Skip to content
12

Hanya 5% Lahan Sawit Terakreditasi – BSN Wanti-wanti Tantangan EUDR

Karen Miller - lintasnaya.com 3 mins read

tangan EUDR Hanya 5 Lahan Sawit Terakreditasi - Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengungkapkan bahwa hingga saat ini, hanya sekitar 5% dari total lahan

Hanya 5% Lahan Sawit Terakreditasi – BSN Wanti-wanti Tantangan EUDR

Hanya 5% Lahan Sawit Terakreditasi, BSN Wanti-wanti Tantangan EUDR

Hanya 5 Lahan Sawit Terakreditasi – Badan Standardisasi Nasional (BSN) mengungkapkan bahwa hingga saat ini, hanya sekitar 5% dari total lahan sawit di Indonesia yang berhasil terakreditasi. Angka ini menjadi sorotan utama dalam konteks kesiapan sektor kelapa sawit nasional menghadapi tantangan dari European Union Deforestation Regulation (EUDR), aturan yang memaksa produk sawit yang masuk ke Uni Eropa harus menunjukkan bukti keberlanjutan. Sebagai bentuk upaya meningkatkan daya saing, BSN menekankan pentingnya akreditasi sebagai pengakuan terhadap kualitas, keamanan, dan keberlanjutan produk. Dengan hanya 5% lahan sawit yang terakreditasi, Indonesia masih perlu memperkuat sistem sertifikasi untuk memenuhi standar internasional.

Tantangan Akreditasi dalam Kualitas Sawit

Kepala BSN dan Ketua Komite Akreditasi Nasional (KAN) Donny Purnomo Januardhi Effyandono menjelaskan bahwa akreditasi menjadi bagian penting dari upaya membangun kepercayaan dalam industri sawit. Menurutnya, regulasi seperti EUDR memaksa produsen untuk menunjukkan transparansi dalam proses produksi, termasuk keberlanjutan lahan. “Hanya 5% lahan sawit yang terakreditasi saat ini, padahal keberlanjutan harus menjadi aspek utama dalam verifikasi produk,” tegas Donny dalam Asia Pacific Accreditation Cooperation (APAC) Annual Meeting 2026. Ia menyoroti bahwa akreditasi memastikan lembaga sertifikasi memiliki kompetensi yang terukur, sehingga hasilnya bisa diakui oleh regulator dan pelaku usaha global.

Menurut Donny, keberlanjutan sawit tidak cukup diucapkan secara umum, tetapi harus bisa dibuktikan melalui sistem akreditasi yang kredibel. “Karena EUDR mengharuskan bukti transparansi, maka diperlukan lembaga yang kompeten untuk menilai dan memverifikasi keberlanjutan secara independen,” jelasnya. Ia juga menyebut bahwa akreditasi membantu menegaskan standar kualitas sawit Indonesia, terutama dalam rangka mendukung ekspor yang menghadapi persaingan ketat dari negara-negara lain. Dengan hanya 5% lahan sawit yang terakreditasi, risiko terhadap produk nasional semakin tinggi karena bisa dianggap tidak memenuhi standar internasional.

BSN melalui Komite Akreditasi Nasional (KAN) terus memperkuat sistem akreditasi untuk menjamin kredibilitas hasil sertifikasi. Langkah ini diperlukan agar sawit Indonesia bisa bersaing dalam pasar global, khususnya setelah EUDR diterapkan. Donny menambahkan bahwa hasil Global Quality Infrastructure Index (GQII) 2025 menempatkan Indonesia di peringkat ke-23 dunia dan teratas di ASEAN dalam bidang infrastruktur kualitas nasional. Meski demikian, dalam kategori akreditasi, Indonesia berada di posisi keempat dari 185 negara yang dinilai, menunjukkan bahwa peningkatan masih diperlukan.

Langkah BSN untuk Meningkatkan Akreditasi

Dalam rangka meningkatkan akreditasi, BSN telah melakukan berbagai inisiatif untuk memperluas kemitraan dengan lembaga sertifikasi nasional dan internasional. Donny menegaskan bahwa akreditasi bukan hanya alat teknis, tetapi juga fondasi kepercayaan yang mendorong pertumbuhan ekonomi. “Jika hasil pengujian dan sertifikasi diakui secara global, produk Indonesia akan lebih mudah menembus pasar internasional,” imbuhnya. BSN juga fokus pada pelatihan dan penguatan kapasitas lembaga sertifikasi lokal agar memenuhi persyaratan EUDR.

Menurut data terbaru, sektor sawit Indonesia mencakup lebih dari 16 juta hektare lahan. Namun, hanya sekitar 5% dari luas tersebut yang telah terakreditasi, sehingga memperlihatkan kesenjangan yang signifikan. Donny menyebutkan bahwa akreditasi bisa menjadi kunci untuk memperkuat rantai pasok sawit yang berkelanjutan, karena memastikan setiap tahap produksi diawasi secara objektif. “Tantangan EUDR memaksa kita untuk mempercepat proses ini,” ujarnya. Dengan akreditasi yang lebih luas, Indonesia bisa menunjukkan komitmen terhadap keberlanjutan, yang menjadi prioritas utama dalam era globalisasi.

Donny juga mengingatkan bahwa EUDR tidak hanya mengubah persyaratan masuk pasar Uni Eropa, tetapi juga memengaruhi reputasi sektor sawit secara global. “Sawit Indonesia harus mampu menunjukkan bukti keberlanjutan dengan jelas, karena kepercayaan konsumen dan pelaku usaha adalah fondasi utama dari daya saing,” tambahnya. Dalam upaya memenuhi EUDR, BSN menekankan pentingnya kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk produsen, pengusaha, dan lembaga verifikasi. Penyelesaian masalah ini akan memperkuat posisi Indonesia dalam perdagangan internasional, terutama untuk produk yang berkaitan dengan keberlanjutan.

Dengan hanya 5% lahan sawit yang terakreditasi, Indonesia harus meningkatkan kapasitas lembaga sertifikasi secara signifikan. BSN menilai bahwa ini adalah tantangan besar, tetapi juga peluang untuk membangun sistem verifikasi yang lebih baik. Keberhasilan akreditasi akan memberikan dampak langsung pada peningkatan kualitas produk, transparansi dalam proses produksi, serta kepercayaan publik terhadap sawit nasional. “Indonesia memiliki potensi besar dalam memenuhi standar EUDR, asalkan kita konsisten dalam penguatan sistem akreditasi,” pungkas Donny. Dengan langkah-langkah strategis, BSN berharap angka akreditasi bisa meningkat drastis dalam waktu dekat, sehingga membuka peluang ekspor yang lebih luas dan mengurangi risiko terhadap produk sawit Indonesia di pasar global.

Join the discussion