Main Agenda: Bahlil Ungkap Biang Kerok Harga Gas Industri Naik: Produksi Sumur Jabar Turun
Penyebab Kenaikan Harga Gas Industri: Produksi Sumur Jabar Turun Main Agenda – Dalam wawancara di Jakarta pada Kamis (25/6/2026), Menteri Energi dan Sumber
Penyebab Kenaikan Harga Gas Industri: Produksi Sumur Jabar Turun
Main Agenda – Dalam wawancara di Jakarta pada Kamis (25/6/2026), Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjelaskan bahwa kenaikan harga gas industri tidak terlepas dari penurunan produksi di sektor hulu migas. Ia menegaskan bahwa pasokan gas pipa di wilayah Jawa Barat mengalami penurunan signifikan, sehingga memaksa industri untuk bergantung pada pasokan liquefied natural gas (LNG) yang diimpor dari luar negeri. Menurut Bahlil, ini menjadi fokus utama Main Agenda dalam mengatasi kenaikan biaya bahan bakar yang memengaruhi sektor manufaktur dan industri.
Kenaikan harga gas industri juga terkait dengan faktor-faktor lain, seperti fluktuasi harga global dan efisiensi produksi yang menurun. Bahlil menyebutkan bahwa biaya LNG mencapai sekitar US$20 per MMBtu, lebih tinggi dibandingkan pasokan dari sumur lokal. “Perluasan penggunaan LNG menjadi solusi sementara untuk mengimbangi kekurangan pasokan, terutama di daerah seperti Jabar yang mengalami penurunan produksi,” jelasnya. Ia menambahkan bahwa Main Agenda saat ini mengarah pada perbaikan kebijakan pasokan energi untuk memastikan stabilitas harga jangka panjang.
Solusi Pemerintah untuk Stabilitas Harga Gas
Pemerintah, melalui Kementerian ESDM, sedang berupaya mencari solusi agar harga gas industri tetap stabil. Bahlil menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan pertemuan dengan berbagai pihak, termasuk pelaku industri, asosiasi usaha, dan buruh, untuk menyusun strategi yang tepat. “Kita sedang mencari titik harga yang seimbang, agar industri bisa bertahan tanpa mengganggu keekonomian penyedia gas,” tuturnya. Dalam upaya ini, Kementerian ESDM bekerja sama dengan PT Pertamina (Persero) untuk menentukan harga yang masuk akal, terutama bagi industri yang tidak mendapatkan fasilitas harga gas bumi tertentu (HGBT).
Main Agenda juga menyoroti pentingnya penggunaan HGBT sebagai alat mitigasi dampak kenaikan harga gas. Menurut Bahlil, industri yang berpartisipasi dalam program ini tetap memiliki akses ke harga lebih rendah, antara US$6 hingga US$8 per MMBtu. “Ini adalah langkah strategis untuk memastikan daya saing industri tetap terjaga,” ujarnya. Namun, ia mengakui bahwa industri yang tidak memperoleh HGBT terpaksa menghadapi kenaikan harga hingga US$22 per MMBtu, yang menimbulkan tekanan terhadap biaya produksi.
Dampak Kenaikan Harga Gas pada Pekerja
Di sisi lain, kenaikan harga gas industri menciptakan tekanan terhadap sektor tenaga kerja. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani mengungkapkan bahwa ini berpotensi menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai industri. “Ketika pengusaha kesulitan membeli gas, mereka berhenti produksi. Akibatnya, pekerja terkena dampak langsung,” katanya melalui sambungan telepon pada Senin (22/6/2026). Ia menambahkan bahwa isu ini telah menjadi perhatian utama Main Agenda dalam beberapa bulan terakhir.
“Kenaikan harga gas industri sejak tahun ini membuat biaya produksi meningkat secara signifikan. Dampaknya, pengusaha kesulitan menyesuaikan diri, terutama di sektor keramik dan perusahaan kecil menengah,” jelas Andi Gani. Ia mengingatkan pemerintah agar segera mengambil langkah konkret, seperti meninjau kembali kebijakan subsidi atau menambah pasokan LNG dari daerah lain, untuk mengurangi beban pengusaha dan mencegah pengangguran massal.”
Bahlil mengakui bahwa kenaikan harga gas industri memang berdampak luas, terutama terhadap sektor manufaktur. Ia menyebutkan bahwa penurunan produksi di sumur-sumur migas Jabar menjadi pemicu utama kenaikan harga ini. “Pemerintah sedang memantau secara intensif untuk menghindari ketimpangan dalam pasokan energi,” imbuhnya. Menurut Bahlil, Main Agenda juga melibatkan kemitraan dengan daerah penghasil gas lainnya, seperti Kalimantan dan Sulawesi, untuk memastikan distribusi yang lebih merata.
Menurut laporan terbaru dari Badan Pusat Statistik (BPS), kenaikan harga gas industri telah menyebabkan peningkatan biaya produksi sebesar 15% dibandingkan tahun sebelumnya. Faktor ini memengaruhi sekitar 40% industri manufaktur di Indonesia. “Kita perlu mengoptimalkan Main Agenda dalam pengelolaan energi, agar tidak hanya memengaruhi sektor hulu, tetapi juga sektor hilir,” tegas Bahlil. Ia menambahkan bahwa pemerintah sedang mempertimbangkan kebijakan baru, seperti pengurangan pajak atau insentif khusus bagi industri yang terdampak.
