New Policy: Rosan Beberkan Persiapan PT DSI Jelang Implementasi Penuh 1 September
Kebijakan Baru PT DSI dan Implementasi Penuh 1 September New Policy - Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin
Kebijakan Baru PT DSI dan Implementasi Penuh 1 September
New Policy – Presiden Prabowo Subianto dalam Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Senin (20/7/2026), mengungkapkan bahwa Kementerian Perdagangan melalui Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola ekspor Sumber Daya Alam (SDA), yaitu PT Danantara Sumber Daya Alam (DSI), akan meluncurkan sistem satu pintu secara penuh pada 1 September 2026. Kebijakan baru ini bertujuan mengoptimalkan tata kelola ekspor dan mengurangi praktek penyimpangan seperti under-invoicing serta transfer pricing, yang selama ini menjadi kendala dalam pengelolaan keuangan negara.
Transisi dan Pemantauan Ekspor
Sebelumnya, PT DSI telah beroperasi sejak 1 Juli 2026 sebagai institusi yang menjalani masa transisi untuk menyesuaikan mekanisme ekspor. Rosan Roeslani, CEO Danantara, menjelaskan bahwa selama masa transisi ini, perusahaan akan melakukan evaluasi menyeluruh terkait pengelolaan komoditas strategis. “Kita harapkan 1 September 2026 menjadi momen penuh implementasi kebijakan baru, sehingga pemerintah benar-benar dapat memantau seluruh aktivitas ekspor,” tutur Rosan. Sistem ini dirancang untuk menjamin transparansi dan efisiensi, dengan memperkuat pengawasan melalui data terpusat yang dapat diakses langsung oleh lembaga terkait.
Dalam rangka mendukung kebijakan baru, PT DSI akan berperan sebagai agen penjual tunggal, sehingga eksportir tidak lagi bebas menentukan harga jual ke pasar luar negeri. Meski demikian, eksportir tetap dapat menjual langsung ke importir asing, tetapi harus melalui proses yang lebih terstandarisasi. Rosan menyebutkan bahwa sistem ini juga membantu mengidentifikasi kesenjangan harga antara pasar dalam dan luar negeri, yang sebelumnya mencapai 30% hingga 40%. “Kebijakan ini adalah langkah penting untuk menyelaraskan kepentingan ekspor dengan kebijakan pemerintah,” lanjutnya.
Tantangan dan Penyesuaian Sistem
Implementasi kebijakan baru PT DSI dihadapkan pada berbagai tantangan, seperti perubahan kebiasaan eksportir dan kebutuhan adaptasi dalam sistem baru. Rosan menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan sosialisasi intensif kepada pelaku usaha dan berbagai pihak terkait agar proses transisi berjalan mulus. “Kita harus pastikan bahwa semua pihak memahami mekanisme baru ini, agar tidak ada hambatan dalam penerapan,” ujarnya. Dalam dua minggu sejak operasional PT DSI, perusahaan telah mengelola devisa hasil ekspor sebesar US$10,5 miliar, menurut laporan Rosan. Angka ini menjadi bukti awal bahwa kebijakan baru berhasil menarik minat eksportir.
Kebijakan satu pintu ini juga diharapkan meningkatkan konsolidasi ekspor, dengan menggabungkan proses pemerintah dan swasta. Sistem ini memungkinkan pemerintah mengetahui alur dana secara real-time, sehingga dapat mencegah kebocoran anggaran. Rosan menambahkan bahwa dengan adanya PT DSI, pemerintah mampu melakukan audit lebih cepat dan efektif, baik secara teknis maupun dalam pengawasan lapangan. “Penerapan sistem ini adalah bukti komitmen pemerintah untuk menjaga keberlanjutan ekspor SDA,” jelasnya.
Presiden Prabowo menegaskan bahwa kebijakan baru ini tidak hanya fokus pada pengawasan, tetapi juga pada penguatan kapasitas BUMN dalam ekspor. “Selama ini, ada eksportir yang tidak patuh kepada kebijakan pemerintah, dan kita tidak pandang bulu. Izin mereka akan dicabut jika tidak mematuhi aturan baru,” tegas Prabowo. Ia juga menyebutkan bahwa pengelolaan ekspor oleh PT DSI akan membantu menciptakan keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan kebijakan luar negeri, terutama dalam menghadapi persaingan global.
Dalam wawancara tambahan, Rosan menyoroti bahwa kebijakan satu pintu memberikan manfaat besar bagi pemerintah dalam mengawasi dana dari ekspor. “Dengan sistem ini, kita bisa memantau seluruh transaksi secara terpusat, termasuk pelacakan harga jual dan pembelian,” tambahnya. Rosan juga memaparkan bahwa PT DSI akan terus berkoordinasi dengan lembaga pemerintah seperti Kementerian Keuangan dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk memastikan transparansi. “Kita juga berharap kebijakan ini bisa menjadi contoh bagi BUMN lain dalam pengelolaan ekspor,” ujarnya.
