New Policy: Tambang Ilegal Kian Masif, ESDM Fokus Jerat Pemodal
Tambang Ilegal Kian Masif, ESDM Fokus Jerat Pemodal New Policy - Di tengah meningkatnya keberlanjutan praktik pertambangan ilegal di berbagai wilayah
Tambang Ilegal Kian Masif, ESDM Fokus Jerat Pemodal
New Policy – Di tengah meningkatnya keberlanjutan praktik pertambangan ilegal di berbagai wilayah Indonesia, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperkenalkan new policy sebagai langkah strategis untuk mengatasi masalah ini. Dalam wawancara di Ambon, Maluku, pada Kamis (25/6/2026), Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Dirjen Gakkum) ESDM Jeffri Huwae mengatakan bahwa pendekatan baru ini lebih fokus pada pemodal yang menjadi penyumbang modal utama bagi tambang ilegal. New policy ini bertujuan untuk mempercepat efisiensi penindakan, mengingat tantangan yang dihadapi oleh tim penegak hukum dalam menjangkau ribuan titik tambang ilegal di seluruh negeri.
Perubahan Pendekatan dalam Penegakan Hukum
Jeffri menjelaskan bahwa sebelumnya, upaya penegakan hukum terhadap tambang ilegal mengandalkan penertiban bertahap dengan memprioritaskan pelaku di lapangan. Namun, dengan situasi yang semakin kompleks, pendekatan lama dianggap tidak lagi cukup efektif. “Kami memperkenalkan new policy untuk mengoptimalkan sumber daya yang terbatas dan mencapai hasil yang lebih besar,” tambahnya. Ia menekankan bahwa keterbatasan jumlah personel dan lokasi tambang ilegal yang terus berkembang memaksa pihaknya mengambil strategi lebih tepat sasaran, yaitu dengan menargetkan pemodal yang menjadi penggerak utama dari aktivitas illegal mining ini.
Tantangan dalam Menindak Tambang Ilegal
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM mengungkapkan bahwa saat ini, terdapat ratusan lokasi tambang ilegal yang tersebar di seluruh Indonesia. Angka ini menunjukkan bahwa masalah illegal mining tidak hanya berkaitan dengan pelaku langsung, tetapi juga dengan jaringan modal yang menyokong operasional mereka. Dengan new policy, pihaknya berharap dapat mengguncang struktur keberlanjutan tambang ilegal melalui pendekatan yang lebih terpadu dan komprehensif. “Dengan fokus pada pemodal, kita bisa memutus rantai keberlanjutan tambang ilegal secara lebih cepat,” kata Jeffri.
“Tambang ilegal tidak bisa berdiri sendiri, mereka membutuhkan modal. Maka, new policy ini mengarah pada sumber daya yang menjadi pendorong utama,” tambah Jeffri.
Menurut Jeffri, para pemodal sering kali berperan sebagai pelaku yang memiliki kemampuan finansial untuk mengembangkan tambang ilegal, baik secara skala besar maupun kecil. “Kami akan memperketat pengawasan atas sumber dana yang dialokasikan ke sektor pertambangan ilegal, baik melalui inspeksi langsung maupun kolaborasi dengan lembaga keuangan dan badan pengawasan,” jelasnya. Ia juga menyoroti bahwa metode lama cenderung memakan waktu lama, sedangkan new policy diharapkan dapat memberikan dampak yang lebih luas dalam tempo singkat.
Strategi Fokus pada Pemodal
Dalam new policy yang diterapkan, ESDM akan mengintegrasikan data keuangan dan sumber modal ke dalam rencana penegakan hukum. Ini mencakup pengawasan terhadap pengalihan kepemilikan tambang ilegal, serta pendekatan terhadap pemodal yang terlibat dalam operasi tanpa izin. “Pemodal yang terlibat dalam tambang ilegal sering kali memperoleh keuntungan besar, sehingga mereka bisa menjadi target utama dalam penindakan ini,” ujarnya. Jeffri menambahkan bahwa strategi ini akan lebih efektif dalam mengurangi keberlanjutan tambang ilegal, karena modal merupakan faktor kunci yang menentukan kelangsungan operasi.
“Dengan mengarahkan penegakan hukum ke sumber modal, kita bisa memberikan dampak yang lebih besar dalam waktu yang lebih singkat,” tambah Jeffri.
Koordinasi dengan TNI dan Polri
Jeffri menegaskan bahwa penerapan new policy tidak dilakukan secara mandiri oleh ESDM, tetapi juga didukung oleh aparat TNI dan Polri. Kemitraan ini diperlukan karena TNI dan Polri memiliki kemampuan operasional yang lebih luas dan kapasitas untuk menjangkau lokasi tambang ilegal di daerah terpencil. “Kami bekerja sama erat dengan TNI dan Polri untuk memastikan keberhasilan new policy ini,” pungkasnya. Dengan koordinasi yang lebih intensif, ESDM berharap bisa mengurangi kemungkinan penyelewengan dan meningkatkan efektivitas pemerintahan hukum dalam sektor pertambangan.
Langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk menegakkan hukum secara lebih konsisten, terutama dalam menghadapi tantangan dari pemodal yang tak hanya berada di tingkat lokal, tetapi juga berpotensi bersumber dari luar negeri. Jeffri menyebutkan bahwa new policy ini akan menjadi jembatan untuk menindak seluruh rantai produksi tambang ilegal, dari mulai pengadaan modal hingga penjualan hasil tambang.
“Tantangan utama kita adalah keterbatasan sumber daya, sehingga new policy ini dirancang agar kita bisa menjangkau sasaran dengan lebih cepat dan lebih efisien,” tutur Jeffri.
Direktur Jenderal Penegakan Hukum ESDM optimis bahwa new policy ini akan memberikan dampak signifikan terhadap penurunan aktifitas tambang ilegal. Namun, ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan pola baru ini membutuhkan komitmen dari seluruh pihak, termasuk pemodal, pelaku usaha, dan masyarakat setempat. “Kami harap new policy ini bisa menjadi solusi berkelanjutan untuk masalah tambang ilegal, terutama dalam menghadapi tekanan ekonomi yang semakin tinggi,” pungkas Jeffri. Dengan strategi yang lebih tepat sasaran, ESDM berupaya mengembalikan keberlanjutan sektor pertambangan ke jalur yang lebih transparan dan berkeadilan.
