Special Plan: Kemenhub Janji Bereskan Lebih dari 1.200 Perlintasan Sebidang Tahun Depan
Special Plan Kemenhub Targetkan Penyelesaian 1.214 Perlintasan Sebidang 2027 Special Plan - Program Special Plan yang dirancang oleh Kementerian Perhubungan
Special Plan Kemenhub Targetkan Penyelesaian 1.214 Perlintasan Sebidang 2027
Special Plan – Program Special Plan yang dirancang oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) berupaya memperbaiki 1.214 titik perlintasan sebidang di berbagai daerah sebagai langkah strategis untuk meningkatkan keselamatan transportasi. Dalam rencana ini, Kemenhub mengharapkan sekitar 190 titik perlintasan sebidang akan selesai dikerjakan pada 2026, sebelum melanjutkan penyelesaian sisa pada tahun depan. Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Allan Tandiono mengatakan bahwa kerja sama dengan perusahaan pengelola kereta api serta pemerintah daerah menjadi kunci utama dalam menyelesaikan masalah perlintasan sebidang secara komprehensif.
Program Kolaborasi BUMN untuk Pemasangan Palang Pintu
Sebagai bagian dari Special Plan, Kemenhub menggandeng perusahaan pelat merah atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) melalui program tanggung jawab sosial dan lingkungan (TJSL). “Pemasangan palang pintu serta pos jaga akan dilakukan secara bersama-sama oleh BUMN melalui program TJSL,” ungkap Allan Tandiono dalam wawancara di Kompleks Parlemen, Kamis (15/7/2026). Palang pintu dan pos jaga ini akan menjadi aset negara, sementara personel pengelolaannya dianggarkan melalui dana Infrastructure Maintenance and Operation (IMO). Tujuan utamanya adalah meminimalkan risiko kecelakaan yang sering terjadi akibat penggunaan jalur rel yang tidak teratur.
Implementasi Special Plan ini juga melibatkan analisis terhadap kondisi setiap perlintasan sebidang, termasuk frekuensi kereta api, volume lalu lintas, dan tingkat ancaman terhadap pengguna jalan. Kemenhub menekankan pentingnya pendekatan terukur dalam penanganan perlintasan sebidang, agar hasilnya dapat diukur secara objektif. Selain itu, program ini dirancang untuk memastikan keselamatan pengguna jalan rel, khususnya warga sekitar yang sering terlibat dalam kecelakaan akibat kurangnya kesadaran akan bahaya perlintasan sebidang.
KAI Terus Melakukan Penanganan Perlintasan Sebidang
PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI mencatat bahwa hingga 7 Juli 2026, penanganan terhadap 320 titik perlintasan sebidang telah dilakukan. Upaya ini sejalan dengan Special Plan Kemenhub, yang bertujuan mengurangi risiko kecelakaan dan menjaga keselamatan masyarakat. “Setiap perlintasan yang ditutup, dipersempit, atau dinormalisasi memiliki tujuan yang sama, yaitu melindungi masyarakat dan menjaga keselamatan perjalanan kereta api,” jelas Anne Purba, Vice President Corporate Communication KAI. Penyelesaian perlintasan sebidang tidak hanya melibatkan pemasangan palang pintu, tetapi juga penguatan kebijakan penggunaan jalur rel yang lebih ketat.
KAI juga menekankan pentingnya kolaborasi dengan masyarakat dalam Special Plan ini. Dengan adanya palang pintu, masyarakat diimbau untuk selalu mematuhi arahan petugas dan tidak memaksa kendaraan melewati jalur yang sudah ditentukan. “Jalur rel bukanlah tempat bermain atau berkumpul. Satu langkah keluar dari area terlarang bisa berakibat fatal,” kata Anne. Program ini juga diharapkan mampu meningkatkan kesadaran publik terhadap pentingnya kepatuhan terhadap aturan keselamatan transportasi.
Di samping itu, Special Plan Kemenhub mencakup survei terhadap kebutuhan masyarakat di sekitar jalur rel. Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa penutupan atau normalisasi perlintasan sebidang tidak mengganggu kegiatan sehari-hari warga. Selain itu, Kemenhub berencana mengoptimalkan penggunaan teknologi, seperti sensor dan sistem peringatan otomatis, untuk memantau keadaan perlintasan secara real-time. Dengan teknologi ini, risiko kecelakaan bisa ditekan lebih lanjut.
Penyelesaian 1.214 titik perlintasan sebidang diharapkan memberi dampak signifikan terhadap pengurangan kecelakaan dan peningkatan kenyamanan transportasi. Proyek ini juga menjadi bagian dari visi Kemenhub untuk mewujudkan infrastruktur transportasi yang lebih modern dan ramah lingkungan. Selain itu, Special Plan ini diperkirakan akan mempercepat proses pemerataan kualitas keselamatan antar daerah, khususnya di wilayah dengan infrastruktur rel yang masih sederhana.
Untuk memastikan keberhasilan Special Plan, Kemenhub bersama KAI terus berupaya mengkoordinasikan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah daerah, pengelola jalan umum, dan masyarakat. “Kami berharap program ini tidak hanya menjadi solusi sementara, tetapi juga jangka panjang,” kata Allan Tandiono. Dengan keberhasilan penyelesaian perlintasan sebidang, Kemenhub berharap mampu menciptakan lingkungan transportasi yang lebih aman dan efisien bagi seluruh masyarakat Indonesia.
