New Policy: Daya Beli Lesu, Utilisas Industri Elektronik Cuma 65%
i Elektronik Masih Berada di Level 65% New Policy - Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah Indonesia telah mengumumkan new policy baru yang
Daya Beli Lesu, Utilisas Industri Elektronik Masih Berada di Level 65%
New Policy – Dalam rangka meningkatkan pertumbuhan ekonomi, pemerintah Indonesia telah mengumumkan new policy baru yang bertujuan memperkuat daya beli masyarakat. Namun, dampak dari new policy ini terasa belum maksimal, terlihat dari utilisasi industri elektronik yang masih terbatas. Menurut laporan Survei Kegiatan Dunia Usaha Bank Indonesia, industri elektronik nasional tercatat belum mencapai kapasitas penuh, dengan utilisasi hanya berkisar 65–70%. Hal ini diduga dipengaruhi oleh daya beli masyarakat yang mulai lesu akibat ketidakpastian ekonomi global dan fluktuasi harga komoditas.
Analisis Tren Utilisasi Industri Elektronik
Deny Irawan, Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Komoditi Elektronik (Apkonik), menjelaskan bahwa utilisasi kapasitas industri pengolahan elektronik nasional terus menunjukkan penurunan. Data dari BI menunjukkan bahwa faktor utama penyebab ini adalah melemahnya permintaan domestik dan ekspor. Di pasar dalam negeri, konsumen terlihat lebih hati-hati dalam pengeluaran, terutama untuk barang elektronik yang termasuk produk tahan lama seperti televisi, kulkier, dan perangkat komunikasi. Sementara itu, pasar ekspor masih terpengaruh oleh perlambatan ekonomi global dan ketidakpastian geopolitik.
“Temuan ini selaras dengan kondisi di perusahaan anggota Apkonik, di mana utilisasi rata-rata masih sekitar 65–70%,” jelas Deny kepada Bisnis, Selasa (14/7/2026). “Pengurangan daya beli masyarakat berdampak langsung pada volume penjualan dan produktivitas industri.”
Deny juga menyoroti bahwa new policy yang diusulkan pemerintah memiliki potensi untuk mendorong kembali aktivitas ekonomi. Dengan adanya insentif pajak, pengurangan birokrasi, dan pemulihan dukungan finansial, industri elektronik bisa menikmati dorongan permintaan baru. Namun, penerapan new policy ini masih menghadapi tantangan, terutama dalam meningkatkan kepercayaan konsumen dan menarik investasi asing yang terkait dengan sektor manufaktur.
Potensi Dampak dan Langkah Strategis
Menurut Deny, industri elektronik adalah salah satu sektor kunci dalam mendukung pertumbuhan ekonomi Indonesia. Sebagai pusat produksi manufaktur, sektor ini berperan penting dalam menyediakan lapangan kerja dan meningkatkan ekspor. Jika utilisasi industri tetap rendah, maka daya saing ekonomi nasional bisa terganggu. “Dengan new policy yang tepat, kita bisa mempercepat belanja pemerintah dan meningkatkan konsumsi masyarakat,” ujarnya.
Kebijakan baru ini juga diharapkan bisa mendorong kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, dan mitra strategis. Deny menekankan pentingnya sinergi dalam mendorong investasi di sektor elektronik, seperti pengembangan infrastruktur rantai pasok dan pengurangan biaya operasional. “Pengembangan industri elektronik bukan hanya tentang produksi, tetapi juga tentang ekosistem yang mendukung pertumbuhan jangka panjang,” imbuhnya.
Dalam konteks new policy, Deny menambahkan bahwa kebijakan tersebut harus dirancang secara holistik, termasuk melibatkan sektor pemasaran dan distribusi. “Kita perlu memastikan bahwa produk elektronik yang dihasilkan bisa mencapai pasar yang lebih luas, baik di dalam maupun luar negeri,” katanya. Selain itu, Deny mengusulkan bahwa pemerintah perlu memberikan bantuan keuangan kepada perusahaan elektronik kecil dan menengah, yang sering kali kesulitan menghadapi krisis ekonomi.
“Dengan sinergi antara pemerintah, pelaku industri, dan semua pihak terkait, sektor elektronik nasional bisa kembali berkembang dan berkontribusi lebih besar terhadap perekonomian,” pungkas Deny.
Sebagai bagian dari new policy, pemerintah juga diwacanakan untuk memperkuat kerja sama dengan negara-negara tetangga dalam mengekspor produk elektronik. Deny menilai, peningkatan utilisasi industri elektronik bisa tercapai jika pemerintah memberikan dukungan yang lebih kuat, terutama dalam bidang pengurangan birokrasi dan pemberdayaan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Kita harus memperhatikan kebutuhan industri elektronik dalam menyesuaikan dengan kondisi pasar global,” tuturnya.
Kebijakan yang sedang diujicobakan ini diharapkan bisa menjadi solusi jangka panjang untuk meningkatkan daya beli masyarakat. Selain itu, new policy ini juga bisa mendorong industri elektronik menjadi lebih kompetitif, sehingga mampu bertahan dalam persaingan global. “Dengan new policy yang tepat, Indonesia bisa menjadi pusat manufaktur yang lebih kuat di kawasan Asia,” jelas Deny. Dengan demikian, industri elektronik tidak hanya menjadi motor pertumbuhan ekonomi, tetapi juga penggerak utama dalam menciptakan lapangan kerja yang berkualitas.
