Skip to content
90

Latest Program: OJK Perbarui SLIK, Riwayat Kredit Lunas Wajib Terbarui Maksimal Tiga Hari Kerja

John Moore - lintasnaya.com 3 mins read

OJK Perbarui SLIK, Program Terbaru Memastikan Status Kredit Lunas Diperbarui dalam 3 Hari Kerja Latest Program - Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan

Latest Program: OJK Perbarui SLIK, Riwayat Kredit Lunas Wajib Terbarui Maksimal Tiga Hari Kerja

OJK Perbarui SLIK, Program Terbaru Memastikan Status Kredit Lunas Diperbarui dalam 3 Hari Kerja

Latest Program – Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan pembaruan terbaru pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) untuk meningkatkan akurasi data debitur dan mempercepat proses pengajuan kredit. Perubahan ini mulai berlaku pada 1 Juli 2026, dimana pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) wajib memperbarui status kredit yang sudah lunas dalam waktu maksimal tiga hari kerja setelah pembayaran dilakukan. Pembaruan ini bertujuan mengoptimalkan sistem pelaporan keuangan nasional, serta memastikan akses pembiayaan lebih mudah dan transparan bagi masyarakat.

Mengapa SLIK Perlu Diperbarui dalam Program Terbaru

Dalam Program Terbaru OJK, perubahan pada SLIK dirancang untuk mengatasi kelemahan sistem lama, seperti keterlambatan dalam pembaruan data dan kemungkinan kesalahan informasi. Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, menegaskan bahwa kebijakan ini membantu memperkuat keandalan data kredit, sehingga mendorong penyaluran pembiayaan ke sektor produktif seperti usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). “Dengan menyesuaikan batas waktu pembaruan data, kami berharap proses pengajuan kredit menjadi lebih efisien dan mengurangi risiko penipuan,” jelas Friderica saat konferensi pers di Jakarta, Senin (6/7/2026).

Keputusan ini juga berdampak signifikan pada sektor perumahan. Dengan SLIK yang lebih cepat dalam pembaruan data, calon pembeli rumah dapat mengakses informasi kredit yang lebih akurat, sehingga mempercepat pengambilan keputusan kredit. Selain itu, OJK menyebutkan bahwa penggunaan SLIK terus meningkat, dengan 2.169 lembaga keuangan, termasuk bank dan perusahaan pembiayaan, yang aktif mengakses sistem ini.

Penggunaan SLIK dalam Pengembangan Ekonomi

Program Terbaru OJK ini menjadi bagian dari upaya mengoptimalkan kredit untuk mendorong pertumbuhan ekonomi. OJK menyatakan bahwa SLIK berperan sebagai infrastruktur utama yang mendukung pengambilan keputusan kredit oleh lembaga keuangan. Pembaruan terkait batas nilai fasilitas pembiayaan, yaitu hanya mencakup nominal di atas Rp1 juta, diharapkan membuat data debitur lebih relevan dan proporsional dalam analisis kredit.

Secara umum, SLIK telah menjadi referensi utama bagi lebih dari 30 juta permintaan informasi debitur per bulan. Dalam April 2026, jumlah permintaan mencapai 35,3 juta, yang menunjukkan kebutuhan masyarakat terhadap akses informasi kredit yang cepat dan akurat. Selain itu, penggunaan SLIK membantu pemerintah mengawasi transaksi keuangan, terutama dalam menangani masalah utang dan kredit yang tidak terbayar tepat waktu.

Pelaksanaan dan Manfaat Program Terbaru

Pelaku usaha jasa keuangan (PUJK) diwajibkan memperbarui data kredit lunas dalam tiga hari kerja setelah pembayaran selesai. Hal ini mempercepat pengakuan status lunas oleh lembaga keuangan, sehingga memudahkan pemberian kredit kepada debitur yang sudah memenuhi syarat. Manfaat lainnya adalah pengurangan risiko pengaduan masyarakat akibat kesalahan informasi, serta peningkatan keandalan sistem pelaporan kredit secara nasional.

OJK juga menekankan bahwa Program Terbaru ini menjadi bagian dari perbaikan terus-menerus dalam layanan keuangan. Dengan menyederhanakan prosedur pembaruan data, OJK berharap mendorong akses pembiayaan ke masyarakat yang lebih luas, termasuk kelompok usia muda, perempuan, dan pelaku usaha kecil. Tidak hanya itu, sistem ini juga membantu mempercepat proses kredit bagi masyarakat yang ingin memperluas usaha atau memenuhi kebutuhan perumahan.

Salah satu keuntungan dari Program Terbaru adalah pengakuan status lunas yang lebih cepat, sehingga memungkinkan lembaga keuangan memproses pengajuan kredit dengan lebih efisien. Selain itu, data yang diperbarui secara berkala akan memudahkan analisis risiko, terutama dalam memastikan debitur memiliki kemampuan pembayaran yang stabil. OJK juga menyoroti peran SLIK dalam mendukung ekosistem kredit yang lebih inklusif dan transparan.

Join the discussion