Skip to content
12

BPOM Temukan Obat Ilegal Berbahaya Merek Codrela dan Trivam Fliege

Karen Miller - lintasnaya.com 3 mins read

BPOM Temukan Obat Ilegal Berbahaya Merek Codrela dan Trivam Fliege BPOM Temukan Obat Ilegal Berbahaya Merek - Dalam upayanya memastikan keselamatan konsumen

BPOM Temukan Obat Ilegal Berbahaya Merek Codrela dan Trivam Fliege

BPOM Temukan Obat Ilegal Berbahaya Merek Codrela dan Trivam Fliege

BPOM Temukan Obat Ilegal Berbahaya Merek – Dalam upayanya memastikan keselamatan konsumen, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengungkap keberadaan dua produk obat ilegal yang berbahaya, yaitu Codrela dan Trivam Fliege. BPOM Temukan Obat Ilegal Berbahaya di dua wilayah berbeda, menunjukkan keterlibatan pelaku kejahatan yang memanfaatkan celah regulasi. Kedua obat tersebut tidak terdaftar secara resmi di BPOM, serta tidak mencantumkan nomor izin edar pada kemasannya, sehingga menjadi bahan risiko bagi masyarakat.

Proses Penyelidikan dan Pencarian Sumber

Pencarian Codrela dilakukan oleh BPOM melalui unit pelaksana teknis di Jawa Timur, sejak 2023 hingga Maret 2026. Produk ini ditemukan memiliki kandungan dektrometorfan dan klorfeniramin maleat (CTM) yang berbeda dari klaim pada kemasannya. Sementara Trivam Fliege diidentifikasi melalui aktivitas di marketplace, di mana produk ini disalahgunakan sebagai obat untuk efek penurunan kesadaran. BPOM Temukan Obat Ilegal Berbahaya ini menjadi bukti bahwa regulasi masih rentan diakses oleh pihak tidak bertanggung jawab.

“Hasil pengujian laboratorium mengonfirmasi bahwa Codrela tidak mengandung kodein sebagaimana dijelaskan pada kemasan, melainkan dektrometorfan dan klorfeniramin maleat (CTM),” kata Kepala BPOM Taruna Ikrar, Jumat (3/7/2026). Sementara itu, Trivam Fliege menggunakan propofol sebagai bahan aktif utama, yang biasanya hanya digunakan dalam prosedur medis.

BPOM menegaskan bahwa BPOM Temukan Obat Ilegal Berbahaya ini mengancam kesehatan pengguna karena tidak mengikuti standar keamanan. Propofol, yang terdapat pada Trivam Fliege, dikenal sebagai anestetik intravena yang harus dipakai sesuai resep dokter. Jika dikonsumsi secara tidak benar, efek sampingnya bisa sangat serius, termasuk risiko gangguan pernapasan atau overdosis.

Langkah Tindak Lanjut dan Penyitaan Barang Ilegal

Setelah penyelidikan intensif, BPOM berhasil mengungkap gudang farmasi besar di Jakarta Barat yang menjadi sumber distribusi Trivam Fliege. Operasi gabungan dengan Kepolisian Daerah Metro Jaya pada 30 Oktober 2025 menyita total nilai keekonomian mencapai Rp2,74 miliar. Selain itu, BPOM juga meningkatkan patroli di media daring untuk menghentikan penjualan ilegal dan mengingatkan masyarakat.

Dari hasil pengawasan sejak 2023 hingga akhir 2026, BPOM telah mengidentifikasi 183 tautan yang menjual Trivam Fliege secara tidak resmi. Tindakan ini dilakukan dalam kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Digital, Asosiasi E-Commerce Indonesia (idEA), serta platform marketplace. Pihak-pihak yang terlibat dalam distribusi produk ilegal akan mendapat rekomendasi penurunan konten berupa iklan atau link produk tersebut.

BPOM memberikan sanksi tegas terhadap pelaku kejahatan. Berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, pelaku dapat dikenai hukuman penjara hingga 5 tahun atau denda Rp2 miliar. Sementara itu, Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan menetapkan hukuman penjara hingga 12 tahun atau denda Rp5 miliar bagi mereka yang memproduksi atau mengedarkan sediaan farmasi tidak memenuhi standar keamanan dan khasiat.

Kepala BPOM Taruna Ikrar menambahkan, selain sanksi hukum, pelaku yang mempraktikkan kefarmasian tanpa izin dapat dikenai denda hingga Rp200 juta. Untuk produk obat keras seperti Trivam Fliege, denda bisa mencapai Rp500 juta atau hukuman penjara. BPOM menekankan pentingnya kehati-hatian dalam memilih obat, terutama di pasar yang tidak terpantau secara ketat. Masyarakat diminta untuk memeriksa kemasan obat sebelum membeli, serta memastikan produk tersebut memiliki nomor izin edar.

Dengan BPOM Temukan Obat Ilegal Berbahaya ini, BPOM berharap masyarakat lebih waspada terhadap produk yang beredar di pasaran. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan edukasi guna mengurangi risiko konsumsi obat ilegal. Sebagai langkah pencegahan, BPOM mengajak konsumen untuk memeriksa sertifikasi dan berkoordinasi dengan lembaga terkait jika menemukan produk tidak terdaftar.

Join the discussion