Skip to content
9

New Policy: Sensus Ekonomi Nasional Capai 40%, Terendah di Papua Pegunungan

John Moore - lintasnaya.com 4 mins read

New Policy: Sensus Ekonomi Nasional Capai 40%, Terendah di Papua Pegunungan New Policy - Dalam rangka mendorong transparansi dan keandalan data ekonomi, New

New Policy: Sensus Ekonomi Nasional Capai 40%, Terendah di Papua Pegunungan

New Policy: Sensus Ekonomi Nasional Capai 40%, Terendah di Papua Pegunungan

New Policy – Dalam rangka mendorong transparansi dan keandalan data ekonomi, New Policy yang diusung Badan Pusat Statistik (BPS) menarik perhatian publik seiring progres Sensus Ekonomi 2026 nasional yang mencapai 40% hingga saat ini. Aktivitas pengumpulan data terus berlangsung hingga 31 Agustus 2026, dengan hasil realisasi pendataan beragam antar daerah. Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menekankan bahwa New Policy ini dirancang untuk memastikan data ekonomi bisa diakses secara cepat dan akurat, terutama di wilayah yang kurang optimal seperti Papua Pegunungan. Menurut Amalia, peningkatan angka 40% ini adalah bagian dari upaya menyelaraskan target nasional dengan peran aktif pemerintah daerah.

Papua Pegunungan: Tantangan Geografis dalam New Policy

Papua Pegunungan tetap menjadi daerah dengan realisasi pendataan terendah, sekitar 30%, meski New Policy BPS memberikan penekanan khusus pada upaya mempercepat proses sensus di sana. Kepala BPS mengungkapkan bahwa wilayah yang memiliki kondisi geografis sulit, seperti keterbatasan akses jalan dan jaringan komunikasi, menjadi hambatan utama. Namun, New Policy mencoba mengatasi masalah ini dengan mengoptimalkan penempatan petugas lapangan dan memperkenalkan teknologi digital untuk memantau kegiatan pendataan secara real-time. “New Policy ini dirancang untuk mengakomodasi tantangan unik di Papua, termasuk Papua Pegunungan,” jelas Amalia, yang juga menyebutkan Bali berada di posisi 17 dalam realisasi pendataan nasional dengan angka 43%.

“Tantangan di Papua, terutama di Papua Pegunungan, mengharuskan kita menyesuaikan strategi New Policy agar lebih efektif dalam menghadapi kondisi geografis yang memperlambat progres,”

BPS bersikeras bahwa New Policy ini tidak hanya mengubah metode pengumpulan data, tetapi juga memperkuat koordinasi antara pusat dan daerah. Dengan adanya sistem pemantauan digital, petugas lapangan dapat diawasi secara langsung, dan data yang dikumpulkan bisa diverifikasi untuk memastikan kualitasnya. Namun, Amalia mengakui bahwa perlu dukungan maksimal dari seluruh pihak, termasuk pemerintah daerah, agar New Policy ini bisa mencapai targetnya. “New Policy ini merupakan transformasi signifikan dalam penyelenggaraan sensus ekonomi,” tambahnya.

Mekanisme New Policy: Teknologi dan Kolaborasi Daerah

Dalam upaya mewujudkan New Policy, BPS telah merancang sistem monitoring digital yang menjadi inovasi utama dalam sensus 2026. Sistem ini memungkinkan petugas lapangan mengirimkan laporan secara langsung, sehingga BPS bisa mengevaluasi progres secara real-time. Selain itu, New Policy juga mencakup pelibatan pemerintah daerah secara lebih aktif, seperti yang dilakukan Pemerintah Provinsi Bali. Bali, yang berada di posisi 17, berhasil mencapai 43% realisasi pendataan berkat komitmen gubernur dan jajaran pemerintahan lokal. “New Policy ini memastikan semua wilayah, termasuk Papua Pegunungan, bisa terlibat secara optimal dalam sensus,” kata Amalia.

“Saya mengapresiasi Pak Gubernur dan seluruh jajaran yang menerbitkan surat edaran untuk menyukseskan Sensus Ekonomi 2026,”

Kepala daerah juga diberi akses ke dashboard digital yang menampilkan perkembangan pendataan di wilayah masing-masing. Hal ini menjadi bagian dari New Policy untuk memastikan keberlanjutan dan konsistensi data. Dukungan ini sangat penting karena sensus ekonomi dilakukan setiap 10 tahun dan memerlukan anggaran besar, sehingga data yang dihasilkan harus akurat dan bisa diandalkan. Amalia menegaskan bahwa New Policy ini tidak hanya untuk mengumpulkan data, tetapi juga untuk memperkuat kebijakan pembangunan berbasis bukti.

Kepala BPS juga menyebutkan bahwa New Policy mencakup pelatihan khusus bagi petugas lapangan di daerah yang kurang optimal, seperti Papua Pegunungan. Pelatihan ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengumpulan data dan meminimalkan kesalahan di lapangan. Selain itu, New Policy mengintegrasikan teknologi pemantauan dengan sistem pemerintahan lokal, sehingga mampu mengatasi tantangan yang berbeda antar wilayah. “New Policy ini menciptakan harmonisasi antara teknologi dan kebijakan daerah,” ujarnya.

Gubernur Bali, Wayan Koster, berkomitmen untuk memanfaatkan New Policy dalam mengawasi progres sensus di provinsinya. Menurut Koster, Bali menargetkan capaian 60% pada akhir Juli 2026. Ia menilai New Policy ini menjadi kunci untuk menghadapi keterbatasan data ekonomi yang selama ini dialami banyak pemerintah daerah. “Dengan New Policy, kita bisa menghasilkan data yang lebih representatif dan membantu merumuskan kebijakan yang tepat,” katanya. Koster juga menekankan bahwa pemerintah provinsi akan terus berkoordinasi dengan BPS untuk memastikan keselarasan target.

Di sisi lain, New Policy ini tidak hanya berfokus pada pengumpulan data, tetapi juga memperkuat transparansi dan akuntabilitas. BPS mengungkapkan bahwa ada mekanisme evaluasi berkelanjutan yang dilakukan sepanjang periode sensus, termasuk pemantauan keberhasilan pemerintah daerah. Dengan New Policy, data ekonomi akan menjadi dasar penting bagi pengambilan keputusan dalam pembangunan daerah. “New Policy ini adalah langkah strategis untuk memastikan data ekonomi bisa digunakan secara maksimal oleh semua stakeholder,” pungkas Amalia, yang mengharapkan hasil sensus 2026 bisa memberikan gambaran jelas tentang dinamika ekonomi nasional.

Join the discussion