Skip to content
98

New Policy: Resmi! Maxim Terapkan Potongan Ojol 8% Mulai Hari Ini 1 Juli

Karen Miller - lintasnaya.com 3 mins read

Resmi! Maxim Terapkan Potongan Ojol 8% Mulai Hari Ini 1 Juli New Policy - Dalam rangka merespons dinamika pasar dan meningkatkan kualitas layanan, Maxim

New Policy: Resmi! Maxim Terapkan Potongan Ojol 8% Mulai Hari Ini 1 Juli

Resmi! Maxim Terapkan Potongan Ojol 8% Mulai Hari Ini 1 Juli

New Policy – Dalam rangka merespons dinamika pasar dan meningkatkan kualitas layanan, Maxim Indonesia secara resmi menerapkan new policy terkait penyesuaian tarif komisi untuk layanan transportasi dua roda (Maxim Bike). Kebijakan ini mulai berlaku secara serentak di seluruh wilayah operasional perusahaan sejak hari ini, Rabu (1/7/2026). New policy ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara keuntungan perusahaan, kesejahteraan mitra pengemudi, dan aksesibilitas tarif bagi masyarakat luas.

Dirhamsyah, Development Director Maxim Indonesia, menjelaskan bahwa new policy ini tidak diterapkan secara bertahap, melainkan langsung dijalankan mulai tanggal 1 Juli 2026. “Perubahan ini dilakukan secara bersamaan untuk memastikan transparansi dan kejelasan bagi seluruh pemangku kepentingan,” katanya dalam keterangan resmi. Ia menegaskan bahwa new policy ini mencerminkan komitmen perusahaan untuk terus memberikan layanan yang kompetitif dan berkelanjutan.

Penyesuaian Otomatis Melalui Sistem

Penyesuaian komisi 8% akan diterapkan secara otomatis melalui sistem aplikasi Maxim. “Setiap perjalanan yang berhasil diselesaikan akan langsung dihitung sesuai skema new policy ini,” tutur Dirhamsyah. Mitra pengemudi dapat melihat rincian komisi dalam aplikasi setelah selesai menerima pesanan. Tidak diperlukan tindakan tambahan atau pengaturan manual, sehingga proses berjalan efisien dan mudah dipahami.

Kebijakan ini dirancang agar mitra pengemudi tetap terdorong untuk meningkatkan performa dan kepuasan pelanggan. Dengan new policy yang konsisten untuk semua layanan, Maxim memastikan bahwa setiap pengemudi mendapatkan penghasilan yang adil sekaligus memberikan insentif untuk berkontribusi lebih besar pada keberlanjutan platform.

Keseimbangan antara Perusahaan, Pengemudi, dan Masyarakat

Dirhamsyah menyatakan bahwa new policy ini tidak hanya meningkatkan keberlanjutan bisnis, tetapi juga memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Kami yakin dengan new policy ini, tarif layanan tetap terjangkau sementara mitra pengemudi tetap memiliki peluang pendapatan yang kompetitif,” imbuhnya. Kebijakan ini menjadi bagian dari strategi jangka panjang Maxim untuk menyesuaikan diri dengan perubahan ekosistem ojol yang terus berkembang.

Selama bertahun-tahun, Maxim telah menerapkan komisi aplikasi yang termasuk paling rendah di industri. Namun, dengan new policy ini, perusahaan menyesuaikan struktur komisi untuk mengoptimalkan sistem operasional. Rata-rata komisi yang diterapkan sekitar 12%, sehingga Maxim tetap menjadi platform dengan skema komisi yang menarik bagi mitra pengemudi.

Kepatuhan terhadap Regulasi Pemerintah

Penyesuaian ini menjadi bentuk kepatuhan Maxim terhadap Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026. “Kami menghormati kebijakan ini dan berkomitmen menjaga keseimbangan antara keberlanjutan perusahaan, kesejahteraan mitra, serta aksesibilitas tarif bagi masyarakat,” tambah Dirhamsyah. New policy ini juga dipandang sebagai langkah responsif terhadap kebijakan pemerintah yang menekankan transparansi dan kesejahteraan pelaku usaha di sektor transportasi.

Perusahaan berharap new policy ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan memperkuat kepercayaan masyarakat. “Dengan new policy ini, kami yakin akan terus menjadi pilihan utama bagi pengguna dan mitra pengemudi,” jelasnya. Dirhamsyah juga menyoroti bahwa kebijakan ini dirancang agar layanan Maxim tetap kompetitif di tengah persaingan yang semakin ketat.

Program Perlindungan Mitra dan Pengguna

Seiring penerapan new policy ini, Maxim mempertahankan komitmennya memberikan perlindungan bagi mitra pengemudi dan pengguna melalui Yayasan Pengemudi Selamat Sejahtera Indonesia (YPSSI). Program tersebut tetap berlaku dan memberikan santunan kepada mitra dalam kasus kecelakaan atau musibah lainnya saat menggunakan layanan Maxim. “Kami tidak hanya fokus pada keuntungan finansial, tetapi juga keamanan dan kesejahteraan mitra,” tambah Dirhamsyah.

Dalam new policy ini, perusahaan memastikan bahwa mitra pengemudi tetap dilindungi. YPSSI berperan sebagai pengakuisisi dana santunan, sehingga mitra tidak perlu khawatir akan kehilangan penghasilan dalam situasi kritis. “Kami percaya bahwa new policy ini akan meningkatkan kualitas layanan secara keseluruhan,” katanya. Program ini menjadi salah satu keunggulan yang membedakan Maxim dari platform ojol lainnya.

New policy yang diterapkan Maxim tidak hanya mengubah struktur komisi, tetapi juga menjadi bagian dari strategi perusahaan untuk memberikan nilai tambah bagi mitra dan pengguna. Dirhamsyah menegaskan bahwa perusahaan terus berupaya mengembangkan layanan yang lebih baik, termasuk memperkuat keberlanjutan ekosistem ojol. “Kami yakin kebijakan ini akan memberikan dampak positif jangka panjang bagi bisnis dan masyarakat,” pungkasnya.

Join the discussion