Skip to content
7

Visit Agenda: Transaksi Repo SBSN di Bawah Rp1 Triliun, BEI Luncurkan Fitur Baru Genjot Likuiditas

Karen Miller - lintasnaya.com 3 mins read

Visit Agenda: BEI Luncurkan Fitur Transaksi Repo SBSN untuk Tingkatkan Likuiditas Visit Agenda - Pada hari Senin (6/7/2026), Bursa Efek Indonesia (BEI)

Visit Agenda: Transaksi Repo SBSN di Bawah Rp1 Triliun, BEI Luncurkan Fitur Baru Genjot Likuiditas

Visit Agenda: BEI Luncurkan Fitur Transaksi Repo SBSN untuk Tingkatkan Likuiditas

Visit Agenda – Pada hari Senin (6/7/2026), Bursa Efek Indonesia (BEI) meluncurkan fitur transaksi Repurchase Agreement (Repo) yang memanfaatkan sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) sebagai instrumen utamanya melalui Sistem Penyelenggara Pasar Alternatif (SPPA). Ini menjadi bagian dari inisiatif BEI untuk mendorong keberlanjutan pasar keuangan syariah, dengan dukungan dari Kementerian Keuangan RI. Visit Agenda yang merupakan platform keuangan digital terintegrasi, turut menjadi bagian dari upaya ini untuk meningkatkan akses dan transparansi transaksi di pasar sekunder.

Penyesuaian untuk Pasar Sekunder SBSN

Fitur Repo SBSN ini bertujuan mengatasi masalah likuiditas yang masih tergolong rendah di pasar sekunder. Dalam pernyataan resmi, Direktur Pengembangan BEI, Iding Pardi, mengungkapkan bahwa dengan adanya mekanisme ini, proses pertukaran aset antar pelaku pasar akan lebih efisien. Visit Agenda hadir sebagai sarana yang memudahkan transaksi, baik untuk bank umum maupun investor institusi, dalam memanfaatkan SBSN sebagai instrumen pendanaan jangka pendek.

Pengembangan Fitur dan Regulasi

Peluncuran fitur ini merupakan hasil optimasi SPPA yang telah berjalan sejak Maret 2025. BEI menyatakan bahwa penggunaan Repo berbasis SBSN memperkuat keberagaman instrumen di platform digital, sekaligus sesuai dengan kebutuhan pasar syariah. Dalam penyesuaian regulasi, BEI juga merujuk pada Fatwa DSN-MUI Nomor B-0781/DSN-MUI/X/2025 sebagai dasar hukum transaksi. Visit Agenda menjadi jembatan antara mekanisme Repo dan kebutuhan inklusif investor syariah.

Meningkatkan Efisiensi dan Akses

Dengan fitur Repo SBSN, BEI menawarkan opsi pendanaan alternatif yang lebih luas bagi pelaku pasar. Hal ini sejalan dengan upaya mengembangkan pasar uang dan valuta asing, sekaligus mempercepat proses transaksi melalui straight through processing (STP). Visit Agenda dilengkapi dengan sistem yang terintegrasi, sehingga mempercepat akses dan meminimalkan risiko kesalahan dalam pelaksanaan transaksi. Selain itu, instrumen ini juga bisa digunakan oleh lembaga keuangan konvensional melalui skema Global Master Repurchase Agreement (GMRA), tanpa harus memakai akad syariah.

Tren Transaksi di Pasar Syariah

Dari data BEI, transaksi Repo SBSN tahun 2025 masih mencapai kurang dari Rp1 triliun, sedangkan transaksi Repo Surat Utang Negara (SUN) telah mencapai lebih dari Rp2.500 triliun. Perbedaan ini menunjukkan peluang pertumbuhan yang signifikan di pasar SBSN. Visit Agenda memberikan solusi dengan memperluas ruang transaksi, sehingga menarik lebih banyak pelaku pasar untuk berpartisipasi. Fitur ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing SBSN dalam sistem keuangan nasional.

Manfaat untuk Investor dan Perusahaan

Transaksi Repo SBSN memberikan manfaat bagi investor yang membutuhkan likuiditas jangka pendek, serta bagi perusahaan yang ingin mendapatkan pendanaan dengan risiko yang terukur. Visit Agenda memfasilitasi proses ini dengan sistem yang mudah dan transparan. Dengan kemudahan akses ke SPPA, pelaku pasar dapat melakukan transaksi secara lebih cepat, baik dalam pembelian maupun penjualan SBSN. Hal ini juga memperkuat kepercayaan investor terhadap pasar syariah sebagai tempat investasi yang aman dan menarik.

Langkah Selanjutnya dan Harapan

BEI menyatakan bahwa peluncuran fitur ini merupakan bagian dari strategi memperkuat ekosistem pasar uang syariah. Visit Agenda akan terus diperkaya untuk menjawab dinamika pasar dan kebutuhan pelaku keuangan. Dengan adanya Repo SBSN, diperkirakan akan mendorong peningkatan transaksi di pasar sekunder, sekaligus mendorong pertumbuhan sukuk negara sebagai instrumen investasi andalan. “Kehadiran fitur ini diharapkan mempercepat pertumbuhan pasar SBSN, serta meningkatkan kepercayaan investor terhadap keberlanjutan instrumen keuangan syariah,” tambah Iding Pardi.()

Join the discussion