Skip to content
535

Main Agenda: SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Ayam Peternak Lokal untuk Program MBG

Richard Gonzalez - lintasnaya.com 3 mins read

erap Telur & Ayam Peternak Lokal untuk Program MBG Main Agenda menjadi sorotan utama dalam upaya pemerintah Jawa Tengah meningkatkan partisipasi peternak

Main Agenda: SPPG di Jateng Wajib Serap Telur dan Ayam Peternak Lokal untuk Program MBG

SPPG Jateng Wajib Serap Telur & Ayam Peternak Lokal untuk Program MBG

Main Agenda menjadi sorotan utama dalam upaya pemerintah Jawa Tengah meningkatkan partisipasi peternak lokal dalam Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam pertemuan di Kompleks Kantor Gubernur Semarang, Jumat (19/6/2026), Badan Gizi Nasional (BGN) dan perwakilan asosiasi serta koperasi ternak sepakat menetapkan kebijakan penyerapan telur dan daging ayam langsung dari peternak setempat. Kebijakan ini bertujuan mengendalikan pasokan bahan pangan, memastikan kebutuhan gizi masyarakat terpenuhi, sekaligus mendorong ekonomi lokal.

Strategi Penyerapan yang Terpadu

Komitmen bersama menyebutkan bahwa menu MBG harus mencakup telur dan daging ayam dua kali seminggu. Hal ini berdampak pada pengurangan ketergantungan pada pasokan eksternal, sekaligus menjamin kestabilan harga di tingkat peternak. Pemerintah mengatur harga tetap untuk telur sebesar Rp26 ribu per kilogram dan daging ayam karkas Rp35 ribu per kilogram, yang sebanding dengan harga Rp20 ribu per kilogram berat hidup. Main Agenda ini dirancang agar SPPG dapat menjalankan tugasnya secara efektif tanpa mengganggu kesejahteraan peternak.

Kebijakan penyerapan ini juga mencakup pengiriman langsung dari peternak ke dapur mitra SPPG, memangkas langkah distribusi. Suwardi, Ketua Koperasi Peternak Unggas Sejahtera (KPUS), menilai bahwa dengan 39 juta ekor ayam petelur dan produksi telur sebanyak 2.200 ton per hari, Jawa Tengah memiliki kapasitas memadai untuk memenuhi kebutuhan MBG. Tapi, dia menggarisbawahi pentingnya koordinasi antarinstansi agar program ini berjalan optimal.

“Penyerapan telur dua kali seminggu bisa meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap ketersediaan bahan pangan lokal,” ujar Tengku Syahdana, Direktur Pemberdayaan dan Partisipasi Masyarakat BGN.

Kebijakan ini juga menargetkan penyerapan sekitar 7-8 persen dari total produksi ayam di Jawa Tengah. Angka ini diperkirakan bisa mencapai 1.050 ton per minggu jika semua SPPG mengikuti aturan harga acuan. Dengan adanya Main Agenda ini, BGN berharap bisa mengurangi tekanan pasar yang menyebabkan fluktuasi harga telur dan daging ayam.

Efek Ekonomi & Stabilitas Pasokan

Ketua Asosiasi Peternak Pedaging Jawa Tengah, Susilo, menyatakan bahwa harga ayam hidup di tingkat peternak saat ini lebih rendah dari Harga Pokok Penjualan (HPP), yaitu Rp17.000 per kilogram. “HPP saat ini mencapai Rp20.000 per kilogram, sehingga peternak mengalami kerugian,” katanya. Dengan penerapan Main Agenda, harga yang ditetapkan bisa menjadi jaminan untuk menutupi biaya produksi dan meningkatkan keuntungan peternak.

“Dengan penyerapan telur dan daging ayam secara rutin, masyarakat bisa lebih percaya bahwa harga pangan tidak terlalu naik di pasaran,” tambah Tengku Syahdana.

Kebijakan ini juga diharapkan memperkuat rantai pasokan pangan lokal. Dengan SPPG yang memprioritaskan bahan dari peternak Jateng, pasokan telur dan daging ayam bisa lebih cepat sampai ke konsumen. Selain itu, penggunaan bahan lokal dipercaya dapat mengurangi risiko ketergantungan pada impor dan menjaga ketersediaan bahan pangan di masa depan.

Pemerintah Jawa Tengah bersikeras akan menertibkan SPPG yang tidak mematuhi harga acuan. Kebijakan ini dianggap sebagai langkah strategis untuk menjaga konsistensi pelaksanaan MBG, sekaligus mendukung kesetaraan ekonomi sektor pertanian. Dengan memadukan Main Agenda ini, Jawa Tengah berharap bisa menjadi contoh daerah yang menerapkan program gizi nasional secara lebih berkelanjutan dan inklusif.

Join the discussion