New Policy: BRIEF INSIGHT: Komisi Ojol 8%, Mengapa Pendapatan Driver Belum Tentu Naik?
New Policy: Komisi Ojol 8% dan Peningkatan Pendapatan Driver yang Belum Pasti New Policy - Seiring diterbitkannya New Policy yang mengurangi tarif komisi
New Policy: Komisi Ojol 8% dan Peningkatan Pendapatan Driver yang Belum Pasti
New Policy – Seiring diterbitkannya New Policy yang mengurangi tarif komisi aplikasi transportasi online dari 20% menjadi 8%, sektor jasa pengemudi digital mengalami perubahan signifikan. Kebijakan ini diterapkan oleh Gojek, Grab, dan Maxim mulai 1 Juli 2026, dengan tujuan meningkatkan pendapatan mitra serta memberikan perlindungan lebih kuat terhadap pekerja sektor gig. Meski niatnya baik, banyak pihak masih mempertanyakan apakah kebijakan New Policy benar-benar mampu memberikan dampak yang nyata, terutama dalam konteks kesejahteraan pengemudi secara keseluruhan.
Kebijakan dan Dasar Hukum New Policy
New Policy ini merupakan hasil dari instruksi Presiden Prabowo Subianto yang diterbitkan sebagai bagian dari upaya memperbaiki kondisi ekonomi kerja gig. Dalam perayaan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2026, ia menyerukan pengurangan tarif platform hingga di bawah 10%, yang bertujuan mengangkat pendapatan pengemudi dari sekitar 80% menjadi minimal 92%. Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 menjadi dasar hukum bagi perubahan ini, memberikan kepastian regulasi yang mengatur transparansi tarif, kemitraan, serta tanggung jawab pihak platform.
Dengan New Policy, pemerintah mengharapkan ekosistem transportasi online menjadi lebih adil dan berkelanjutan. Regulasi ini juga dimaksudkan untuk memperkuat koordinasi antara pemerintah, pengusaha teknologi, dan pekerja, sehingga kebijakan tarif tidak hanya menjadi instrumen bisnis tetapi juga instrumen sosial. Namun, kritik muncul terkait dengan implementasi teknis, karena beberapa mitra masih merasa perubahan komisi tidak secara langsung terwujud dalam bentuk peningkatan pendapatan.
Realita Lapangan: Pendapatan Driver Masih Tergantung pada Faktor Lain
Kebijakan New Policy telah diimplementasikan, tetapi berbagai pengamatan di lapangan menunjukkan bahwa pendapatan pengemudi belum menunjukkan peningkatan signifikan. Susanto, seorang pengemudi GrabBike, mengungkapkan bahwa meskipun komisi turun dari 20% menjadi 8%, ia masih merasa pendapatan kotornya hanya berkisar sekitar Rp14.600 per transaksi, dengan biaya platform sebesar Rp1.000.
“New Policy diharapkan bisa membantu, tetapi kenyataannya, banyak faktor lain yang memengaruhi pendapatan driver, seperti jumlah pesanan, waktu operasional, dan biaya operasional harian,”
jelas Susanto.
Menurut Ketua Umum Indonesia Digital and Economic Institute (Idiec) Tesar Sandikapura, kebijakan New Policy adalah langkah penting, tetapi kesejahteraan pengemudi tetap bergantung pada kebijakan tarif perjalanan yang ditetapkan pemerintah serta keberadaan jaminan sosial.
“New Policy adalah bagian dari solusi, tetapi jika tarif perjalanan tidak ditetapkan secara adil, maka pengemudi tidak akan merasakan dampak yang signifikan,”
tambahnya. Celios Nailul Huda, Direktur Ekonomi Digital, menyetujui pandangan tersebut, menekankan bahwa New Policy perlu didampingi oleh mekanisme pendistribusian keuntungan yang lebih transparan.
Di sisi lain, pengemudi Gojek Teguh mencatat bahwa pendapatan mereka secara umum tetap stabil, meski ada penurunan komisi dalam perjalanan jarak jauh.
“Untuk rute senilai Rp65.000, biaya platform sebelumnya mencapai Rp15.000, tetapi sekarang turun jadi sekitar Rp6.000,”
katanya. Namun, ia juga menyoroti bahwa perjalanan pendek belum menunjukkan perubahan nyata, yang bisa menjadi tantangan bagi pengemudi yang beroperasi di daerah dengan permintaan rendah.
Kritik terhadap Kebijakan New Policy
Para pengamat menyebut bahwa New Policy terkesan kurang komprehensif, karena hanya mengurangi komisi, tetapi tidak mencakup biaya lain yang menjadi beban pengemudi. Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) menyoroti bahwa total potongan yang diterima pengemudi mencapai 16%–24%, termasuk biaya aplikasi, asuransi perjalanan, dan biaya administrasi.
“Dari pembayaran konsumen Rp34.000, pengemudi hanya menerima Rp25.760 setelah semua potongan dihitung,”
jelas Lily Pujiati, ketua SPAI. Ia menilai New Policy belum memberikan perlindungan yang cukup, karena tidak mencakup pengemudi taksi online atau kurir kargo yang juga termasuk dalam ekosistem transportasi digital.
Beberapa pengamat juga mengkritik ketergantungan pengemudi pada aplikasi platform. Mereka menilai bahwa New Policy tidak mengubah struktur ekonomi yang menguntungkan perusahaan, karena pendapatan driver masih bergantung pada volume pesanan yang bisa terpengaruh oleh persaingan harga, perubahan kebijakan transportasi, atau fluktuasi permintaan.
“New Policy memang memperkecil beban komisi, tetapi pengemudi tetap menghadapi tantangan besar dalam mengelola biaya operasional dan memenuhi kebutuhan sehari-hari,”
tegas salah satu ahli ekonomi digital. Meski demikian, kebijakan ini dianggap sebagai langkah awal yang penting untuk menumbuhkan keadilan dalam industri ini.
Implikasi Jangka Panjang dan Rekomendasi
Kebijakan New Policy tidak hanya mengubah distribusi pendapatan, tetapi juga memengaruhi dinamika pasar. Dengan komisi yang lebih rendah, perusahaan platform memiliki ruang untuk meningkatkan inovasi layanan, seperti fitur baru atau program loyalitas. Namun, ada kekhawatiran bahwa perusahaan mungkin menaikkan harga jasa atau mengurangi insentif, sehingga dampaknya terhadap pendapatan driver bisa tidak signifikan.
“New Policy harus didukung oleh pengawasan yang lebih ketat agar tidak menjadi kebijakan yang hanya berupa janji,”
kata anggota Komisi V DPR Syaiful Huda, yang menekankan perlunya kerangka kerja yang detail antara pemerintah, platform, dan pengemudi.
Untuk memastikan keberhasilan New Policy, pemerintah dan platform perlu terus berkomunikasi, serta menciptakan sistem transparansi yang dapat diakses oleh masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga bisa menjadi dasar bagi pengembangan kebijakan jaminan sosial bagi pengemudi, seperti asuransi kesehatan atau pensiun. Dengan peningkatan kesejahteraan, New Policy diharapkan bisa menjadi acuan untuk perbaikan ekosistem kerja gig secara nasional. Dalam jangka panjang, keberhasilan New Policy akan tergantung pada bagaimana kebijakan ini diimplementasikan secara maksimal dan berkelanjutan.
