KPK: Bupati Lombok Barat Terima Suap Alphard, Hermes hingga Sapi Kurban
KPK - JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Lombok
KPK Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Suap Besar-Besaran Bupati Lombok Barat Hingga Rp1,6 Miliar
Lintasnaya.com – KPK – JAKARTA — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan tiga individu sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap yang melibatkan Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini. Ketiga tersangka tersebut adalah Lalu Ahmad Zaini (LAZ), Sudirman (SUD), serta Alvonsus Gani (ALG). Penetapan ini didasarkan pada bukti permulaan yang memadai, dan ketiganya kini ditahan selama 20 hari pertama di Rutan Cabang Gedung Merah Putih KPK. Masa penahanan berlaku mulai 21 Juli hingga 9 Agustus 2026. Kasus ini menjadi perhatian publik karena melibatkan berbagai bentuk suap yang tidak biasa, mulai dari mobil mewah hingga hewan kurban.
Rangkaian Suap yang Diterima Bupati
Plt. Deputi Penyidikan KPK, Achmad Taufik Husein, mengungkap dalam konferensi pers di Jakarta Selatan bahwa LAZ diduga menerima berbagai bentuk suap dari rekanan yang terpilih mengerjakan proyek pemerintah daerah. Nilai total barang dan fasilitas tersebut diperkirakan melampaui Rp1,6 miliar. Rincian suap mencakup mobil Toyota Alphard seharga Rp1,2 miliar, sepatu Hermes senilai Rp19 juta, serta satu ekor sapi kurban bernilai Rp17 juta. Selain itu, bupati juga diduga menerima uang tunai minimal Rp380 juta, akomodasi perjalanan antara Lombok dan Jakarta yang dilakukan secara bolak-balik, serta iPhone 17 Pro dengan harga Rp26 juta. Semua item tersebut diserahkan secara rutin oleh PT Meconel Sistim Instrument (PT MSI) sebagai bentuk apresiasi atas proyek yang dikerjakan.
Modus Pinjam Bendera dan Aliran Dana
Menurut penjelasan Taufik, LAZ memerintahkan Lalu Ratnawi (LRI) yang menjabat sebagai Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Penataan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) untuk membantu Sudirman mendapatkan paket proyek di Dinas PUPR Lombok Barat untuk tahun anggaran 2025 hingga 2026. Sudirman memanfaatkan CV Dyas Karya Konstruksi (CV DKK), perusahaan yang dimilikinya, sebagai wadah atau “pool bucket” untuk menampung proyek-proyek tersebut.
“Dia meminjam bendera sejumlah perusahaan penyedia sehingga nama CV DKK tidak tercatat secara administratif di lingkungan Dinas PUPR. Modus pinjam bendera tersebut sengaja dilakukan agar afiliasi perusahaan dengan kepala daerah tidak diketahui publik,” ujarnya.
Walaupun secara administratif proyek tercatat atas nama perusahaan lain, pelaksanaan sebenarnya sepenuhnya dikendalikan oleh CV DKK. Perusahaan ini kemudian mensubkontrakkan pekerjaan kepada beberapa CV lain, namun kendali penuh tetap berada di tangan CV DKK. Dari total paket proyek senilai Rp17,9 miliar, Sudirman hanya memberikan fee sebesar 3% kepada perusahaan-perusahaan yang namanya dipinjam sebagai penyedia. Sementara itu, keuntungan yang diraih Sudirman melalui CV DKK diperkirakan mencapai Rp10,6 miliar. KPK akan terus memantau perkembangan kasus ini untuk memastikan tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses hukum.
Hubungan Bisnis dan Jumlah Dana yang Dialirkan
Pada periode 2024-2026, PT MSI melalui Sudirman atas perintah LAZ berhasil mendapatkan sejumlah proyek tata kelola air bersih di Kabupaten Lombok Barat dengan nilai mencapai Rp27,1 miliar. Sudirman merupakan Direktur PT Air Minum Giri Menang (PT AMGM), sementara Alvonsus Gani menjabat sebagai Direktur Utama PT MSI dan juga merupakan vendor PT AMGM. Hubungan bisnis yang terjalin antara ketiga pihak ini menjadi kunci dalam aliran dana yang diterima oleh bupati.
Dari total uang yang diterima Sudirman melalui CV DKK sebesar Rp41,7 miliar, sebagian dialirkan kepada LAZ sebagai bupati dengan jumlah Rp10,8 miliar. KPK kini akan melanjutkan penyidikan untuk memperkuat bukti-bukti yang telah dikumpulkan selama proses penahanan berlangsung. Kasus ini diharapkan dapat menjadi contoh bagi masyarakat bahwa KPK tidak segan menindak tegas para pejabat yang terlibat dalam praktik korupsi, meskipun modusnya semakin kompleks dan tersembunyi di balik berbagai transaksi bisnis.
