Skip to content
15

Special Plan: Menguak Peran Brigjen LMI dan Kolonel BU di Pusaran Kasus MBG

Karen Miller - lintasnaya.com 4 mins read

Menguak Peran Brigjen LMI dan Kolonel BU di Pusaran Kasus MBG Kasus Korupsi MBG dan Tersangka Baru Special Plan menjadi sorotan utama dalam investigasi

Special Plan: Menguak Peran Brigjen LMI dan Kolonel BU di Pusaran Kasus MBG

Menguak Peran Brigjen LMI dan Kolonel BU di Pusaran Kasus MBG

Kasus Korupsi MBG dan Tersangka Baru

Special Plan menjadi sorotan utama dalam investigasi terkini yang dilakukan Kejaksaan Agung (Kejagung) terhadap pelaku dugaan korupsi tata kelola program MBG tahun 2025-2026. Pada akhir pekan ini, penyidik Jampidsus Kejagung menetapkan Brigjen Lalu Muhammad Iwan Mahardan (LMI) sebagai tersangka. Sebelumnya, LMI menjabat sebagai Kepala Biro Hukum dan Humas di BGN pada 2024 hingga Maret 2025, lalu diangkat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama di lingkungan BGN. Tidak hanya itu, Kejagung juga mengungkap peran Kolonel BU, prajurit TNI aktif, dalam kasus korupsi yang menimpa program prioritas Presiden. Keduanya diduga terlibat dalam penyimpangan yang mengganggu efektivitas pelaksanaan Special Plan.

Special Plan, atau Program Prioritas Presiden, merupakan inisiatif penting yang diharapkan dapat mendorong kemajuan ekonomi dan sosial nasional melalui pemberdayaan sektor tertentu. Namun, keberhasilan program ini justru diselimuti oleh misteri setelah Kejagung menemukan indikasi penyimpangan dalam pengelolaan dana dan pengadaan barang. Dugaan korupsi ini mencakup pengaruh langsung dari para tersangka, termasuk LMI dan BU, yang dinilai menjadi penghalang bagi tercapainya tujuan Special Plan secara maksimal.

Kronologi Dugaan Keterlibatan LMI

Menurut penyidik, LMI terlibat dalam skema penjualan ompreng yang dirancang untuk memperoleh keuntungan pribadi. Ia diduga meminta dua saksi, YCS dan RD, untuk mendirikan PT SGI yang bertugas menjual alat makan ompreng kepada calon mitra SPPG dengan harga yang ditetapkan sendiri. Transaksi ini diatur agar bisa mempercepat proses verifikasi dan menguntungkan pihak tertentu. Dalam kesepakatan tersebut, LMI juga berkoordinasi dengan Sony Sonjaya, mantan Wakil Kepala BGN, untuk memastikan keuntungan bisa tercapai.

“Setelah kesepakatan antara Sony Sonjaya dan LMI tercapai, pihak terakhir memulai pencarian calon mitra SPPG dengan persyaratan membeli food tray ompreng dari PT SGI,” ungkap Syarief Sulaeman Nahdi, Direktur Pidana Khusus Kejagung, Jumat (3/7/2026).

Dalam sistem MBG, calon mitra SPPG harus memenuhi syarat tertentu agar dapat terlibat dalam program. LMI diduga memanfaatkan posisinya untuk memprioritaskan pembelian dari PT SGI, sehingga memperoleh keuntungan finansial yang tidak terlihat dari transaksi biasa. Proses ini tidak hanya mengganggu transparansi, tetapi juga memengaruhi distribusi dana ke sektor-sektor yang seharusnya mendapat manfaat dari Special Plan.

Korupsi dalam Pengadaan Sepeda Motor Listrik

Selain LMI, Kolonel BU juga menjadi tersangka dalam kasus korupsi yang terkait dengan pengadaan sepeda motor listrik. Di BGN, BU menjabat sebagai Sekretaris Deputi Bidang Penyediaan dan Penyaluran, serta memegang posisi PPK (Penggunaan Dana) dalam pengadaan barang dan jasa. Dugaan tindakannya melibatkan manipulasi kontrak dan pengalihan dana untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu. Ini sangat relevan dengan Special Plan, karena pengadaan sepeda motor listrik merupakan salah satu komponen utama dari program tersebut.

Penyidik menyebut BU melakukan penyimpangan dengan mengatur harga kontrak pengadaan sepeda motor listrik secara tidak transparan. Dalam kasus ini, dugaan bahwa BU memperoleh keuntungan yang tidak sah melalui selisih harga menjadi titik fokus. Kejagung menegaskan bahwa tindakan ini berdampak signifikan pada efisiensi penggunaan dana Special Plan, yang seharusnya dialokasikan untuk mendorong inovasi dan akselerasi ekonomi.

Pengaruh Kasus MBG terhadap Tujuan Special Plan

Kasus MBG dan dugaan keterlibatan LMI serta BU menunjukkan bagaimana korupsi bisa menggerus kepercayaan masyarakat terhadap program prioritas. Special Plan, yang awalnya bertujuan untuk mempercepat proyek-proyek strategis, kini menjadi sorotan karena keberadaan penyimpangan dalam pengelolaannya. Keterlibatan anggota TNI dan pegawai BGN menegaskan bahwa korupsi ini tidak hanya terjadi di tingkat pemerintah daerah, tetapi juga menyebar ke institusi nasional yang seharusnya menjadi penjamin keandalan program.

Dalam wawancara dengan media, Syarief Sulaeman Nahdi mengungkap bahwa penyidikan terhadap MBG mencakup seluruh proses dari pemilihan mitra hingga pencairan dana. “Special Plan dirancang untuk mendorong kerja sama lintas sektor, tetapi jika tidak diawasi dengan ketat, bisa jadi menjadi sarana untuk menyalurkan keuntungan pribadi,” jelasnya. Dengan menetapkan LMI dan BU sebagai tersangka, Kejagung berharap mampu menemukan korupsi yang lebih dalam, serta memperkuat sistem pengawasan dalam penerapan Special Plan.

Langkah-Langkah Kejaksaan untuk Menyelidiki Kasus MBG

Kejaksaan Agung terus menggencarkan penyidikan terhadap MBG, dengan memperluas cakupan investigasi dari dugaan keterlibatan LMI dan BU. Selain itu, penyidik juga memeriksa seluruh dokumen keuangan, kontrak, dan pemeriksaan saksi dalam rangka memastikan tidak ada penyimpangan lain. Dalam beberapa bulan terakhir, Special Plan telah menjadi fokus utama penyelidikan karena ditemukan indikasi adanya praktik yang tidak sesuai dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

Proses penyidikan ini membutuhkan waktu yang lebih lama karena melibatkan banyak pihak dan transaksi yang kompleks. Dengan menyelidiki seluruh rantai kegiatan MBG, Kejagung berharap dapat mengungkap motif serta jaringan korupsi yang mungkin terlibat. Selain itu, para tersangka juga diperiksa dalam rangka mengungkap bagaimana Special Plan berdampak pada pembangunan nasional, serta sejauh mana korupsi telah mengurangi efektivitas program ini.

Konsekuensi dan Efek Jangka Panjang

Kasus MBG dan dugaan keterlibatan LMI serta BU memperlihatkan bahwa korupsi bisa mengganggu keberhasilan program besar seperti Special Plan. Jika terbukti bersalah, kedua tersangka akan menghadapi hukuman sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dalam hal ini, Special Plan menjadi contoh nyata bagaimana korupsi bisa merusak harapan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah. Dengan mengungkap peran LMI dan BU, Kejagung berharap dapat memperkuat sistem pengawasan dan meningkatkan kepercayaan publik terhadap program prioritas.

Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa kasus ini bisa menjadi awal dari penyelidikan yang lebih luas terhadap pengelolaan dana dalam Special Plan. Jika ditemukan penyimpangan lain, maka akan ada dampak lebih besar pada keberlanjutan proyek-proyek nasional. Dengan menggali lebih dalam, Kejagung berupaya memastikan bahwa program MBG, yang merupakan bagian dari Special Plan, benar-benar berjalan secara efektif dan berkelanjutan.

Join the discussion