Skip to content
15

Topics Covered: Menkum Komitmen Dorong Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog WIPO di Jenewa

Sandra Hernandez - lintasnaya.com 2 mins read

Menkum Dorong Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum WIPO di Jenewa Topics Covered - Menteri Hukum dan Hak Kekayaan Intelektual (Menkumham) RI

Topics Covered: Menkum Komitmen Dorong Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum Dialog WIPO di Jenewa

Menkum Dorong Tata Kelola Royalti Musik dan Jurnalistik di Forum WIPO di Jenewa

Topics Covered – Menteri Hukum dan Hak Kekayaan Intelektual (Menkumham) RI, Supratman Andi Agtas, menegaskan komitmen pemerintah dalam pengembangan tata kelola royalti di tingkat global. Pernyataan ini disampaikan dalam acara Dialog Tingkat Menteri WIPO yang berlangsung di Jenewa, Swiss, pada 2026. Tema utama Topics Covered meliputi upaya memperkuat pengelolaan royalti di sektor musik dan jurnalistik, yang menjadi fokus diskusi penting dalam forum internasional tersebut.

Komitmen Indonesia dalam Forum WIPO

Menkumham RI memaparkan rencana kebijakan yang dipertimbangkan sejak Desember 2025 dalam sidang Standing Committee on Copyrights and Related Rights (SCCR) WIPO. Inisiatif ini bertujuan menciptakan ekosistem kreatif yang lebih transparan, akuntabel, serta interoperabel, dengan mengintegrasikan prinsip-prinsip hak cipta dan sistem pembayaran royalti yang adil. Topics Covered dalam penyampaian Menkumham mencakup peran pemerintah dalam menjaga keberlanjutan karya jurnalistik, serta dampak kecerdasan buatan (AI) terhadap proses distribusi dan kompensasi karya.

Perspektif Ekonomi Kreatif dan Teknologi

Dalam diskusi, Menkumham menyoroti pentingnya adaptasi sistem royalti terhadap perkembangan teknologi digital dan internet. Topics Covered mencakup perbandingan antara pendekatan kompensasi berkelanjutan di UNESCO dengan model hak cipta yang diterapkan WIPO. Pemerintah Indonesia menilai kedua pendekatan ini saling melengkapi, dengan memastikan bahwa sektor kreatif tidak tertinggal dalam menghadapi transformasi digital. Selain itu, Topics Covered melibatkan studi kasus implementasi tata kelola royalti di negara-negara anggota lain, termasuk peluang kolaborasi untuk menyelaraskan standar internasional.

“Dalam Topics Covered ini, kami mengusulkan sistem royalti yang mencakup keberlanjutan karya jurnalistik serta penggunaan AI dalam mempercepat pembayaran royalti,” terang Supratman Andi Agtas. Ia menambahkan bahwa upaya ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto, yang menempatkan ekonomi kreatif sebagai fondasi utama kemandirian nasional. Tema Topics Covered juga mencakup tanggung jawab pemerintah dalam memberikan perlindungan hukum yang komprehensif kepada pelaku kreatif, termasuk pengaruh regulasi global terhadap industri lokal.

Menkumham RI menjelaskan bahwa partisipasi dalam forum WIPO menjadi kesempatan untuk menyelesaikan tantangan yang dihadapi oleh sektor musik dan jurnalistik. Topics Covered menggambarkan bagaimana sistem royalti yang baik dapat mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif, meningkatkan kesejahteraan pelaku seni, serta menjamin hak karya intelektual. Dalam diskusi, Menkumham juga menekankan kebutuhan harmonisasi regulasi antar negara anggota, terutama dalam mengatasi masalah keadilan pembayaran royalti di era digital.

Sebagai bagian dari Topics Covered, Indonesia mengajukan rekomendasi untuk memperluas cakupan hak cipta kepada karya jurnalistik, termasuk kebijakan yang mendukung ekonomi kreatif di tengah kemajuan teknologi. Pertemuan ini juga menjadi ajang untuk berdiskusi tentang peran AI dalam transformasi sistem royalti, baik sebagai penggerak inovasi maupun sebagai pengganggu keadilan pembayaran. Menkumham memastikan bahwa kebijakan yang diusulkan tidak hanya mengakui hak karya, tetapi juga mempertimbangkan kepentingan publik dan keseimbangan antara pelaku kreatif dengan pihak pengguna karya.

Join the discussion