Skip to content
652

PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Serap Listrik dari PSEL

Anthony Wilson - lintasnaya.com 3 mins read

PT PLN (Persero) tengah menyusun skema kontrak jual beli listrik berdurasi hingga tiga dekade guna menampung pasokan energi dari fasilitas Pengolahan Sampah

PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Serap Listrik dari PSEL

PLN Siapkan Kontrak Jangka Panjang untuk Serap Listrik dari PSEL

Kepastian Investasi dalam Era Transisi Energi

Lintasnaya.com – PT PLN (Persero) tengah menyusun skema kontrak jual beli listrik berdurasi hingga tiga dekade guna menampung pasokan energi dari fasilitas Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik. Inisiatif ini merupakan respons terhadap antusiasme pasar yang melonjak seiring dengan diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025. Melalui mekanisme ini, perusahaan listrik negara berkomitmen memberikan stabilitas bagi para pelaku usaha yang berinvestasi di sektor energi terbarukan berbasis limbah.

Komitmen PLN sebagai Offtaker

Suroso Isnandar, Direktur Manajemen Proyek dan Energi Baru Terbarukan PLN, menegaskan bahwa perusahaan siap mengambil alih seluruh listrik yang dihasilkan proyek-proyek PSEL. Langkah ini tidak hanya memperkuat komposisi energi nasional, tetapi juga berkontribusi langsung pada penanganan masalah sampah perkotaan.

Kami memberikan jaminan kepada para mitra bahwa listrik yang dihasilkan akan diambil oleh PLN sebagai offtaker. Para mitra tidak perlu khawatir, komitmen jangka panjang PLN sudah teruji di berbagai sektor pembangkit lainnya yang bahkan memiliki PPA lebih dari 30 tahun. Jaminan ini akan terjaga dengan sangat baik.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam keterangan resmi yang dikutip pada hari Rabu, 22 Juli 2026. Suroso menambahkan bahwa proyek PSEL telah mendapat sambutan hangat dari kalangan bisnis. Selain memperkaya portofolio energi baru terbarukan, fasilitas ini juga dianggap sebagai solusi efektif untuk krisis sampah di wilayah perkotaan.

Dalam konteks transisi energi dari berbasis termal ke energi baru terbarukan, PSEL menambah portofolio sumber energi kami sekaligus mengatasi darurat sampah. Karena itu, jika perlu program ini diterapkan di semua kota di Indonesia, PLN sangat siap.

Minat Investor Domestik dan Asing

Pandu Sjahrir, Chief Investment Officer BPI Danantara, mengonfirmasi bahwa proyek PSEL menarik perhatian baik investor lokal maupun asing. Ia menyebut bahwa skema ini termasuk dalam kategori peluang investasi hijau yang semakin diminati. Selain lembaga perbankan, sejumlah perusahaan non-bank himbara juga menunjukkan ketertarikan untuk berpartisipasi.

Alhamdulillah banyak sekali interest baik dari luar negeri dan juga dari dalam negeri, dan ini malah banyak juga non bank himbara yang ingin masuk. Artinya kan semua partisipan semangat masuk ke proyek ini.

Penyederhanaan Regulasi untuk Percepatan Proyek

Zulkifli Hasan, Menteri Koordinator Bidang Pangan, menjelaskan bahwa pemerintah telah memangkas jumlah regulasi yang menghambat pembangunan PSEL. Dari ratusan aturan yang sebelumnya berlaku, kini hanya tersisa tiga ketentuan utama. Pendekatan ini bertujuan meningkatkan kepastian investasi dan mempercepat realisasi proyek-proyek energi berbasis sampah.

Tugas saya cuma satu, regulasi diperbaiki. Dari ratusan tinggal tiga aturan. Kalau ada hambatan, saya tinggal undang. Kalau masih tidak bisa saya atasi, saya lapor. Presiden yang memimpin.

Peluang Ekonomi dari Perdagangan Karbon

Jumhur Hidayat, Menteri Lingkungan Hidup, menilai pengembangan PSEL tidak hanya bermanfaat secara lingkungan, tetapi juga membuka peluang ekonomi melalui mekanisme perdagangan karbon. Pengurangan emisi yang dihasilkan dari pengelolaan sampah dapat dikonversi menjadi kredit karbon bernilai tinggi.

Begitu Bapak mengurangi emisi 20 juta ton, ya mungkin Rp100 miliar sampai Rp150 miliar bisa dapat karena dijual di pasar karbon. Saya telah berhasil mengurangi emisi sekian juta atau sekian giga ton ekuivalen CO2, maka dijual ke pasar karbon. Nanti, dari KLHK akan dapat Sertifikat Pengurangan Emisi Indonesia dan itu dijual di pasar karbon.

Join the discussion