Skip to content
16

Tak Ditahan – Eks Jampidsus Febrie Dicecar 18 Pertanyaan di Kasus Asabri

Sandra Hernandez - lintasnaya.com 1 min read

Tidak Ditahan, Febrie Adriansyah Diperiksa 18 Pertanyaan dalam Kasus Asabri Tak Ditahan - JAKARTA — Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana

Tak Ditahan – Eks Jampidsus Febrie Dicecar 18 Pertanyaan di Kasus Asabri

Tidak Ditahan, Febrie Adriansyah Diperiksa 18 Pertanyaan dalam Kasus Asabri

Tak Ditahan – JAKARTA — Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung, tidak ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait penanganan perkara Asabri, Jumat (17/7/2026). Pemeriksaan berlangsung selama sembilan jam, di mana penyidik mengajukan 18 pertanyaan kepada Febrie.

Penjelasan Kuasa Hukum Febrie

Kuasa hukum Febrie, Hotman Paris Hutapea, mengungkapkan bahwa kliennya telah menjawab semua pertanyaan dengan baik. “Pemeriksaan berlangsung dari jam sembilan hingga selesai, dengan total 18 pertanyaan,” jelas Hotman di Kejagung, Jumat (17/7/2026).

“Pertanyaan utamanya menyangkut apakah Tan Kian benar-benar memberikan uang 50 miliar rupiah. Febrie membantah menerima dana tersebut,” tambah Hotman.

Dalam pemeriksaan tersebut, Febrie juga dihadapkan pada pertanyaan terkait dua bisnis milik Don Ritto di Cipete, yaitu kafe de’Clan dan Koin Money Changer. Selain itu, ada pertanyaan tentang rumah di Sentul yang disebutkan miliknya. Namun, Hotman menyatakan bahwa sejak 2022, rumah tersebut sudah dikelola oleh Don Ritto untuk keperluan yayasan.

Kewenangan Penahanan Tersangka

Kapuspenkum Kejagung RI, Anang Supriatna, menegaskan bahwa keputusan penahanan tersangka berada di tangan penyidik. “Sikap terkait penahanan nanti bergantung pada kewenangan penyidik. Kami berkomitmen untuk penyidikan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar Anang di Kejagung, Jumat (17/7/2026).

Hotman menambahkan bahwa hasil pemeriksaan hari ini menunjukkan Febrie tidak ditahan. “Semua pertanyaan dijawab dengan jelas, dan kesimpulannya tidak ada penahanan hari ini,” pungkasnya.

Join the discussion