Skip to content
15

New Policy: Gibran Apresiasi Mentan Amran Pangkas 145 Regulasi Distribusi Pupuk

Joseph Jones - lintasnaya.com 3 mins read

New Policy: Gibran Apresiasi Mentan Amran Pangkas 145 Regulasi Distribusi Pupuk Langkah Revolusioner dalam Reformasi Sektor Pertanian New Policy - Langkah

New Policy: Gibran Apresiasi Mentan Amran Pangkas 145 Regulasi Distribusi Pupuk

New Policy: Gibran Apresiasi Mentan Amran Pangkas 145 Regulasi Distribusi Pupuk

Langkah Revolusioner dalam Reformasi Sektor Pertanian

New Policy – Langkah reformasi yang diambil oleh Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman dalam mengurangi 145 regulasi distribusi pupuk menjadi sorotan publik, termasuk perhatian Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Dalam acara Pekan Nasional Kontak Tani Nelayan Andalan (Penas KTNA) XVII 2026 di Gorontalo, Sabtu (20/6/2026), Gibran memberikan apresiasi terhadap kebijakan baru ini, yang dianggap sebagai bagian dari upaya menciptakan kebijakan yang lebih efektif dan transparan. Pemangkasan regulasi ini, menurut Gibran, merupakan langkah penting dalam memastikan akses petani ke pupuk tetap terjaga meski dalam kondisi ekonomi yang dinamis. “New Policy ini membantu mempercepat proses distribusi, sehingga kebutuhan masyarakat lebih terpenuhi,” ujarnya.

“New Policy ini juga memberikan ruang bagi perusahaan pupuk untuk lebih berinovasi,” tambah Gibran, menekankan bahwa regulasi yang berlebihan seringkali menghambat kemampuan produsen dalam merespons permintaan pasar secara cepat. Dengan penyesuaian sistem, pemerintah diharapkan bisa mengurangi birokrasi yang menyulitkan petani dan pengusaha dalam distribusi pupuk.

Kebijakan New Policy ini menyebarluas sejak diterapkan pada tahun 2025, dengan tujuan mengoptimalkan rantai pasok pupuk. Pemangkasan regulasi dilakukan melalui kerja sama antara Kementerian Pertanian dan pihak terkait, termasuk Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) serta Badan Pangan Nasional (BPN). Hasilnya, proses pengadaan dan distribusi pupuk menjadi lebih sederhana, terutama bagi petani kecil yang sebelumnya kesulitan mengakses bahan pupuk berkualitas. “New Policy ini memastikan bahwa regulasi tidak menjadi beban berlebihan bagi petani,” jelas Gibran.

Revitalisasi Pabrik Pupuk untuk Dukung Kebijakan Baru

Sejalan dengan New Policy, pemerintah juga mengalokasikan dana revitalisasi tujuh pabrik pupuk yang tersebar di Palembang, Gresik, Karawang, Bontang, Lhokseumawe, dan Papua. Langkah ini diharapkan bisa meningkatkan kapasitas produksi dan memastikan pasokan pupuk tetap stabil. “Revitalisasi pabrik menjadi bagian dari strategi untuk menjaga ketersediaan pupuk di tengah persaingan global,” imbuh Gibran, yang menyoroti pentingnya kemandirian pangan sebagai prioritas utama dalam program pemerintah.

“Dengan New Policy ini, kita bisa mengurangi hambatan regulasi dan fokus pada inovasi. Revitalisasi pabrik pupuk adalah langkah konkret untuk memperkuat supply chain,” papar Gibran. Ia menambahkan bahwa pabrik yang sudah usang perlu diperbaiki agar bisa menghasilkan pupuk dengan biaya lebih rendah dan kualitas lebih baik.

Langkah revitalisasi tersebut juga mendapat dukungan dari para petani dan pengusaha pupuk. Banyak pihak menyebutkan bahwa reformasi regulasi dan penguatan pabrik pupuk menjadi solusi efektif untuk mengatasi inflasi pupuk yang terjadi beberapa tahun belakangan. Selain itu, kebijakan New Policy ini dinilai bisa meningkatkan kesejahteraan petani, terutama di daerah-daerah yang rentan terhadap kenaikan harga pupuk. “New Policy ini memastikan bahwa kebutuhan pokok masyarakat, seperti pupuk, tetap terjangkau,” ujarnya.

Dalam wawancara eksklusif, Gibran menjelaskan bahwa New Policy ini adalah bagian dari rencana jangka panjang pemerintah untuk menciptakan ekosistem pertanian yang lebih mandiri. “Kita perlu mengurangi ketergantungan pada impor pupuk dan memperkuat produksi dalam negeri,” tegasnya. Ia menambahkan bahwa pemerintah terus berupaya mengoptimalkan penggunaan pupuk, termasuk melalui penerapan teknologi tepat guna dan pengawasan harga yang lebih ketat.

Adapun Mentan Amran Sulaiman mengatakan bahwa kebijakan New Policy ini didasari masukan dari berbagai stakeholder, termasuk para petani. “Regulasi yang dihapus adalah yang tidak lagi relevan dan mengurangi kebebasan produsen dalam mengatur harga,” jelas Amran. Ia juga menyebutkan bahwa reformasi ini akan terus dilakukan hingga semua hambatan bagi pertanian bisa dihilangkan. “New Policy ini adalah langkah awal, tetapi kita masih butuh lebih banyak perbaikan,” tuturnya.

Dengan menerapkan New Policy ini, pemerintah berharap bisa menciptakan ekosistem distribusi pupuk yang lebih sehat dan berkelanjutan. Selain itu, kebijakan ini juga diharapkan mampu memperkuat daya saing sektor pertanian nasional, terutama di tengah persaingan global yang semakin ketat. “New Policy ini adalah jalan untuk memastikan bahwa pertanian Indonesia tetap menjadi tulang punggung perekonomian,” pungkas Gibran, menegaskan bahwa keterlibatan petani dalam pengambilan kebijakan sangat penting untuk keberhasilan reformasi.

Join the discussion