Tetap jadi Andalan Industri – AAUI Jelaskan Kekuatan Premi Asuransi Properti
perti Tetap Jadi Andalan Industri Tetap jadi Andalan Industri - Dalam dunia keuangan, asuransi properti terus menjadi salah satu elemen penting yang mendukung
Premi Asuransi Properti Tetap Jadi Andalan Industri
Tetap jadi Andalan Industri – Dalam dunia keuangan, asuransi properti terus menjadi salah satu elemen penting yang mendukung stabilitas sektor perbankan dan investasi. Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menegaskan bahwa premi asuransi properti masih memainkan peran kritis, karena melindungi berbagai aset fisik yang menjadi fondasi kegiatan ekonomi. Budi Herawan, Ketua Umum AAUI, menjelaskan bahwa sektor ini tidak hanya membantu menjamin keselamatan investasi, tetapi juga menjadi penunjang vital dalam transaksi kredit yang mengandalkan properti sebagai agunan.
Pilar Utama dalam Sistem Pembiayaan
Asuransi properti dianggap sebagai pilar utama dalam sistem pembiayaan karena berperan dalam mengurangi risiko kehilangan nilai aset. Budi Herawan menekankan bahwa objek pertanggungan seperti pabrik, gedung perkantoran, pusat perbelanjaan, hotel, dan gudang tidak hanya menjadi bagian dari kegiatan sehari-hari, tetapi juga bahan pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan investasi. “Premi asuransi properti cenderung stabil karena berkaitan langsung dengan kebutuhan perlindungan aset yang meningkat,” tambah Budi, yang juga menjabat Direktur Utama PT Asuransi Candi Utama.
Berkaitan dengan keberlanjutan industri, Budi mengungkapkan bahwa kekuatan premi asuransi properti terletak pada luasnya basis pertanggungan dan keragaman jenis risiko yang ditangani. Dari risiko banjir hingga gempa bumi, asuransi properti memberikan solusi yang komprehensif. “Adopsi distribusi digital dan skema embedded insurance dapat meningkatkan aksesibilitas produk, sehingga premi asuransi properti tetap menjadi andalan industri,” jelasnya.
Strategi Mendorong Pertumbuhan Premi
Untuk memastikan pertumbuhan premi asuransi properti di semester II/2026, AAUI merekomendasikan perluasan cakupan pasar ke sektor-sektor yang masih minim perlindungan. Contohnya, rumah tinggal, usaha mikro kecil menengah (UMKM), dan properti komersial skala kecil. Budi Herawan menambahkan bahwa kolaborasi dengan perbankan, pengembang properti, serta platform digital menjadi kunci strategi ini.
Dalam hal pengembangan produk, Budi menekankan pentingnya desain yang sederhana dan sesuai kebutuhan. Ia memberi contoh seperti asuransi yang mencakup risiko khusus, seperti kerusakan isi bangunan atau gangguan usaha akibat bencana alam. “Premi asuransi properti harus disesuaikan dengan dinamika pasar, termasuk permintaan dari masyarakat yang semakin berkembang,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian OJK, Ogi Prastomiyono, mengungkapkan bahwa industri asuransi properti tetap memiliki potensi tumbuh yang baik. “Kenaikan investasi di sektor properti dan kebutuhan perlindungan aset yang meningkat memberikan peluang bagi pertumbuhan premi,” katanya dalam lembar jawaban RDK OJK Mei 2026.
Data OJK menunjukkan bahwa pada April 2026, premi asuransi properti mencapai Rp10,96 triliun, dengan klaim sebesar Rp4,28 triliun. Angka ini menegaskan bahwa premi asuransi properti tetap menjadi andalan industri dalam memastikan keberlanjutan keuangan. Budi Herawan menyarankan bahwa pertumbuhan premi harus diimbangi dengan manajemen risiko yang disiplin, termasuk pengendalian akumulasi dan penggunaan reasuransi yang memadai.
