Skip to content
550

New Policy: Pemkab Sumedang Perluas Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi 27.000 Pekerja Informal

Joseph Jones - lintasnaya.com 3 mins read

New Policy: Sumedang Perluas BPJS Ketenagakerjaan untuk 27.000 Pekerja Informal New Policy - BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Sumedang melanjutkan inisiatif

New Policy: Pemkab Sumedang Perluas Peserta BPJS Ketenagakerjaan bagi 27.000 Pekerja Informal

New Policy: Sumedang Perluas BPJS Ketenagakerjaan untuk 27.000 Pekerja Informal

New Policy – BANDUNG — Pemerintah Kabupaten Sumedang melanjutkan inisiatif meningkatkan perlindungan sosial dengan menambah kuota peserta BPJS Ketenagakerjaan sebanyak 27.000 orang. Program New Policy ini dilakukan bersama Pemerintah Provinsi Jawa Barat dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, dengan tujuan memperkuat perlindungan bagi para pekerja di sektor informal. Wakil Bupati Sumedang Fajar Aldila mengungkapkan, jumlah target pekerja yang diuntungkan oleh New Policy mencapai 33.000 jiwa. Hingga saat ini, kuota tersebut telah tercapai melalui bantuan iuran yang diberikan oleh pemerintah.

Langkah Sinergis dalam Implementasi New Policy

New Policy ini merupakan hasil sinergi antara Pemprov Jabar, Pemda Sumedang, dan BPJS Ketenagakerjaan,” ujar Fajar belum lama ini. Ia menegaskan bahwa kemampuan fiskal daerah yang semakin meningkat menjadi faktor kunci untuk memperluas akses program ini. “Kondisi anggaran surplus saat ini memberi ruang bagi pemerintah untuk menambah kuota bantuan bagi pekerja rentan di masa depan,” tambahnya.

Dalam rangka menerapkan New Policy, Pemerintah Provinsi Jawa Barat juga memberikan manfaat kepada 1.515 peserta, dengan nilai total mencapai Rp49,3 miliar. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menjelaskan bahwa program jaminan sosial ini memiliki peran vital dalam mengurangi risiko ekonomi keluarga pekerja saat menghadapi keadaan darurat. Ia memberi contoh kasus pekerja bangunan yang meninggal, di mana biaya perawatan sepenuhnya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan, serta ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Kasus Nyata yang Menunjukkan Dampak New Policy

“Saya bertemu lagi dengan bapak yang terluka parah akibat kecelakaan dilindas kontainer. Biaya pengobatan mencapai Rp442 juta, semuanya dibayarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan. Selain itu, setelah pulih, ia mendapatkan jaminan Rp1 juta per bulan,” kata Dedi. Contoh ini menggambarkan bagaimana New Policy memberikan perlindungan finansial yang signifikan bagi pekerja non-formal, termasuk para buruh harian dan pekerja lepas.

Dedi menegaskan bahwa penguatan perlindungan bagi masyarakat nonformal, seperti TNI, Polri, ASN, dan karyawan BUMN, merupakan langkah efektif untuk menekan angka kemiskinan di Jawa Barat. “Jika seluruh warga yang tidak terlindungi asuransi ketenagakerjaan dapat diakomodasi, maka kemiskinan akan semakin berkurang,” tukasnya. Ia juga menyatakan komitmen Pemprov Jabar untuk terus memperbesar cakupan peserta BPJS Ketenagakerjaan, seiring kemampuan keuangan daerah yang meningkat.

Program New Policy di Sumedang tidak hanya fokus pada penambahan kuota, tetapi juga pada pengelolaan keuangan yang efisien. Dedi menjelaskan bahwa alokasi dana untuk bantuan iuran peserta telah dipastikan sejak awal, dengan pengawasan ketat dari BPJS Ketenagakerjaan. “Kita perlu memastikan bahwa setiap penerima manfaat New Policy benar-benar memperoleh perlindungan yang layak, tanpa ada penyalahgunaan dana,” tambahnya.

Dalam praktiknya, kebijakan New Policy ini memerlukan koordinasi intensif antara berbagai stakeholder. Pemkab Sumedang, sebagai penyelenggara, bertugas melakukan sosialisasi program kepada masyarakat. Sementara BPJS Ketenagakerjaan berperan dalam memastikan mekanisme pendaftaran dan pelayanan yang optimal. “Kolaborasi ini akan membantu mempercepat proses pendaftaran dan memastikan keberlanjutan New Policy,” kata Fajar.

Menurut Fajar, keberhasilan New Policy ini juga tergantung pada partisipasi masyarakat. “Kami harap

Join the discussion