Skip to content
9

Key Strategy: Bali Dipastikan jadi Lokasi Pusat Finansial Internasional RI

Anthony Brown - lintasnaya.com 3 mins read

ernasional RI Key Strategy - Strategi utama pemerintah dalam mengembangkan sektor keuangan Indonesia saat ini berfokus pada penciptaan Pusat Finansial

Key Strategy: Bali Dipastikan jadi Lokasi Pusat Finansial Internasional RI

Bali Dipastikan jadi Lokasi Pusat Finansial Internasional RI

Key Strategy – Strategi utama pemerintah dalam mengembangkan sektor keuangan Indonesia saat ini berfokus pada penciptaan Pusat Finansial Internasional (PFII) yang akan dijalankan di Bali. Dalam wawancara dengan Bisnis.com, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menegaskan bahwa Key Strategy ini merupakan prioritas utama dalam menciptakan ekosistem keuangan yang lebih kuat dan kompetitif di tingkat global. Dengan mendirikan PFII di Bali, pemerintah menargetkan peningkatan investasi asing, peningkatan kualitas layanan keuangan, dan peningkatan pengaruh ekonomi Indonesia di kawasan Asia Tenggara.

Pengembangan Infrastruktur dan Strategi Pemerintah

Pengembangan PFII di Bali akan didukung oleh infrastruktur yang terus bertumbuh, termasuk bandara internasional, pelabuhan, dan pusat keuangan modern. Selain itu, key strategy ini melibatkan pengaturan kebijakan fiskal yang menarik bagi investor global. Dalam UU No.4/2026 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK), disebutkan bahwa KEK Keuangan akan menjadi pengaturan dasar dalam pengembangan PFII, yang menawarkan fasilitas pajak khusus dan pengadilan berbasis common law untuk mempercepat proses pengambilan keputusan.

Kebijakan ini juga menekankan pentingnya kerja sama antara pemerintah, sektor swasta, dan institusi internasional dalam menciptakan lingkungan bisnis yang stabil dan menarik. “Key Strategy ini memastikan Bali menjadi pusat utama karena memiliki potensi unik sebagai kawasan yang bisa menjadi jembatan antara Indonesia dengan pasar internasional,” ujar Airlangga kepada wartawan, Rabu (24/6/2026). Dengan demikian, Bali tidak hanya menjadi destinasi wisata tetapi juga pusat aktivitas finansial yang serius.

Manfaat Ekonomi dan Daya Tarik Global

Key Strategy dalam pengembangan PFII di Bali berpotensi meningkatkan aliran dana masuk ke Indonesia hingga dua kali lipat. Menurut data BKPM, realisasi investasi pada periode 2021-2025 mencapai Rp1.434,5 triliun. Untuk tahun 2026, pemerintah menargetkan angka ini meningkat menjadi Rp2.041,3 triliun. Dengan pengembangan KEK Keuangan, investor asing bisa memperoleh keuntungan dari pengurangan pajak, sistem hukum yang lebih efisien, serta akses ke pasar regional dan global.

“Dengan Key Strategy ini, Bali bisa menjadi surga pajak yang menarik bagi perusahaan-perusahaan internasional. Ini sejalan dengan kebijakan yang dijalankan oleh negara-negara seperti Singapura dan Dubai,”

tambah Airlangga. Ia juga menekankan bahwa KEK Keuangan akan menjadi ajang tarik investasi besar yang membantu pemerintah meningkatkan cadangan devisa dan mendukung pembangunan ekonomi nasional. Proyek ini tidak hanya meningkatkan pertumbuhan sektor keuangan tetapi juga memperkuat posisi Bali sebagai destinasi unggulan di Asia.

Langkah Khusus dan Harapan Masa Depan

Dalam upaya mengimplementasikan Key Strategy ini, pemerintah akan menyusun Rancangan Undang-Undang PFII secara terpisah setelah UU P2SK diberlakukan. Kebijakan ini diperkirakan selesai pada Agustus 2026, sehingga memastikan adanya kerangka hukum yang jelas untuk pengembangan kawasan keuangan. Purbaya Yudhi Sadewa, Menteri Keuangan, menambahkan bahwa penerapan Key Strategy ini juga akan memperkuat kehadiran investor asing di pasar SBN, sehingga pendanaan pembangunan nasional bisa lebih solid.

Pengembangan Bali sebagai PFII diharapkan tidak hanya berdampak pada sektor keuangan tetapi juga pada sektor lainnya, seperti pariwisata dan perdagangan. Airlangga menyatakan bahwa Bali akan menjadi pusat kegiatan ekonomi yang lebih dinamis, dengan integrasi keuangan yang lebih baik antara sektor riil dan keuangan. “Key Strategy ini juga menciptakan peluang kerja dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat sekitar,”

tuturnya.

Pengembangan PFII di Bali akan menjadi salah satu dari tiga kebijakan utama dalam perencanaan ekonomi jangka panjang. Kebijakan pertama adalah pembangunan infrastruktur, kebijakan kedua adalah deregulasi sektor keuangan, dan kebijakan ketiga adalah peningkatan kualitas SDM. Ketiga komponen ini diharapkan membentuk foundation yang kuat untuk mencapai target Key Strategy dalam jangka waktu 5-10 tahun ke depan. Dengan kebijakan ini, Bali tidak hanya menjadi kota yang menarik secara turis tetapi juga menjadi kota yang menarik secara finansial.

Join the discussion