Special Plan: Harga Gas Industri Melonjak, Ekonom Sarankan Skema Ceiling Price
Special Plan: Harga Gas Industri Naik, Ekonom Sarankan Skema Ceiling Price Special Plan - JAKARTA — Kenaikan harga gas industri telah menjadi isu utama dalam
Special Plan: Harga Gas Industri Naik, Ekonom Sarankan Skema Ceiling Price
Special Plan – JAKARTA — Kenaikan harga gas industri telah menjadi isu utama dalam perekonomian nasional, menurut Kepala Pusat Energi dan Pangan Institute For Development of Economics and Finance (Indef), Abra Talattov. Dalam analisisnya, ia menyoroti bahwa kenaikan biaya liquefied natural gas (LNG) yang signifikan berpotensi memengaruhi kelangsungan usaha sektor manufaktur dan industri lainnya. Ekonomi Indonesia menyarankan pendekatan khusus melalui skema ceiling price untuk mengurangi dampak inflasi energi terhadap daya saing nasional.
Kenaikan Harga Dipengaruhi Dinamika Geopolitik
Abra menjelaskan bahwa fluktuasi harga gas industri tidak hanya diakibatkan oleh faktor domestik, tetapi juga oleh dinamika geopolitik global yang memengaruhi pasokan energi. Perubahan politik dan ketegangan geografis, seperti konflik di kawasan produksi utama, telah meningkatkan tekanan pada harga LNG. “Isu ini perlu dilihat secara utuh dari hulu sampai hilir, bukan hanya dari sisi harga akhir yang diterima industri,” katanya dalam pernyataan resmi, Kamis (25/6/2026).
“Karena itu, isu ini perlu dilihat secara utuh dari hulu sampai hilir, bukan hanya dari sisi harga akhir yang diterima industri,” ujar Abra dalam keterangannya, Kamis (25/6/2026).
Dalam beberapa tahun terakhir, pasokan gas pipa untuk industri mengalami penurunan. Pada 2024, pasokan mencapai sekitar 479 BBtud, kemudian berkurang 16% menjadi 400 BBtud pada 2025. Di 2026, angka tersebut turun lagi 18% menjadi 327 BBtud. Penurunan ini tidak hanya disebabkan oleh alamiah (natural decline) tetapi juga oleh kebijakan alokasi yang memberi prioritas lebih tinggi pada sektor kelistrikan. Ekonomi menilai bahwa skema Special Plan dapat menjadi jawaban strategis untuk mengatasi masalah ini.
Prioritas Mitigasi untuk Industri dan Tenaga Kerja
Abra memperingatkan bahwa kenaikan harga LNG bisa mengurangi utilisasi pabrik, mengganggu daya saing industri, dan memengaruhi kesejahteraan tenaga kerja. “Tingkat kenaikan ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga 50.000 orang jika tidak segera diatasi,” tambahnya. Oleh karena itu, pemerintah diharapkan mengambil langkah-langkah mitigasi yang terukur, terutama dalam rangka implementasi Special Plan untuk menjaga stabilitas perekonomian.
Menurutnya, skema ceiling price bisa menjadi solusi untuk melindungi industri dari volatilitas harga. Dengan menetapkan batas atas harga LNG, pemerintah dapat menjamin akses energi yang terjangkau bagi sektor manufaktur. Namun, Abra juga menekankan bahwa kebijakan ini harus dirancang secara adil agar tidak merugikan perusahaan distribusi atau meningkatkan tekanan pada rantai pasok.
Abra Talattov mengungkapkan bahwa badan usaha penyalur gas perlu dipahami secara holistik. Sebagai pelaku midstream dan niaga, ruang gerak mereka dalam menetapkan harga terbatas oleh regulasi pemerintah, seperti komponen harga, alokasi, biaya infrastruktur, dan margin niaga. Implementasi Special Plan diharapkan dapat membantu menyeimbangkan kepentingan antara produsen, distributor, dan konsumen.
Opsi Solusi dalam Special Plan
Dalam upaya mengatasi kenaikan harga LNG, Abra menyarankan beberapa langkah. Pertama, mendorong optimalisasi harga LNG di level pemasok melalui penerapan harga khusus domestik dan skema ceiling price. Hal ini termasuk memperkuat kontrak jangka panjang untuk mengurangi paparan industri terhadap fluktuasi harga global. “Special Plan ini bisa mencakup kerja sama antara pemerintah dan pelaku usaha untuk memastikan stabilitas pasokan,” ujarnya.
Kedua, mempercepat realokasi pasokan gas untuk kebutuhan dalam negeri. Kenaikan harga LNG di tingkat konsumen dipengaruhi oleh biaya pembelian dari pemasok, parameter harga global seperti ICP, JCC, dan JKM, nilai tukar rupiah, serta kompleksitas rantai pasok. Abra menilai bahwa skema Special Plan harus mencakup penyesuaian kebijakan eksportir dan importir LNG untuk menjaga keseimbangan pasokan dan harga.
Dia juga menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan harga. “Dengan Special Plan, pemerintah dapat memastikan bahwa harga gas tidak hanya ditentukan oleh faktor pasar, tetapi juga dipengaruhi oleh kebijakan pengaturan yang rasional,” imbuhnya. Langkah ini diharapkan mampu meminimalkan dampak inflasi energi terhadap sektor industri, sekaligus menjaga keandalan pasokan gas nasional.
Pelaksanaan dan Tantangan Special Plan
Abra Talattov menyoroti bahwa keberhasilan skema Special Plan tergantung pada koordinasi antarlembaga. Pemerintah perlu melibatkan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Perindustrian, serta badan usaha penyalur gas dalam perencanaan bersama. “Special Plan ini bukan hanya tentang harga, tetapi juga tentang kebijakan alokasi dan pengaturan infrastruktur,” katanya.
Dalam konteks kebijakan, Abra menilai bahwa Special Plan harus mencakup evaluasi ulang terhadap kinerja badan usaha penyalur gas. Pemasok LNG perlu mematuhi aturan harga yang adil, sementara pemerintah memberikan ruang untuk meningkatkan efisiensi dalam distribusi. “Dengan pendekatan ini, kita bisa mengurangi beban industri sekaligus menjaga daya tahan ekonomi nasional,” pungkasnya.
