Skip to content
16

Kejagung Pastikan Tersangka Febrie Adriansyah Masih di Indonesia dan Kooperatif

Anthony Brown - lintasnaya.com 3 mins read

Kejagung Pastikan Tersangka Febrie Adriansyah Masih di Indonesia dan Kooperatif Kejagung Pastikan Tersangka Febrie Adriansyah Masih - Kejaksaan Agung

Kejagung Pastikan Tersangka Febrie Adriansyah Masih di Indonesia dan Kooperatif

Kejagung Pastikan Tersangka Febrie Adriansyah Masih di Indonesia dan Kooperatif

Kejagung Pastikan Tersangka Febrie Adriansyah Masih – Kejaksaan Agung (Kejagung) secara resmi memastikan bahwa Febrie Adriansyah, mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), tetap berada di dalam negeri dan bersikap kooperatif dalam proses penyidikan. Febrie Adriansyah, yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam beberapa kasus korupsi, terus menjalani pemeriksaan oleh penyidik dengan baik. Penyidikan terhadapnya dimulai setelah Polri menetapkan nama Febrie sebagai tersangka dalam dugaan tindak pidana korupsi serta tindak pidana pencucian uang (TPPU), yang melibatkan beberapa proyek besar seperti blackout batu bara PLN, PT Asabri, dan Krakatau Steel.

Proses Penyidikan dan Keberadaan Tersangka

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, mengungkapkan bahwa dokumen perkara telah diterima oleh lembaga tersebut dan akan dilanjutkan dengan pemeriksaan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa Febrie Adriansyah tidak pergi ke luar negeri sejak ditetapkan sebagai tersangka, sehingga memastikan keberadaannya tetap di Indonesia. “Febrie tetap berada di dalam negeri, tidak ke luar negeri, dan bersikap kooperatif dalam menjalani proses hukum,” kata Anang dalam jumpa pers di Gedung Kejagung pada Senin (13/7/2026).

Penyidikan terhadap tiga kasus korupsi dan TPPU yang menjerat Febrie Adriansyah telah mencapai tahap yang signifikan. Selama penyelidikan, tim penyidik dari Kortastipidkor Polri dan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus memantau aktivitas tersangka untuk memastikan keterlibatannya dalam kasus-kasus tersebut. Selain itu, Kejagung juga mengklaim bahwa Febrie telah memenuhi kewajiban untuk memperlihatkan bukti-bukti yang terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi yang sedang ditelusuri.

Penyitaan Aset dan Bukti Penyelidikan

Penyidik berhasil menyita sejumlah aset bernilai ratusan miliar rupiah dari Febrie Adriansyah, termasuk barang bukti yang ditemukan di beberapa lokasi. Dalam operasi penyelidikan, penyidik menggeledah 12 tempat di Jakarta dan Bogor, seperti kafe de’Clan, Koin Money Changer, dan rumah di Sentul. Aset yang disita mencakup uang tunai dalam berbagai mata uang asing, emas seberat 74 kg, serta dokumen-dokumen terkait proyek yang diduga terlibat korupsi. Total nilai aset yang berhasil disita mencapai Rp476 miliar, menunjukkan kemajuan penyidikan.

Penyitaan tersebut diperkuat oleh keterangan dari Totok Suharyanto, Kakortastipidkor Polri, yang menyatakan bahwa pemeriksaan terhadap Febrie Adriansyah terus berjalan sesuai rencana. “Febrie Adriansyah telah menunjukkan kooperatif dalam memberikan informasi dan barang bukti,” ujarnya. Pernyataan ini memberikan penjelasan bahwa tersangka tidak melarikan diri dan tetap mendukung proses hukum yang sedang berlangsung.

Febrie Adriansyah diduga terlibat dalam kasus korupsi yang berkaitan dengan pengelolaan komoditas batu bara, menyebabkan gangguan listrik di beberapa daerah. Selain itu, ia juga menjadi tersangka dalam dugaan TPPU dari hasil korupsi di PT Asabri dan Krakatau Steel. Keterlibatan Febrie dalam proyek-proyek ini menunjukkan bahwa penyidikan tidak hanya fokus pada satu kasus, tetapi melibatkan berbagai skema kriminal yang kompleks.

Kejagung terus memperkuat kesimpulan bahwa Febrie Adriansyah tetap berada di Indonesia dan tidak melarikan diri. Dengan penyerahan dokumen perkara serta kooperatifnya dalam proses penyidikan, keberadaan tersangka dianggap sebagai bukti bahwa kasus-kasus tersebut memiliki bukti kuat yang dapat dipertanggungjawabkan. Pemantauan terhadap Febrie juga berlanjut hingga semua aspek kasus dijelaskan secara lengkap.

Join the discussion