Hotman Paris Resmi Ditunjuk jadi Pengacara eks Jampidsus Febrie Adriansyah
Hotman Paris Diangkat Jadi Pengacara Febrie Adriansyah Penerimaan Surat Kuasa Hotman Paris Resmi Ditunjuk jadi Pengacara - Hotman Paris Hutapea, pengacara
Hotman Paris Diangkat Jadi Pengacara Febrie Adriansyah
Penerimaan Surat Kuasa
Hotman Paris Resmi Ditunjuk jadi Pengacara – Hotman Paris Hutapea, pengacara terkenal, resmi diangkat sebagai pengacara untuk Febrie Adriansyah, mantan pimpinan Jampidsus di Kejagung. Surat kuasa diberikan kepada Hotman pada Jumat (17/7/2026) pagi. “Surat kuasa diberikan pagi ini,” kata Hotman saat diwawancara, hari yang sama.
Kehadiran di Gedung Bundar
Pada pukul 09.47 WIB, Hotman dan timnya tiba di Gedung Bundar Kejagung RI menggunakan mobil Lexus LM 350h berwarna hitam. Ia tampil menonjol dengan mengenakan jas biru yang bercahaya. Kehadiran ini menunjukkan komitmen kuat dalam menghadapi kasus hukum yang sedang dijalani Febrie.
Kasus yang Ditangani
Febrie Adriansyah telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus dugaan korupsi, termasuk kasus Asabri. Saat ini, penyelidikan kasus tersebut telah dipindahkan ke Kejagung. Dalam rangkaian tindakan, tiga Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) baru diterbitkan. Sprindik tersebut meliputi:
- Sprindik Nomor 43 — dugaan korupsi dan TPPU di PT Krakatau Steel
- Sprindik Nomor 44 — dugaan korupsi dalam pasokan batu bara PLTU PLN yang menyebabkan blackout
- Sprindik Nomor 45 — kasus Asabri
Menurut Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna, tiga sprindik ini menjadi dasar untuk penyelidikan lebih lanjut. “Kejaksaan Agung sudah menerbitkan tiga sprindik,” terang Anang di Gedung Bundar, Rabu (15/7/2026).
“Saat ini Kejaksaan Agung telah menerbitkan sebanyak tiga sprindik,” ujar Anang di Kejagung, Rabu (15/7/2026).
Selain itu, Kejagung juga membentuk tim khusus yang terdiri dari sembilan jaksa senior untuk menangani seluruh perkara yang menyeret Febrie Adriansyah.
