Skip to content
16

Rekam Jejak Rudi Margono – Plt. Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Richard Gonzalez - lintasnaya.com 2 mins read

Rekam Jejak Rudi Margono, Plt. Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah Rekam Jejak Rudi Margono - Pada 11 Juli 2026, Jaksa Agung Republik Indonesia ST

Rekam Jejak Rudi Margono – Plt. Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Rekam Jejak Rudi Margono, Plt. Jampidsus Pengganti Febrie Adriansyah

Rekam Jejak Rudi Margono – Pada 11 Juli 2026, Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin mengumumkan pengangkatan Rudi Margono sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penunjukan ini terjadi setelah Febrie Adriansyah mengundurkan diri dari posisi Jampidsus. Saat ini, Rudi menjabat sebagai pejabat definitif di Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan (Jamwas Kejagung).

Rudi bertugas memastikan kegiatan pengawasan Korps Adhyaksa tetap berjalan lancar, dengan mendukung Jaksa Agung dalam melaksanakan fungsi dan wewenang yang relevan. “Jaksa Agung telah menunjuk Rudi Margono, yang saat ini menjabat sebagai Jaksa Agung Muda Pengawasan, untuk mengisi posisi Plt. Jampidsus,” jelas Anang Supriatna, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, dalam keterangan resmi yang dirilis Sabtu (11/7/2026).

“Penunjukan ini bertujuan mempertahankan kesinambungan tugas dan fungsi di lingkungan Jampidsus hingga pejabat tetap ditetapkan,” tambah Anang. Ia juga menegaskan bahwa perubahan kepemimpinan tidak mengganggu proses penegakan hukum. “Semua kasus tindak pidana khusus tetap diproses secara profesional, independen, dan sesuai aturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Pada 2022, Rudi menjabat sebagai Direktur Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun). Sebelumnya, ia pernah menempati posisi Kepala Kejati Kepulauan Riau serta Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejagung. Tahun 2024, Rudi resmi diberikan tugas sebagai Jamwas Kejagung.

Pengalaman Karier di Berbagai Unit Kejagung

Rudi memiliki riwayat jabatan di berbagai divisi Kejagung. Tahun 2011, ia menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Ampana, Sulawesi Tengah. Saat itu, ia melaporkan kepemilikan harta senilai Rp990 juta. Karier terus berkembang, dengan menempati posisi Asisten Tindak Pidana Khusus di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, serta Wakil Kepala Kejati di Nusa Tenggara Timur dan Yogyakarta.

Dalam laporan e-LHKPN terakhir, yang diunggah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) per Desember 2025, Rudi menyebutkan total harta kekayaannya mencapai Rp7,29 miliar. Mayoritas asetnya berupa tanah dan bangunan, sebesar Rp6,66 miliar, tersebar di Magetan, Surabaya, Jakarta Selatan, dan Depok. Selain itu, ia juga memiliki sepeda motor senilai Rp5 juta, harta bergerak Rp77 juta, serta uang tunai dan setara kas Rp546,2 juta.

Sebagai tambahan, Rudi resmi diangkat sebagai Guru Besar Kehormatan dalam bidang Ilmu Hukum Pidana oleh Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (UNissula), Semarang, pada November 2025.

Join the discussion