New Policy: Kemendag Sebut Harga CPO Dunia Berpotensi Terdorong B50
Kemendag: Implementasi B50 Berpotensi Tingkatkan Harga CPO Global New Policy - JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa kebijakan baru
Kemendag: Implementasi B50 Berpotensi Tingkatkan Harga CPO Global
New Policy – JAKARTA — Kementerian Perdagangan (Kemendag) mengungkapkan bahwa kebijakan baru terkait adopsi biodiesel B50 di Indonesia berpotensi meningkatkan harga minyak sawit mentah (CPO) di pasar dunia. Perubahan ini dipicu oleh peningkatan permintaan dalam negeri yang mulai menggeser stok ekspor ke luar negeri. Dalam wawancara dengan Bisnis, Jumat (10/7/2026), Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kemendag, Ni Made Kusuma Dewi, menjelaskan bahwa penggunaan B50 akan mengurangi pasokan CPO yang tersedia untuk ekspor, sehingga berdampak pada harga global.
Berdasarkan analisis, kemendag memprediksi bahwa adopsi B50 akan mengakibatkan peningkatan permintaan CPO di pasar domestik, yang pada akhirnya bisa mendorong harga dunia naik. “Kebijakan New Policy ini berdampak langsung pada pasar internasional karena peningkatan konsumsi lokal mengurangi pasokan ekspor, yang selama ini menjadi penentu harga CPO di tingkat global,” jelas Dewi.
Dampak Pemakaian B50 pada Pasar CPO Internasional
Kebijakan New Policy B50, yang mulai berlaku secara bertahap, akan menambah permintaan CPO dari industri bioenergi. Menurut Dewi, peningkatan produksi biodiesel B50 akan mengakibatkan penggunaan CPO yang lebih besar dalam negeri, yang selanjutnya mengurangi volume untuk diekspor. Hal ini berpotensi memicu kenaikan harga CPO, terutama jika permintaan tetap tinggi dan pasokan tidak cukup memenuhi kebutuhan pasar.
Indonesia sebagai produsen CPO terbesar dunia, dalam skenario ini, harus mengatur pasokan yang diperlukan untuk kebutuhan ekspor. “Kebijakan New Policy ini memaksa kita untuk menyesuaikan strategi distribusi CPO, termasuk mengoptimalkan produksi untuk kebutuhan dalam negeri dan ekspor sekaligus,” kata Dewi. Ia menekankan bahwa efek domino dari New Policy B50 akan terasa dalam jangka pendek, namun perlu dipantau terus-menerus.
“Kebijakan New Policy B50 adalah bagian dari upaya pemerintah menghadirkan solusi energi berkelanjutan sekaligus memastikan ketersediaan bahan baku industri yang stabil,” pungkas Dewi.
Keseimbangan Kebutuhan Domestik dan Ekspor
Dalam menghadapi dampak dari New Policy B50, Kemendag memperkuat kebijakan strategis untuk menjaga keseimbangan antara kebutuhan pasar dalam negeri dan permintaan ekspor. Kebijakan ini dirancang agar tidak mengganggu daya saing Indonesia di pasar global, terutama dalam menghadapi kompetitor utama seperti Malaysia. Dewi menegaskan bahwa kebijakan New Policy B50 bukan sekadar mengurangi ekspor, tetapi juga meningkatkan nilai tambah industri dalam negeri.
Kemendag mengatakan bahwa kebijakan New Policy B50 berdampak pada seluruh rantai pasok CPO, mulai dari perkebunan hingga industri hilir. “Kebijakan ini juga mendorong peningkatan produktivitas perkebunan sawit melalui program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dan penggunaan teknologi modern, sehingga pasokan tetap stabil meski ada peningkatan permintaan dalam negeri,” jelas Dewi. Dengan pendekatan ini, pemerintah berharap meminimalkan risiko kenaikan harga CPO global yang berlebihan.
Meski ada peningkatan kebutuhan domestik, Kemendag masih mempertahankan eksportir CPO untuk memenuhi permintaan internasional. “New Policy B50 tidak mengurangi kemampuan Indonesia menghadapi pasar global, karena kita tetap bisa menyesuaikan produksi dan eksportasi berdasarkan dinamika permintaan internasional,” tambah Dewi.
Kebijakan New Policy B50 juga diharapkan bisa mendorong transformasi industri sawit menjadi lebih berkelanjutan. Dengan peningkatan penggunaan CPO untuk biodiesel, Indonesia berharap mengurangi ketergantungan pada bahan bakar fosil, sekaligus mendukung pengembangan sektor energi terbarukan. Dewi menegaskan bahwa New Policy ini merupakan langkah strategis dalam menghadapi perubahan tren global terkait energi.
