Skip to content
16

Solution For: Hotman Nilai Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Melanggar KUHAP

Christopher Johnson - lintasnaya.com 3 mins read

Hotman Paris Nilai Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Melanggar KUHAP Solution For - Bisnis.com, JAKARTA – Hotman Paris Hutapea, sebagai pengacara Febrie

Solution For: Hotman Nilai Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Melanggar KUHAP

Hotman Paris Nilai Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Melanggar KUHAP

Solution For – Bisnis.com, JAKARTA – Hotman Paris Hutapea, sebagai pengacara Febrie Adriansyah, mengkritik pengumuman status tersangka kliennya dalam kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terkait penyelidikan Asabri. Ia menilai keputusan ini bertentangan dengan prinsip-prinsip Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), yang menjadi dasar prosedur hukum di Indonesia.

Argumen Legal Hotman Mengenai KUHAP

Menurut Hotman, proses penetapan tersangka Febrie Adriansyah tidak memenuhi koridor hukum yang jelas. Ia menekankan bahwa KUHAP harus menjadi panduan utama dalam penyelidikan dan penyidikan perkara, dan penggunaannya yang tidak konsisten menciptakan ketidakadilan. “KUHAP itu bisa dianggap sebagai pedoman hukum, tapi justru diabaikan dalam kasus ini,” kata Hotman dalam wawancara dengan media pada Jumat (17/7/2026) malam.

“Kok bisa begitu saja dipermalukan, melanggar KUHAP. Kalau ada yang mengatakan itu tidak melanggar KUHAP, ayo kita sama-sama robek gelar sarjana hukum kita. Benar-benar KUHAP itu tidak dipake sama sekali,” ujarnya, sambil menyoroti keputusan kejaksaan yang menetapkan Febrie sebagai tersangka.

Hotman juga mengingatkan bahwa penetapan tersangka seharusnya didasari bukti yang kuat. Menurutnya, dalam kasus Febrie, ada kecurigaan bahwa proses hukum lebih fokus pada penyelidikan politik daripada bukti penegakan hukum yang terukur. “KUHAP justru mengatur bahwa selama penyelidikan, seseorang belum bisa ditetapkan sebagai tersangka tanpa alat bukti yang memadai,” tambahnya.

Konteks Kasus dan Kontribusi Febrie Adriansyah

Kasus Febrie Adriansyah mencuat setelah ia diberhentikan dari jabatan Jampidsus (Jaksa Agung Muda Pidana) sebagai bagian dari penyelidikan Asabri, skandal dana pensiun yang menyedot ratusan triliun rupiah dari masyarakat. Menurut Hotman, Febrie selama ini dianggap sebagai keberhasilan Presiden Prabowo Subianto karena mampu mengembalikan sejumlah besar dana ke kas negara.

Bahkan, dalam satu tahun terakhir, Febrie mencatatkan kembali kerugian negara sebesar Rp130 triliun. “Dengan kerja Febrie, negara kembali mendapatkan hampir Rp430 triliun, itu luar biasa,” ujarnya. Namun, Hotman menilai upaya ini justru diserang secara tiba-tiba tanpa proses yang transparan.

“Saya melihat benar-benar saya merasa miris. Karena apa? Jampidsus itu adalah yang dibanggakan oleh Presiden karena dengan dia, negara bisa mendapatkan sejumlah besar dana. Saya merasa kok presiden digituin padahal belum ada zaman dulu pun, sejak dari SBY, Jokowi, kejaksaan ratusan triliun masuk ke kas negara,” kata Hotman.

Hotman menekankan bahwa penegakan hukum seharusnya seimbang, terutama terhadap pejabat tinggi yang memiliki kontribusi nyata bagi pemerintahan. Ia mengkritik penggunaan KUHAP sebagai alat untuk mengenai figur publik, yang menurutnya bisa menimbulkan kesan bahwa proses hukum lebih memihak kepentingan politik daripada keadilan.

Dalam konteks ini, Solution For berperan sebagai wadah diskusi mengenai perlunya revisi prosedur hukum untuk menghindari tindakan yang dianggap tidak proporsional. Banyak ahli hukum mengapresiasi langkah Hotman dalam mengingatkan tentang pentingnya KUHAP dalam menyelenggarakan penyelidikan yang jujur dan terbuka.

Kasus ini menyoroti ketimpangan dalam sistem hukum yang sering terjadi ketika koridor legal tidak diperhatikan. Dengan Solution For, masyarakat bisa lebih memahami bagaimana prinsip-prinsip hukum seperti KUHAP bisa menjadi pegangan dalam menyelesaikan kasus-kasus yang kompleks. Proses ini juga memberikan pelajaran bahwa penyelidikan yang baik membutuhkan kehati-hatian dan transparansi dari semua pihak.

Join the discussion