Skip to content
47

New Policy: Lippo Hibah 30 Ha Lahan Meikarta, Menteri ATR: Sertifikasi Hampir Rampung

Anthony Moore - lintasnaya.com 3 mins read

New Policy: Lippo Hibah 30 Ha Lahan Meikarta, Sertifikasi Hampir Rampung New Policy - Dalam rangka mendorong percepatan proses hibah lahan Meikarta, Menteri

New Policy: Lippo Hibah 30 Ha Lahan Meikarta, Menteri ATR: Sertifikasi Hampir Rampung

New Policy: Lippo Hibah 30 Ha Lahan Meikarta, Sertifikasi Hampir Rampung

New Policy – Dalam rangka mendorong percepatan proses hibah lahan Meikarta, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa kebijakan baru terkait alih aset lahan yang dilakukan oleh Lippo Group telah mencapai tahap akhir. New Policy ini menjadi fokus utama pemerintah dalam upaya menyelesaikan sengketa lahan yang sempat menimbulkan polemik. Menurut Nusron, administrasi pertanahan di tingkat Kementerian ATR/BPN sudah selesai diproses secara lengkap. Kini, kepastian penyelesaian peralihan hak hanya tinggal menunggu kesepakatan akhir antara manajemen Lippo KarawaciTbk. (LPKR) dengan pemerintah.

“Di tingkat kita sudah selesai. Hari ini kita menunggu peralihan hak dari Lippo dengan Menteri Keuangan. Katanya minggu ini mau diselesaikan,” ujar Nusron saat diwawancara di Kantor Kementerian ATR/BPN, Selasa (14/7/2026).

Proses sertifikasi lahan yang menjadi bagian dari New Policy ini bertujuan untuk memastikan hak atas tanah secara sah. Jika dokumen peralihan hak atas lahan Meikarta resmi ditandatangani oleh LPKR, maka Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan langsung mengeluarkan status alas hak secara resmi. “Setelah itu, kita tinggal balik nama. Pemerintah cepat, nggak perlu bayar BPHTB. Cepat, langsung jadi,” tambah Nusron, menegaskan bahwa New Policy ini akan mempercepat penyelesaian administrasi.

Pelaksanaan New Policy di Meikarta

Meikarta, sebagai salah satu proyek kota mandiri terbesar di Indonesia, menjadi objek perhatian pemerintah dalam rangka mengimplementasikan New Policy terkait hibah lahan. Kementerian ATR/BPN telah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap lahan yang diberikan oleh Lippo Group kepada pemerintah daerah. Proses ini melibatkan verifikasi dokumen hibah, pengukuran luas lahan, serta pengecekan keabsahan hak atas tanah. Menurut Nusron, tahap akhir ini berupa pelaporan ke Kementerian Keuangan untuk mengakses status hak yang resmi.

“Hibah lahan dari Lippo Group adalah bagian dari New Policy yang bertujuan mempercepat pemanfaatan lahan strategis. Meikarta menjadi contoh nyata bagaimana kebijakan ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi,” tutur Nusron dalam wawancara yang sama.

Kebijakan baru ini juga diharapkan menjadi langkah kecil dalam menyelaraskan kepentingan antara pengembang dan pemerintah. Dengan penyelesaian sertifikasi lahan, diharapkan pembangunan di Meikarta dapat berjalan lebih lancar, sehingga memberikan dampak positif terhadap sektor properti dan investasi di wilayah Jababeka, Kabupaten Bekasi. Nusron menyebutkan bahwa New Policy ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan kepastian hukum bagi pengembangan kawasan-kawasan strategis.

Manfaat New Policy untuk Ekonomi Indonesia

Sebelumnya, Pendiri Lippo Group Mochtar Riady menjelaskan bahwa hibah lahan Meikarta adalah bentuk kontribusi untuk mendukung New Policy pemerintah dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Menurutnya, keputusan ini diambil untuk menjaga kelancaran proyek yang akan memberikan dampak luas pada sektor properti dan ekonomi nasional. “Pembangunan perumahan bukan hanya industri tunggal, tapi mendorong 174 sektor turunan lainnya. Maka, pembangunan perumahan harus menjadi motor penggerak ekonomi bangsa,” imbuh Mochtar dalam pernyataannya di Wisma Danantara, Senin (29/6/2026).

“Kita juga menghadapi konflik antara Amerika Serikat dan Iran yang menyebabkan inflasi tinggi di seluruh dunia. Bangsa Indonesia tak bisa lepas dari masalah ini. Hibah lahan harus menjadi perhatian semua pihak,” ujar Mochtar, menjelaskan bahwa New Policy ini adalah respons terhadap tantangan ekonomi global.

Dengan adanya New Policy ini, pemerintah berharap dapat mempercepat proses penyelesaian hibah lahan, sehingga proyek Meikarta dapat dioperasikan secara optimal. Selain itu, kebijakan ini juga memberikan ruang bagi pengembang untuk fokus pada pembangunan fisik, sementara pemerintah mengambil peran dalam menjamin legalitas tanah. Manajemen LPKR menegaskan bahwa mereka telah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, dan hanya tinggal menunggu tanda tangan dari pihak pemerintah sebagai tindak lanjut New Policy.

Join the discussion