Special Plan: BI Kepri Tegaskan Merchant QRIS Dilarang Terapkan Minimal Transaksi
BI Kepri Perketat Pengawasan QRIS untuk Transaksi Kecil Special Plan - Dalam rangka implementasi Special Plan , Bank Indonesia (BI) Kepulauan Riau kembali
BI Kepri Perketat Pengawasan QRIS untuk Transaksi Kecil
Special Plan – Dalam rangka implementasi Special Plan, Bank Indonesia (BI) Kepulauan Riau kembali menegaskan bahwa merchant yang sudah menerapkan sistem pembayaran QRIS tidak diperbolehkan menetapkan batas transaksi minimum. Kebijakan ini menjadi fokus dalam upaya mendorong penggunaan QRIS secara universal, terutama untuk transaksi kecil yang selama ini sering dihindari oleh banyak konsumen. BI Kepri menegaskan bahwa Special Plan bertujuan memastikan semua jenis pembayaran dapat dilakukan melalui QRIS, tanpa membatasi kemampuan pengguna memilih metode pembayaran yang paling sesuai kebutuhan.
Penegakan Aturan QRIS
Pernyataan ini muncul setelah BI Kepri menemukan sejumlah merchant di Batam yang masih menerapkan kebijakan batas belanja minimal, meskipun sistem QRIS secara teknis tidak membatasi nominal transaksi. Deputi Kepala Perwakilan BI Kepri, Ardhienus, menjelaskan bahwa kebijakan minimal transaksi sebesar Rp1 dalam QRIS adalah standar yang ditetapkan sistem, bukan aturan yang diterapkan oleh merchant. “Dengan Special Plan, kami ingin memastikan QRIS bisa digunakan secara fleksibel dan tidak ada pengekangan transaksi kecil,” tegas Ardhienus.
“Merchant yang menggunakan QRIS harus menerima pembayaran sesuai nilai belanja konsumen, karena batas minimal transaksi hanya Rp1. Jika ada merchant yang memaksa batas belanja lebih tinggi, maka itu melanggar prinsip Special Plan,” ujar Ardhienus dalam wawancara terpisah.
Respons Konsumen dan Industri
Sejumlah konsumen di Batam mengapresiasi kebijakan BI Kepri yang menghilangkan keterbatasan transaksi minimal. Wahyu, seorang pengguna layanan QRIS, mengatakan bahwa kebijakan ini memberi kebebasan lebih besar kepada masyarakat untuk berbelanja secara fleksibel. “Saya senang karena sebelumnya sering diharuskan menambah belanja hanya untuk bisa menggunakan QRIS. Sekarang tidak ada batas, semuanya bisa dilakukan,” ujarnya.
“Dengan Special Plan, transaksi kecil seperti beli beras atau minyak goreng bisa lebih mudah. Ini juga mengurangi beban bagi konsumen yang ingin membayar secara digital tetapi tidak punya dana besar,” imbuh Wahyu.
Di sisi lain, BI Kepri juga menegaskan bahwa merchant harus menghindari penambahan biaya atau pengurangan nilai transaksi yang tidak diizinkan. Hal ini merupakan bagian dari Special Plan untuk menjaga keseimbangan antara kepuasan pelanggan dan keberlanjutan ekosistem pembayaran. Ardhienus menambahkan, para merchant diberi kesempatan untuk memahami kebijakan ini melalui pelatihan dan sosialisasi yang rutin diadakan oleh industri sistem pembayaran.
Proses Implementasi dan Kesiapan
Kebijakan penegakan batas transaksi minimal dalam QRIS telah menjadi bagian dari Special Plan yang dicanangkan BI Kepri sejak awal tahun. Proses ini dilakukan secara bertahap untuk memastikan semua merchant memahami perubahan aturan. Ardhienus menjelaskan bahwa BI Kepri telah bekerja sama dengan bank acquirer dan penyelenggara jasa pembayaran untuk memantau penerapan kebijakan tersebut secara real-time.
“Kami menilai kebijakan ini sangat penting dalam menunjang Special Plan untuk mengoptimalkan penggunaan QRIS. Kebijakan ini juga sejalan dengan komitmen BI Kepri untuk mendorong transaksi digital dalam rangka peningkatan ekonomi lokal,” terang Ardhienus.
Pada fase awal, beberapa merchant masih memperketat aturan karena kurangnya informasi yang jelas. Namun, seiring berjalannya waktu, BI Kepri melaporkan bahwa ketaatan merchant terhadap kebijakan ini telah meningkat signifikan. Selain itu, BI juga memberikan bantuan teknis kepada merchant yang kesulitan mengintegrasikan QRIS ke dalam sistem pembayaran mereka.
Kontribusi QRIS dalam Perekonomian
QRIS, atau Quick Response Code for Indonesian Standards, merupakan sistem pembayaran digital yang dirancang untuk memudahkan transaksi secara real-time. Dengan Special Plan ini, BI Kepri ingin menumbuhkan kepercayaan masyarakat terhadap QRIS, terutama di tengah percepatan transisi dari metode pembayaran tradisional ke digital. Ardhienus menjelaskan bahwa QRIS tidak hanya menjadi alat pembayaran, tetapi juga mendorong transparansi dan keadilan dalam interaksi antara merchant dan konsumen.
“QRIS memiliki potensi besar untuk mendorong transaksi kecil karena transaksi digital bisa dilakukan dengan cepat dan aman. Dengan Special Plan, kami ingin memastikan bahwa keuntungan ini bisa dinikmati oleh seluruh masyarakat,” katanya.
Kebijakan penegakan batas transaksi minimal dalam QRIS diharapkan dapat meningkatkan jumlah transaksi digital, khususnya di sektor ritel dan layanan kecil. BI Kepri juga berencana mengevaluasi kinerja QRIS setiap bulan untuk menyesuaikan dengan dinamika pasar dan kebutuhan konsumen. Ardhienus menegaskan bahwa Special Plan ini adalah bagian dari upaya jangka panjang untuk mewujudkan ekosistem pembayaran yang inklusif dan efisien.
