New Policy: Asosiasi Keramik Sambut Harga Gas Industri Turun, Singgung Porsi HGBT
New Policy: Asosiasi Keramik Sambut Kebijakan Harga Gas Industri Turun New Policy - Dalam rangka meningkatkan daya saing industri keramik nasional, pemerintah
New Policy: Asosiasi Keramik Sambut Kebijakan Harga Gas Industri Turun
New Policy – Dalam rangka meningkatkan daya saing industri keramik nasional, pemerintah meluncurkan New Policy yang mengatur penurunan harga gas alam cair (LNG) industri serta peningkatan alokasi Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT). Kebijakan ini mendapat sambutan positif dari Asosiasi Aneka Industri Keramik Indonesia (Asaki), yang menganggap langkah tersebut sebagai pengobat bagi tantangan biaya energi yang berat selama beberapa tahun terakhir. Dengan kebijakan ini, biaya produksi industri keramik diharapkan akan berkurang, sehingga mendorong pertumbuhan sektor yang telah mengalami penurunan akibat tekanan harga energi.
Langkah Strategis untuk Stabilkan Biaya Produksi
Edy Suyanto, Ketua Umum Asaki, mengatakan bahwa New Policy yang menurunkan harga regasifikasi LNG menjadi US$13 per MMBtu dan meningkatkan alokasi HGBT ke 50% memberikan kepastian bagi dunia usaha. “Kebijakan ini menjaga daya saing industri nasional, melindungi lapangan kerja, dan meningkatkan keberlanjutan operasional,” ujarnya dalam pernyataan resmi, Senin (29/6/2026). Ia menekankan bahwa pengurangan biaya energi ini akan meringankan beban industri keramik, yang sebelumnya menghabiskan hingga 50% dari total biaya produksi.
“Kebijakan New Policy ini menjadi harapan baru untuk menstabilkan biaya energi industri keramik, sehingga keberlanjutan sektor ini dapat dipertahankan di tengah persaingan global yang ketat,” tambah Edy.
Dengan New Policy yang diterapkan, Asaki memperkirakan biaya gas industri akan turun ke rentang US$9,5 hingga US$10 per MMBtu, atau sekitar 38%–40% dari total biaya produksi. Ini merupakan langkah strategis yang direncanakan pemerintah untuk menyesuaikan harga energi dengan kondisi pasar dan memastikan stabilitas pasokan. Edy juga menyebut bahwa kebijakan ini memberikan dorongan kuat bagi ekspansi industri keramik pada 2025–2029, termasuk peningkatan kapasitas produksi hingga 80 juta meter persegi dan investasi hingga Rp12 triliun.
Ketahanan Industri Nasional di Tengah Tantangan
Kebijakan New Policy yang mengatur kenaikan alokasi HGBT menjadi 50% juga menjadi fokus utama dalam menstabilkan pasokan gas bumi. Edy menyampaikan bahwa penyesuaian ini akan memperkuat ketahanan industri keramik di tengah persaingan dengan negara-negara tetangga, khususnya Cina dan India. “Kebijakan New Policy akan memberikan efek berganda atau multiplier effect bagi perekonomian nasional,” imbuhnya.
Menurut Edy, kebijakan New Policy ini penting untuk menjaga keberlanjutan operasional industri keramik, yang sangat bergantung pada energi. Peningkatan alokasi HGBT diharapkan bisa mengurangi risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) yang bisa terjadi akibat tekanan harga energi. Dengan biaya gas yang lebih terjangkau, industri keramik bisa fokus pada inovasi dan ekspansi, sehingga memperkuat posisi mereka di pasar domestik maupun internasional.
Asaki juga berharap pemerintah dapat kembali menaikkan proporsi alokasi HGBT hingga 70%–80%, seperti pada masa sebelumnya, untuk memastikan keberlanjutan industri. “New Policy ini adalah langkah awal yang baik, tetapi masih perlu disempurnakan agar dampaknya lebih luas,” jelas Edy. Kebijakan ini akan memberikan dorongan untuk penyerapan tenaga kerja baru sebanyak 6.000 orang dalam beberapa tahun ke depan, serta mendorong penguatan sektor keramik sebagai bagian dari industri manufaktur nasional.
