Skip to content
94

Special Plan: Kementan Ancam Pidanakan Pelaku Usaha yang Mainkan Harga Ayam dan Telur

Christopher Johnson - lintasnaya.com 3 mins read

Kementan Siap Berikan Sanksi Pidana untuk Usaha yang Mainkan Harga Ayam dan Telur dalam Special Plan Special Plan - Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian

Special Plan: Kementan Ancam Pidanakan Pelaku Usaha yang Mainkan Harga Ayam dan Telur

Kementan Siap Berikan Sanksi Pidana untuk Usaha yang Mainkan Harga Ayam dan Telur dalam Special Plan

Special Plan – Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan komitmen untuk memberantas praktik manipulasi harga ayam hidup dan telur ayam ras yang dilakukan oleh pelaku usaha. Dalam Special Plan ini, pemerintah mengancam akan menindak tegas para pengusaha yang memanfaatkan situasi fluktuasi harga untuk mengejar keuntungan semata. Kementerian ini menjelaskan bahwa tindakan hukum akan diambil jika ditemukan pengelolaan harga yang tidak adil, terutama yang merugikan peternak dan konsumen. Wakil Menteri Pertanian Sudaryono menyampaikan bahwa pengawasan ketat dilakukan bersama Satgas Pangan dan lembaga penegak hukum guna memastikan harga di pasar tidak jauh berbeda dari harga yang diterima produsen.

“Dalam Special Plan, kami sangat waspada terhadap kebijakan yang dapat memperburuk kondisi ekonomi peternak. Harga di tingkat konsumen justru bisa tetap tinggi meskipun produksi sedang mengalami penurunan. Kami terus memantau dan siap memberikan sanksi jika ada pelanggaran yang dilakukan,” ujar Sudaryono dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi IV DPR RI, Sabtu (18/7/2026).

Menurut Sudaryono, Special Plan ini diarahkan untuk menstabilkan ekonomi sektor perunggasan yang mengalami tekanan akibat kenaikan biaya produksi. Ia menekankan bahwa pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara margin keuntungan peternak dan daya beli masyarakat. Pemantauan dilakukan secara terus-menerus melalui sistem pengawasan berbasis data, agar harga yang diterima konsumen tidak melebihi batas wajar. Selain itu, Special Plan juga mencakup perencanaan ekspor yang strategis untuk menyerap surplus produk di pasar internasional, sehingga mengurangi tekanan harga di dalam negeri.

Strategi Pengendalian Harga dalam Special Plan

Penerapan Special Plan menurut Sudaryono didasari oleh data pasar yang akurat. Ia menjelaskan bahwa kementerian telah mengidentifikasi penurunan harga ayam hidup mencapai Rp12.000 per kilogram, yang jauh lebih rendah dari biaya produksi yang mencapai Rp20.000 per kilogram. Untuk mengatasi ini, pemerintah menetapkan target harga minimal Rp19.500 per kilogram sejak 15 Juli 2026. Tujuan utamanya adalah memastikan peternak tetap mendapatkan keuntungan yang sehat, sekaligus mencegah inflasi harga di tingkat konsumen.

Anggota Komisi IV DPR RI Herry Dermawan menyambut baik langkah Kementan dalam Special Plan. Ia menilai kebijakan ini menunjukkan kepedulian terhadap kesejahteraan peternak yang terkena dampak surplus produksi. Herry menyoroti bahwa industri perunggasan memiliki nilai ekonomi hingga Rp800 triliun per tahun dan menyerap sekitar 12 juta tenaga kerja. Karena itu, ia menekankan pentingnya Special Plan sebagai alat untuk menjaga kestabilan pasokan dan harga, serta mengurangi risiko penurunan produksi yang berlebihan.

Sejauh ini, Special Plan telah menunjukkan hasil positif. Sudaryono menyatakan bahwa harga ayam hidup dan telur ayam ras telah mengalami kenaikan signifikan di lapangan, terutama di daerah-daerah yang terdampak surplus. Namun, ia mengingatkan bahwa masih ada tantangan, seperti ketergantungan pasar pada faktor musiman dan kenaikan biaya bahan baku. Untuk itu, Kementan terus berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk produsen, distributor, dan pelaku ekspor, guna menyesuaikan volume produksi dengan permintaan pasar yang sebenarnya.

Langkah Pemerintah dan Dampak pada Masyarakat

Dalam Special Plan, pemerintah tidak hanya fokus pada pengawasan harga, tetapi juga menyiapkan bantuan langsung kepada peternak yang mengalami kesulitan. Program ini mencakup insentif berupa subsidi bahan baku, serta pelatihan manajemen produksi untuk meningkatkan efisiensi. Sudaryono menegaskan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk memperkuat ketahanan sektor perunggasan, terutama di tengah dinamika harga global yang berubah-ubah.

Kebijakan Special Plan juga berdampak pada masyarakat konsumen. Dengan menetapkan harga minimal, Kementan berharap dapat mengurangi risiko kenaikan harga yang tidak terkendali. Namun, ada juga pro dan kontra terkait kebijakan ini. Sebagian pelaku usaha menilai aturan yang ditetapkan terlalu ketat, sementara yang lain mengapresiasi langkah pemerintah untuk melindungi peternak. Meski begitu, Sudaryono menyatakan bahwa Special Plan adalah bagian dari upaya menyelaraskan kepentingan produsen dan konsumen, serta menjaga keseimbangan ekonomi nasional.

Join the discussion