Mensesneg: Belum Ada Pembahasan Pelibatan Babinsa dalam Pengawasan Perpajakan
Mensesneg Prasetyo Hadi secara resmi mengonfirmasi bahwa hingga saat ini pemerintah belum melakukan pembahasan formal mengenai rencana pelibatan Bintara
Mensesneg: Belum Ada Pembahasan Pelibatan Babinsa
Lintasnaya.com – Mensesneg Prasetyo Hadi secara resmi mengonfirmasi bahwa hingga saat ini pemerintah belum melakukan pembahasan formal mengenai rencana pelibatan Bintara Pembina Desa (Babinsa) dalam sistem pengawasan perpajakan di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan sebagai respons terhadap isu yang berkembang pesat di masyarakat, khususnya terkait potensi keterlibatan aparat keamanan tingkat desa dalam proses pengawasan pajak yang sebelumnya menjadi ranah eksklusif Direktorat Jenderal Pajak (DJP).
Ketika dimintai klarifikasi mengenai isu tersebut, Mensesneg Prasetyo Hadi menegaskan bahwa informasi mengenai pelibatan Babinsa masih dalam tahap wacana dan belum menjadi kebijakan resmi. “Kalau mengenai Babinsa saya kira belum ya. Kemarin juga Dirjen Pajak juga sudah memberikan penjelasan,” ujar Mensesneg saat ditemui wartawan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, pada Selasa (21/7/2026). Pernyataan ini sejalan dengan penjelasan yang telah disampaikan oleh pimpinan DJP sebelumnya.
Harapan DPR RI agar WP Tidak Takut
Sementara itu, Ketua DPR RI, Puan Maharani, menyampaikan harapan agar rencana pelibatan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam urusan perpajakan tidak memicu ketidakpercayaan masyarakat. Hal ini mengingat beberapa waktu lalu pemerintah telah meminta kesadaran dari seluruh masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri. Mensesneg juga mendukung penuh pendekatan yang lebih persuasif dalam pengawasan pajak.
“Nah, ini jangan sampai menimbulkan ketidakpercayaan kepada masyarakat karena kan beberapa waktu lalu pemerintah meminta kesadaran dari semua, apa namanya, masyarakat untuk melaporkan pajaknya secara mandiri,” kata Puan Maharani di Gedung DPR RI, Selasa (21/7/2026).
Mensesneg Prasetyo Hadi menambahkan bahwa pemerintah ingin memastikan bahwa setiap inisiatif baru dalam sistem perpajakan tidak menimbulkan kekhawatiran berlebihan di kalangan Wajib Pajak. Pendekatan yang digunakan haruslah bersifat edukatif dan tidak mengintimidasi. Masyarakat diharapkan dapat memahami bahwa keterlibatan Babinsa dalam pengawasan pajak bertujuan untuk memperkuat sistem, bukan untuk memberatkan beban masyarakat.
Isu pelibatan Babinsa dalam pengawasan perpajakan ini sempat ramai diperbincangkan di kalangan publik belakangan ini. Banyak pihak yang mempertanyakan apakah kehadiran Babinsa di tingkat desa akan memberikan dampak positif atau justru menimbulkan kebingungan. Mensesneg menegaskan bahwa pemerintah akan terus melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait sebelum mengambil keputusan final mengenai hal ini.
Dalam konteks yang lebih luas, Mensesneg juga menyebutkan bahwa pemerintah sedang mengevaluasi berbagai strategi untuk meningkatkan kepatuhan pajak tanpa menimbulkan beban tambahan bagi masyarakat. Pendekatan yang melibatkan aparat keamanan tingkat desa merupakan salah satu opsi yang sedang dipertimbangkan, namun belum menjadi kebijakan yang ditetapkan. Mensesneg berharap masyarakat dapat memberikan ruang bagi pemerintah untuk melakukan evaluasi menyeluruh sebelum implementasi kebijakan baru.
