BI Dukung Pemda se-Sumut Digitalisasi Bayar Parkir hingga Pajak
BI Dukung Pemda se-Sumut Digitalisasi Bayar Parkir hingga Pajak BI Dukung Pemda se Sumut Digitalisasi - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Utara
BI Dukung Pemda se-Sumut Digitalisasi Bayar Parkir hingga Pajak
BI Dukung Pemda se Sumut Digitalisasi – Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Sumatra Utara (Sumut) mengapresiasi upaya Pemerintah Kabupaten Deli Serdang yang sukses menerapkan sistem QRESTO untuk otomatisasi pembayaran pajak restoran melalui QRIS. QRESTO, singkatan dari Quick Response Electronic Splitting System for Tax Optimization, menjadi solusi inovatif yang membantu pemerintah daerah memisahkan pajak dari transaksi makanan secara langsung.
Peluncuran di Rumah Makan Pondok Rame
Kepala KPw BI Sumut, Ameriza M Moesa, menyatakan Deli Serdang menjadi kabupaten pertama di Indonesia yang cepat merespons digitalisasi pajak horeka. “Kami sangat senang dapat terus mendorong penggunaan QRESTO secara luas. Deli Serdang patut diapresiasi karena menjadi daerah pertama yang menerapkan sistem ini, sementara banyak kabupaten lain masih menunggu giliran,” ujar Ameriza saat acara peluncuran QRESTO di Rumah Makan Pondok Rame, Jumat (26/6/2026).
“Kami berharap digitalisasi pembayaran di lingkungan pemerintah daerah akan meningkatkan pendapatan asli daerah karena tata kelolanya akan semakin baik. Terlebih, ini memudahkan konsumen serta lebih efisien bagi merchant. Mudah-mudahan seluruh pihak akan mendapatkan manfaat dari digitalisasi ini,” ujarnya.
QRESTO diinisiasi Bank Sumut sebagai inovasi untuk memperluas penggunaan QRIS dalam sektor horeka. Medan sebelumnya menjadi kota pertama yang menerapkan sistem ini sejak April 2026. Dengan memindai kode QR yang disediakan merchant, pajak dan tagihan transaksi pelanggan akan terpisah otomatis, sehingga dana pajak langsung masuk ke kas daerah tanpa perlu proses tambahan.
Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, menyambut baik inisiatif QRESTO yang memperkuat transparansi penerimaan pendapatan asli daerah. Menurut Asri, pajak dari sektor horeka berkontribusi signifikan terhadap pendapatan Pemkab Deli Serdang, dengan capaian hingga 58% di Triwulan II/2026. Implementasi QRESTO diharapkan meningkatkan penerimaan daerah dan mendorong adopsi pembayaran digital.
Sebagai langkah tambahan, Deli Serdang juga menjadi daerah pertama yang memberikan insentif berupa pemotongan pajak restoran (PB1) sebesar 5% per transaksi. “Kami berharap metode ini meningkatkan pendapatan merchant, mendorong transaksi digital yang lebih transparan, serta memperkuat kepatuhan pajak tanpa mengurangi kenyamanan bagi masyarakat,” tambah Asri.
