Skip to content
12

Banyak Iklan di Shopee-TikTok Cs Pakai AI – Begini Aturannya

Joseph Jones - lintasnaya.com 2 mins read

Peraturan Baru Mengenai Iklan AI di Platform E-Commerce Banyak Iklan di Shopee TikTok Cs Pakai - Dalam beberapa waktu terakhir, iklan yang dihasilkan oleh

Banyak Iklan di Shopee-TikTok Cs Pakai AI – Begini Aturannya

Peraturan Baru Mengenai Iklan AI di Platform E-Commerce

Banyak Iklan di Shopee TikTok Cs Pakai – Dalam beberapa waktu terakhir, iklan yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI) mulai meramaikan berbagai platform bisnis digital, termasuk Shopee dan TikTok Shop. Hal ini menarik perhatian pemerintah yang melalui Kementerian Perdagangan (Kemendag) telah memberlakukan aturan khusus untuk mengawasi penggunaan teknologi tersebut. Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Iqbal S. Shofwan, menegaskan bahwa penggunaan AI dalam promosi dan penjualan tetap diperbolehkan, asalkan para pelaku usaha memenuhi kewajiban transparansi dan tanggung jawab.

Kewajiban Transparansi untuk Pengguna AI

Menurut Iqbal, perusahaan atau penjual yang menggunakan AI dalam proses promosi harus memberikan informasi kepada konsumen. Ini bisa dilakukan dengan menampilkan label atau penjelasan jelas bahwa iklan atau rekomendasi yang ditampilkan berasal dari algoritma kecerdasan buatan. “Setidaknya, pelaku usaha wajib menginformasikan bahwa barang atau jasa yang dipromosikan menggunakan AI,” jelasnya dalam webinar Sosialisasi Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 19 Tahun 2026, Kamis (25/6/2026).

“Jadi, manakala barang tersebut dipromosikan oleh AI maka itu wajib mencantumkan bahwa promosi tersebut menggunakan kecerdasan buatan,” tambah Iqbal.

Aturan Permendag 19/2026 tentang Penyelenggaraan Usaha Perdagangan

Permendag 19 Tahun 2026 menyebutkan bahwa penggunaan AI dalam usaha perdagangan elektronik harus diiringi tanggung jawab yang jelas. Dalam Pasal 47, ditegaskan bahwa pelaku usaha diperbolehkan memanfaatkan kecerdasan artifisial (AI) sesuai dengan peraturan yang berlaku. Namun, mereka juga harus memastikan informasi yang disampaikan akurat, dapat dipercaya, dan sesuai dengan standar kualitas.

Adapun kewajiban terhadap penggunaan AI mencakup lima aspek utama. Pertama, menyediakan label atau penjelasan agar konsumen mengetahui bahwa barang atau layanan yang ditampilkan atau direkomendasikan berasal dari AI. Kedua, memastikan data produk disajikan dengan benar, jelas, dan terpercaya. Ketiga, menyiapkan tata kelola internal yang proporsional dengan risiko penggunaan AI. Keempat, menyediakan mekanisme untuk menangani keluhan atau koreksi terkait informasi yang dihasilkan. Kelima, menjaga perlindungan hak konsumen, data pribadi, serta kekayaan intelektual.

Aturan ini bertujuan memastikan bahwa teknologi AI tidak dimanfaatkan untuk menipu atau memberikan informasi yang tidak jujur kepada masyarakat. Meski penggunaan AI diizinkan, pemerintah tetap menekankan pentingnya kejujuran dalam proses promosi dan penjualan di dunia digital.

Join the discussion