Skip to content
266

New Policy: Biaya Komisi Gojek-Grab 8% Berlaku, Driver Ojol Mengaku Bingung

Anthony Brown - lintasnaya.com 3 mins read

omisi 8% Platform Gojek-Grab Mengundang Ketidaktahuan Driver Ojol New Policy terkait biaya komisi platform Gojek-Grab 8% berlaku sejak 1 Juli 2026, memicu

New Policy: Biaya Komisi Gojek-Grab 8% Berlaku, Driver Ojol Mengaku Bingung

Penerapan Komisi 8% Platform Gojek-Grab Mengundang Ketidaktahuan Driver Ojol

New Policy terkait biaya komisi platform Gojek-Grab 8% berlaku sejak 1 Juli 2026, memicu kebingungan di kalangan pengemudi ojek online. Kebijakan ini menetapkan bahwa platform akan mengambil 8% dari pendapatan penumpang, mengurangi potongan komisi yang sebelumnya mencapai 20%. Perubahan ini langsung memengaruhi mitra pengemudi, baik dari Gojek maupun Grab, yang mengeluhkan ketidakjelasan atas dampak finansialnya. Sejumlah driver mengaku belum merasakan perbedaan signifikan dalam pendapatan hari pertama penerapan kebijakan. Misalnya, Susanto, seorang pengemudi GrabBike, menunjukkan transaksi terakhir yang diterimanya, di mana tarif Rp15.600 hanya dikenakan biaya komisi sebesar Rp1.000. Hal ini membuat pendapatan kotor Susanto mencapai Rp14.600, meski komisi 8% dari tarif tersebut seharusnya mencapai Rp1.248. Ia mengatakan bahwa perubahan total pendapatan mungkin terlihat setelah ia selesai bekerja. “Mungkin nanti waktu udah pulang [kerja] baru keliatan totalnya [naik atau enggak pendapatan],” ujarnya.

Kebijakan Baru dan Dampak Awal

Proses penerapan New Policy ini berlangsung secara bertahap, dengan beberapa mitra pengemudi mengalami kebingungan terkait perhitungan komisi. Kebijakan ini bertujuan untuk memperbaiki rasio pendapatan driver, yang sebelumnya hanya mendapat sekitar 80% dari tarif. Dengan komisi 8%, porsi pendapatan mitra pengemudi diharapkan meningkat menjadi minimal 92%. Namun, banyak driver mengeluhkan bahwa perubahan ini tidak langsung berdampak signifikan pada pendapatan harian mereka. Susanto, yang memiliki pengalaman sejak tiga tahun lalu, menjelaskan bahwa ia masih menunggu data bulanan untuk menilai apakah komisi 8% benar-benar memberikan manfaat yang diharapkan. “Kalau hanya sehari, mungkin belum kelihatan perbedaannya,” tambahnya.

Perubahan Program Slot Pilihan oleh Grab

Dalam rangka New Policy, Grab melakukan penyesuaian terhadap program Slot Pilihan GASPOL. Program ini dihentikan mulai 1 Juli 2026 dan diganti dengan Slot Pilihan GrabBike yang tidak dikenai biaya. Pemutusan program GASPOL menimbulkan kekecewaan di kalangan pengemudi, karena sebelumnya mereka mendapatkan manfaat ekstra seperti tarif lebih tinggi atau pengurangan biaya. Kini, pengemudi GrabBike hanya bisa memperoleh keuntungan dari tarif dasar. Dalam surat pemberitahuan, Grab menyatakan bahwa program baru ini dirancang agar lebih adil dan transparan. “Diinformasikan, mulai 1 Juli 2026, Slot Pilihan GASPOL akan dihentikan dan berganti menjadi Slot Pilihan GrabBike, dengan ketentuan baru di bawah ini GRATIS & tidak berbayar,” tulis Grab dalam notifikasi yang diterimanya.

Strategi Perusahaan dan Tanggung Jawab Regulasi

Perubahan komisi 8% menjadi bagian dari New Policy yang berlaku secara nasional, dipicu oleh Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja Transportasi Online. Kebijakan ini menetapkan batas maksimal komisi platform menjadi 8%, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan driver. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk. (GOTO) menjadi perusahaan pertama yang mematuhi aturan tersebut, sementara Grab dan Maxim Indonesia mengikuti dengan menyempurnakan model bisnis mereka. GOTO menyatakan bahwa kebijakan ini adalah bentuk kepatuhan terhadap regulasi pemerintah, tetapi tetap mengevaluasi pengaruhnya terhadap operasional. Grab, di sisi lain, menjelaskan bahwa mereka sedang memastikan keseimbangan antara keuntungan mitra, tarif yang terjangkau, dan konsistensi bisnis.

Kondisi Market dan Kebutuhan Mitra Pengemudi

Kebijakan komisi 8% dalam New Policy diharapkan memberikan dampak jangka panjang, tetapi beberapa driver masih mengeluhkan kurangnya transparansi dalam perhitungan. Kebutuhan mitra pengemudi akan kepastian pendapatan terus menjadi isu utama, terutama dalam kondisi pasar yang dinamis. Susanto menyebut bahwa penerapan kebijakan ini justru memperkuat perasaan ketidaknyamanan, karena penumpang cenderung tidak memperhatikan detail potongan tarif. Ia mengungkapkan bahwa kebijakan ini terkesan merugikan pengemudi karena pengurangan komisi tidak langsung terlihat dalam transaksi sehari-hari. “Kalau tarifnya Rp15.600, mungkin kita tidak sadar bahwa platform mengambil 8% dari itu,” jelas Susanto.

Kesimpulan dan Harapan Masa Depan

Implementasi New Policy komisi 8% di Gojek dan Grab menimbulkan reaksi bervariasi dari mitra pengemudi. Beberapa mengakui bahwa kebijakan ini membawa perubahan positif, sementara yang lain masih menunggu bukti nyata. Pemerintah mengharapkan kebijakan ini mampu mengurangi ketimpangan ekonomi antara platform dan driver, tetapi penyesuaian model bisnis perusahaan transportasi online tetap menjadi tantangan. Susanto berharap pemerintah menambahkan mekanisme pengawasan lebih ketat agar New Policy benar-benar memberikan manfaat kepada pengemudi. “Kita butuh kepastian, kalau komisi 8% ini benar-benar menguntungkan kita, atau hanya simbolis,” pungkasnya. Dengan komisi 8% yang diharapkan memberikan keuntungan lebih, perusahaan seperti Gojek dan Grab kini harus beradaptasi untuk menjaga keseimbangan antara kepuasan pengguna, kesejahteraan mitra, dan keberlanjutan bisnis.

Join the discussion