Special Plan: Bank Tanah Bidik Kelolaan Baru hingga 35.000 Ha Lahan Tahun Ini
Bank Tanah Bidik Ekspansi Pengelolaan Lahan Baru hingga 35.000 Ha Tahun Ini Special Plan untuk Penguatan Reforma Agraria Special Plan - Bisnis.com, Jakarta
Bank Tanah Bidik Ekspansi Pengelolaan Lahan Baru hingga 35.000 Ha Tahun Ini
Special Plan untuk Penguatan Reforma Agraria
Special Plan – Bisnis.com, Jakarta — Badan Bank Tanah (BBT) mengumumkan rencana pengembangan ekspansi pengelolaan lahan baru yang ambisius hingga mencapai 35.000 hektare (Ha) dalam tahun ini. Wakil Kepala Divisi Reforma Agraria BBT, Syafran Zamzami, menjelaskan bahwa target ini selaras dengan kebijakan reforma agraria yang ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 64 Tahun 2021. “Special Plan ini dirancang untuk mempercepat proses pemberdayaan rakyat dan peningkatan kualitas pengelolaan tanah,” tambah Syafran saat diwawancara di Jakarta, Minggu (12/7/2026).
Dalam wawancara tersebut, Syafran menyampaikan bahwa BBT telah menguasai hak pengelolaan atas 35.000 Ha lahan pada saat ini. Dengan menambahkan target 35.000 Ha baru, total area yang dikelola diproyeksikan mencapai 70.000 Ha. Realisasi pelaksanaan sampai saat ini mencapai 11.700 Ha, yang merupakan 34% dari total aset tanah sebesar 35.000 Ha. Area tersebut tersebar di 12 provinsi dan 20 lokasi strategis di Indonesia.
Strategi Pengelolaan Lahan yang Terstruktur
Program Special Plan ini mengintegrasikan pendekatan sistematis dalam mengelola lahan, termasuk peningkatan kejelasan hak atas tanah, pemberdayaan petani, dan peningkatan produktivitas lahan. Syafran menjelaskan bahwa kebijakan ini diharapkan dapat memberikan dampak signifikan terhadap stabilitas pertanian dan pengurangan kesenjangan akses lahan. “Pengelolaan lahan yang terencana akan memperkuat kemandirian ekonomi rakyat,” kata Syafran, yang juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan pemerintah daerah dan pemangku kepentingan lainnya.
Di samping itu, BBT memperkuat komitmennya dalam mencapai visi reforma agraria yang lebih berkelanjutan. Kebijakan Special Plan ini mencakup peningkatan transparansi dalam pengelolaan tanah, pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan pertanian, serta pengembangan infrastruktur penunjang. Dengan demikian, BBT tidak hanya menyelesaikan masalah ketersediaan lahan, tetapi juga meningkatkan kualitas penggunaannya dalam jangka panjang.
Capaian Finansial BBT pada Akhir 2025
Dari catatan Bisnis, total aset BBT pada akhir 2025 mencapai Rp3,37 triliun, naik sekitar 16,3% dibandingkan tahun sebelumnya sebesar Rp2,9 triliun. Kenaikan utama terjadi pada aset lancar yang mencapai Rp2,57 triliun dari Rp2,28 triliun, serta peningkatan aset tidak lancar menjadi Rp805,36 miliar dari Rp621,25 miliar. Di sisi neraca, total ekuitas BBT juga meningkat menjadi Rp3,33 triliun, sementara total liabilitas turun menjadi Rp39,91 miliar.
Secara profitabilitas, BBT mencatatkan laba tahun berjalan sebesar Rp11,77 miliar pada 2025. Angka ini lebih rendah dibandingkan tahun 2024 yang mencapai Rp69,84 miliar. Meski demikian, pendapatan BBT pada periode yang sama naik sekitar 7,8% YoY, dari Rp115,29 miliar menjadi Rp124,33 miliar. Peningkatan pendapatan ini mencerminkan efektivitas program Special Plan dalam memperkuat keberlanjutan kebijakan reforma agraria.
Dalam konteks ekonomi pertanian, Special Plan BBT menjadi bagian penting dari upaya pemerintah dalam mengoptimalkan penggunaan lahan. BBT sendiri merupakan lembaga hukum yang dibentuk untuk memastikan ketersediaan lahan, mempercepat proses kepemilikan, dan mendukung pengembangan pertanian berkelanjutan. Dengan memperluas pengelolaan hingga 35.000 Ha, BBT diharapkan bisa memberikan akses yang lebih adil bagi masyarakat pedesaan.
Peningkatan area pengelolaan juga sejalan dengan kebutuhan pengembangan pertanian nasional. Syafran Zamzami menjelaskan bahwa lahan yang dikelola BBT akan digunakan untuk pengembangan usaha tani skala kecil dan menengah, serta proyek percontohan pertanian modern. “Kita ingin menunjukkan bahwa reforma agraria bisa memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” tegas Syafran, yang menambahkan bahwa target 35.000 Ha ini bisa ditingkatkan jika kondisi ekonomi dan politik tetap stabil.
