New Policy: Khofifah Dorong Investasi Berkualitas di Jatim, Percepat Pengembangan Kawasan Industri
Kebijakan Baru Khofifah Dorong Investasi Berkualitas untuk Percepatan Pengembangan Kawasan Industri New Policy - Dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi
Kebijakan Baru Khofifah Dorong Investasi Berkualitas untuk Percepatan Pengembangan Kawasan Industri
New Policy – Dalam rangka mempercepat pertumbuhan ekonomi dan memperkuat daya saing Jawa Timur, Gubernur Khofifah Indar Parawansa memperkenalkan kebijakan baru yang menekankan kualitas investasi sebagai pilar utama pembangunan daerah. Kebijakan ini diumumkan dalam acara High Level Meeting (HLM) yang melibatkan Forum Investasi, Tim Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Daerah (TP2ED), dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), di Gedung Negara Grahadi, Surabaya, pada Kamis, 25 Juni 2026. Kebijakan baru ini bertujuan menciptakan ekosistem investasi yang lebih efisien, selaras dengan strategi tata ruang daerah, serta mendorong percepatan pembangunan kawasan industri yang berkelanjutan.
Percepatan Proses dan Koordinasi Lintas Sektor
Kebijakan baru yang dicanangkan Khofifah mengintegrasikan kebijakan tata ruang dengan kebijakan investasi untuk mengoptimalkan penggunaan lahan pertanian dan industri. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya memperkuat Program Investment Project Ready to Offer (IPRO) dan menghilangkan hambatan administratif yang menghambat akses investasi. Dalam pembukaan acara, Khofifah menekankan pentingnya sinergi antar sektor pemerintah dalam mendorong kebijakan baru yang dapat meningkatkan produktivitas, kualitas infrastruktur, serta kesejahteraan masyarakat. “Kebijakan baru ini bukan hanya tentang menarik investasi, tetapi juga tentang memastikan hasilnya berdampak langsung pada pengembangan wilayah,” katanya.
“Dengan kebijakan baru ini, kami mengharapkan proses pengembangan kawasan industri menjadi lebih cepat, karena semua sektor sudah terkoordinasi untuk menghasilkan proyek yang siap ditawarkan kepada investor,” tambah Khofifah.
Strategi Kebijakan untuk Meningkatkan Daya Saing
Dalam mengimplementasikan kebijakan baru, pemerintah Jatim fokus pada tiga aspek utama: pertanian berkelanjutan, kebijakan tata ruang, dan pembiayaan yang lebih mudah. Kebijakan ini juga dirancang untuk mendukung pengembangan industri yang berorientasi pada teknologi tinggi dan ekonomi berkelanjutan. Menurut Ibrahim, Kepala Perwakilan Bank Indonesia di Jawa Timur, kebijakan baru ini menjadi respons terhadap dinamika ekonomi global yang mengubah preferensi investor. “Kebijakan baru Jatim memastikan daerah ini tetap relevan dan menarik bagi investor, terutama di tengah ketidakpastian ekonomi global,” jelasnya.
“Kebijakan baru yang terintegrasi ini memberikan kepastian bagi investor, karena semua lembaga terkait sudah sepakat untuk mendukung proses pengembangan kawasan industri dengan lebih efisien,” ungkap Ibrahim.
Kemitraan dan Peluang Investasi
Kebijakan baru Jatim tidak hanya memperkuat kerja sama internal, tetapi juga mendorong kemitraan dengan pihak swasta dan lembaga keuangan. Dengan adanya koordinasi antara TP2ED, TPAKD, dan Forum Investasi, kebijakan ini memberikan peluang untuk menarik investasi langsung ke sektor unggulan daerah seperti tekstil, logistik, dan energi terbarukan. Menurut Dyah Wahyu Ermawati, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Jatim, kebijakan baru ini mempercepat pematangan proyek investasi dengan menyingkirkan hambatan yang selama ini ada. “Kebijakan baru ini membuka jalan untuk peningkatan akses keuangan, sehingga lebih banyak investor bisa berpartisipasi dalam pembangunan Jatim,” ujarnya.
Pengembangan Kawasan Industri dan Infrastruktur
Pengembangan kawasan industri menjadi bagian penting dari kebijakan baru Jatim. Pemerintah daerah berencana mempercepat pematangan lahan yang diperuntukkan untuk industri, seperti LP2B, LBS, dan LSD. Kebijakan ini juga melibatkan peningkatan kualitas infrastruktur dan fasilitas pendukung, seperti jalan raya, listrik, serta aksesibilitas logistik. Horas V. M. Tarihoran, Pelaksana Harian Kepala OJK Jatim, menegaskan bahwa akses pembiayaan melalui sektor jasa keuangan adalah kunci keberhasilan kebijakan baru. “Kebijakan baru memastikan masyarakat kecil dan menengah pun bisa memanfaatkan peluang ekonomi, karena akses keuangan yang lebih luas,” tambahnya.
Persiapan Data dan Analisis Ekonomi
Untuk memastikan kebijakan baru ini efektif, pemerintah Jatim juga mengandalkan data ekonomi yang akurat. Sensus Ekonomi 2026 yang diluncurkan oleh Deputi Bidang Statistik Sosial BPS, M. Nashrul Wajdi, akan menjadi dasar untuk mengidentifikasi kebutuhan investasi dan kebijakan yang perlu ditingkatkan. “Kebijakan baru harus selaras dengan data yang terkini, agar arahnya tepat dan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi,” jelas Nashrul. Data ini juga akan membantu pemerintah dalam menetapkan strategi pengembangan kawasan industri yang berkelanjutan, serta menilai efektivitas kebijakan baru dalam jangka panjang.
“Kebijakan baru Jatim didasari data yang terperinci, sehingga semua langkah yang diambil bisa memberikan hasil maksimal dan berkelanjutan,” kata Nashrul.
Langkah-Langkah Implementasi Kebijakan Baru
Pengumuman kebijakan baru Jatim dirancang dengan langkah-langkah konkret, termasuk pengoptimalan penggunaan lahan pertanian, penguatan regulasi tata ruang, serta pemberdayaan UMKM melalui akses keuangan. Pemerintah juga memperkenalkan inisiatif seperti program pengembangan kawasan industri berbasis teknologi dan pendekatan kemitraan dengan pihak swasta. Selain itu, kebijakan baru ini memberikan insentif khusus untuk investor yang fokus pada keberlanjutan lingkungan dan sosial. “Kebijakan baru ini tidak hanya menarik investasi, tetapi juga mengharuskan investor berkontribusi pada peningkatan kualitas hidup masyarakat,” tambah Khofifah.
