Skip to content
90

New Policy: Prospek Bisnis Kartu Kredit Saat Transaksi Tumbuh Dua Digit

Elizabeth Lopez - lintasnaya.com 4 mins read

Prospek Bisnis Kartu Kredit Saat Transaksi Tumbuh Dua Digit dan New Policy Mendorong Perubahan Ekosistem New Policy - Seiring adanya New Policy yang

New Policy: Prospek Bisnis Kartu Kredit Saat Transaksi Tumbuh Dua Digit

Prospek Bisnis Kartu Kredit Saat Transaksi Tumbuh Dua Digit dan New Policy Mendorong Perubahan Ekosistem

New Policy – Seiring adanya New Policy yang diterapkan oleh otoritas keuangan, prospek bisnis kartu kredit di Indonesia mengalami perubahan signifikan pada 2026. Dalam situasi pasar yang terus berkembang, transaksi menggunakan kartu kredit tumbuh dua digit, menunjukkan peningkatan yang signifikan meskipun jumlah unit kartu kredit tidak mengalami perubahan besar. Data dari Statistik Sistem Pembayaran dan Infrastruktur Pasar Keuangan Indonesia (SPIP) mencatat bahwa jumlah kartu kredit yang beredar mencapai 18,75 juta unit pada April 2026, dengan kenaikan hanya 0,37% dibandingkan April 2025 yang sebelumnya mencapai 18,68 juta unit. Namun, nilai transaksi kartu kredit mencapai Rp41,83 triliun, naik 14,09% dari Rp36,66 triliun di periode yang sama tahun lalu. New Policy ini juga turut memengaruhi pertumbuhan layanan buy now pay later (BNPL) yang menjadi tren baru di sektor keuangan.

Adopsi New Policy tidak hanya mengubah struktur transaksi, tetapi juga mendorong inovasi dalam sistem pembayaran. Di tengah percepatan digitalisasi ekonomi, perusahaan-perusahaan keuangan mulai mengintegrasikan teknologi baru untuk meningkatkan efisiensi layanan kartu kredit. Pertumbuhan transaksi dua digit menjadi bukti bahwa kebijakan tersebut berhasil menarik lebih banyak pengguna untuk memanfaatkan metode pembayaran non-tunai. Selain itu, New Policy juga memberikan dukungan pada pengembangan ekosistem pembayaran digital, seperti QRIS, yang semakin populer dalam memfasilitasi transaksi langsung maupun online.

Ekosistem Pembayaran Digital dan Momentum Libur Nasional Meningkatkan Volume Transaksi

Kenaikan transaksi dua digit yang tercatat di April 2026 tidak terlepas dari peran ekosistem pembayaran digital yang semakin berkembang. Direktur Eksekutif Asosiasi Kartu Kredit Indonesia (AKKI) Steve Marta menegaskan bahwa integrasi kartu kredit dengan teknologi QRIS memperluas akses pengguna, khususnya di merchant yang sebelumnya lebih dominan menggunakan pembayaran berbasis QR. “New Policy yang mengatur penggunaan QRIS secara lebih luas membantu menyebarkan kartu kredit ke sektor bisnis yang lebih luas, termasuk e-commerce dan layanan keuangan digital,” tutur Steve kepada Bisnis, Senin (20/7/2026).

Dalam konteks ini, New Policy menjadi penggerak utama dalam mendorong transformasi cara masyarakat melakukan transaksi. Momentum libur nasional di kuartal pertama 2026 juga turut berkontribusi pada peningkatan penggunaan kartu kredit, terutama untuk keperluan perjalanan wisata dan belanja. Steve Marta menjelaskan bahwa penggunaan kartu kredit meningkat karena kebijakan ini memberikan kemudahan dalam berbagai kanal, seperti pembayaran digital, aplikasi mobile, dan layanan transaksi multipeer. Selain itu, kebijakan yang diusulkan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membantu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap sistem pembayaran berbasis kartu.

Kartu Kredit dan BNPL: Perbedaan Fungsi dalam Era New Policy

Perkembangan BNPL yang pesat selama 2026 tidak mengancam bisnis kartu kredit, melainkan memperkaya ekosistem transaksi secara keseluruhan. OJK mencatat outstanding BNPL mencapai Rp29,3 triliun hingga April 2026, naik 37,29% dibandingkan tahun sebelumnya. New Policy ini membantu menyeimbangkan pertumbuhan BNPL dengan keberlanjutan bisnis kartu kredit, karena kedua layanan memiliki peran yang berbeda. Kartu kredit tetap menjadi pilihan utama untuk transaksi besar, perjalanan, dan pembayaran internasional, sementara BNPL lebih cocok untuk transaksi kecil dengan proses cepat dan sederhana.

Menurut Trioksa Siahaan, Senior Vice President Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), New Policy memberikan ruang bagi keberagaman inovasi. “New Policy memungkinkan penyedia layanan keuangan mengembangkan produk yang lebih adaptif terhadap kebutuhan konsumen,” kata Trioksa kepada Bisnis, Senin (20/7/2026). Dengan demikian, transaksi dua digit yang terjadi tidak hanya dipengaruhi oleh jumlah unit kartu kredit, tetapi juga oleh peningkatan penggunaan oleh pelanggan yang sudah ada. Hal ini menunjukkan bahwa New Policy berhasil mendorong pergeseran pola pertumbuhan dari penambahan kartu baru ke penggunaan intensif oleh pengguna yang sudah terdaftar.

Pengaruh New Policy terhadap prospek bisnis kartu kredit juga terlihat dalam kebijakan pengawasan yang lebih ketat terhadap risiko transaksi. OJK, sebagai regulator utama, telah melakukan perbaikan pada regulasi untuk memastikan kepercayaan konsumen terjaga. Selain itu, New Policy mendorong peningkatan kualitas layanan, termasuk pengembangan fitur seperti cicilan fleksibel dan penggunaan kriptografi yang lebih aman. Perusahaan-perusahaan keuangan mulai berlomba-lomba menyediakan layanan yang lebih inovatif, seperti kartu kredit tanpa batas atau kemampuan pembayaran digital dengan integrasi berbagai aplikasi keuangan.

Kartu kredit yang diterbitkan oleh perbankan nasional juga mulai menunjukkan kenaikan volume transaksi di sektor ritel dan transportasi. New Policy menciptakan peluang untuk penggunaan kartu kredit yang lebih luas, terutama di area-perkotaan yang sudah lebih familiar dengan transaksi digital. Selain itu, kebijakan ini memberikan dorong bagi pertumbuhan pasar secara keseluruhan, termasuk meningkatkan inklusi keuangan bagi sektor usaha kecil dan menengah yang sebelumnya kurang terjangkau.

Join the discussion