Skip to content
101

New Policy: Rampung Lelang 700 MHz & 2,6 GHz, Selanjutnya Frekuensi 3,5 GHz atau 6 GHz?

Anthony Moore - lintasnaya.com 3 mins read

New Policy: 700 MHz & 2,6 GHz Lelang Selesai, Selanjutnya 3,5 GHz atau 6 GHz? New Policy - Dalam rangka mempercepat transformasi infrastruktur teknologi

New Policy: Rampung Lelang 700 MHz & 2,6 GHz, Selanjutnya Frekuensi 3,5 GHz atau 6 GHz?

New Policy: 700 MHz & 2,6 GHz Lelang Selesai, Selanjutnya 3,5 GHz atau 6 GHz?

New Policy – Dalam rangka mempercepat transformasi infrastruktur teknologi komunikasi, Pemerintah Indonesia mengumumkan New Policy terbaru yang mengakhiri lelang frekuensi 700 MHz dan 2,6 GHz. Langkah ini menandai awal fase pengembangan frekuensi 3,5 GHz dan Upper 6 GHz sebagai pilihan utama untuk mendukung ekosistem 5G dan persiapan 6G. Manajemen Huawei menilai kebijakan ini sangat strategis, karena memberikan ruang bagi operator seluler untuk mengoptimalkan kapasitas jaringan serta meningkatkan kecepatan internet secara signifikan. Dengan New Policy ini, pemerintah berharap mendorong pertumbuhan sektor telekomunikasi nasional yang lebih kompetitif di tingkat internasional.

Peran Frekuensi 3,5 GHz dalam Pengembangan Jaringan 5G

New Policy menyoroti pentingnya frekuensi 3,5 GHz sebagai pita yang optimal untuk ekspansi jaringan 5G. Frekuensi ini menawarkan keseimbangan antara jangkauan dan kecepatan, menjadikannya pilihan utama untuk layanan yang membutuhkan stabilitas dan skalabilitas. Menurut Huawei, pita 3,5 GHz telah menjadi standar global, digunakan oleh banyak operator di berbagai negara, termasuk Eropa, Asia, dan Amerika. Dengan adopsi frekuensi ini, Indonesia bisa mempercepat pematangan teknologi 5G-Advanced, serta menjaga kompetitivitas dalam pasar regional. “Penggunaan frekuensi 3,5 GHz adalah kunci untuk mengembangkan layanan internet berkecepatan tinggi, terutama di area padat penduduk,” kata perwakilan Huawei dalam keterangan resmi kepada Bisnis, Selasa (14/7/2026).

“Penggunaan frekuensi 3,5 GHz adalah kunci untuk mengembangkan layanan internet berkecepatan tinggi, terutama di area padat penduduk,” kata perwakilan Huawei dalam keterangan resmi kepada Bisnis, Selasa (14/7/2026).

Dalam New Policy, pemerintah juga menekankan perlunya koordinasi antara pemerintah dan operator dalam penyelesaian lelang frekuensi. Langkah ini diharapkan mempercepat realisasi investasi infrastruktur, sekaligus memberikan kepastian hukum bagi penyedia layanan. Kebijakan ini akan menjadi fondasi bagi pengembangan ekosistem digital nasional, mulai dari pelayanan publik hingga layanan bisnis berbasis teknologi tinggi. Huawei menyoroti bahwa kebijakan ini selaras dengan target transformasi digital Indonesia yang tercantum dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) 2025-2030.

Strategi Frekuensi Upper 6 GHz untuk Jaringan Generasi Berikutnya

Frekuensi Upper 6 GHz, yang memiliki cakupan lebih sempit namun kapasitas bandwidth yang besar, dinilai menjadi pilihan strategis untuk pengembangan jaringan 6G. New Policy ini menawarkan peluang untuk membangun infrastruktur komunikasi nirkabel yang mampu menampung permintaan data yang semakin meningkat. Dengan bandwidth yang lebih lebar, frekuensi ini bisa mendukung layanan seperti metaverse, IoT, dan aplikasi AI yang membutuhkan kecepatan dan konsistensi sangat tinggi. “Upper 6 GHz adalah langkah penting untuk memastikan Indonesia siap menghadapi generasi jaringan berikutnya,” tambah manajemen Huawei.

Kebijakan ini juga memperkuat kerangka regulasi yang mendukung pertumbuhan sektor telekomunikasi. Pemerintah memberikan waktu bagi operator untuk mengajukan proposal penggunaan frekuensi 3,5 GHz dan Upper 6 GHz, serta memastikan adanya konsultasi publik yang transparan. Huawei menilai New Policy ini akan memberikan kesempatan bagi perusahaan lokal untuk berkompetisi di pasar global dengan teknologi terkini.

Kontribusi New Policy pada Pertumbuhan Ekonomi Digital

Pengembangan frekuensi 3,5 GHz dan Upper 6 GHz dalam New Policy diharapkan meningkatkan akses internet di seluruh wilayah Indonesia, termasuk daerah terpencil. Ini akan berdampak langsung pada pertumbuhan sektor ekonomi digital, seperti e-commerce, layanan kesehatan daring, dan pendidikan berbasis teknologi. Selain itu, kebijakan ini juga mendorong inovasi produk dan layanan dari operator seluler, sehingga masyarakat bisa menikmati kualitas jaringan yang lebih baik.

Manajemen Huawei menyebutkan bahwa New Policy ini merupakan bagian dari upaya global dalam mengoptimalkan penggunaan spektrum frekuensi. Dengan membagi frekuensi menjadi dua pita, pemerintah bisa memberikan ruang untuk operator mengembangkan layanan sesuai kebutuhan masing-masing wilayah. “Kebijakan ini menciptakan ruang untuk inovasi, sekaligus menjaga keseimbangan antara akses dan kualitas jaringan,” jelas mereka.

Dalam New Policy, pemerintah juga memberikan perhatian khusus pada efisiensi penggunaan frekuensi. Dengan menetapkan jadwal lelang yang terstruktur, operator bisa merancang investasi jangka panjang secara lebih matang. Huawei menekankan bahwa kebijakan ini akan mengurangi risiko keterlambatan dalam pematangan teknologi 5G dan 6G di Indonesia, sehingga mempercepat adopsi teknologi global di pasar lokal.

Join the discussion