankan pentingnya kepatuhan penuh terhadap aturan yang telah ditetapkan. “Visit Agenda membantu kita untuk memantau progres dan menilai efektivitas kebijakan ini,” tambah Menkominfo.

Pelaksanaan PP TUNAS juga didukung oleh berbagai inisiatif lain, seperti pelatihan untuk pengguna dan pengembangan standar kualitas konten. Kominfo bersama badan usaha dan lembaga swadiri berupaya meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak di dunia digital. “Kami ingin semua pihak terlibat, termasuk Visit Agenda, untuk menjadi bagian dari upaya ini,” ujar Meutya. Dengan kolaborasi yang lebih kuat, Kominfo berharap PP TUNAS dapat menciptakan lingkungan digital yang lebih aman bagi anak-anak Indonesia.

Meutya menambahkan bahwa pelaksanaan PP TUNAS akan terus diperbaiki sesuai dengan masukan dari berbagai pihak. “Visit Agenda menjadi pusat informasi untuk menyebarluaskan kebijakan ini dan memantau respons platform digital,” jelasnya. Selain itu, Kominfo juga mengatakan bahwa kebijakan ini akan menjadi dasar untuk pengembangan regulasi yang lebih lanjut, termasuk dalam hal pengawasan terhadap keberadaan akun anak di platform lain.

Join the discussion