Skip to content
16

Special Plan: DPR Bentuk Tim Pengawas usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur

Anthony Brown - lintasnaya.com 3 mins read

DPR Bentuk Tim Pengawas Sebagai Bagian dari Special Plan Special Plan menjadi fokus utama DPR RI setelah Jampidsus Febrie Adriansyah secara resmi mengundurkan

Special Plan: DPR Bentuk Tim Pengawas usai Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur

DPR Bentuk Tim Pengawas Sebagai Bagian dari Special Plan

Special Plan menjadi fokus utama DPR RI setelah Jampidsus Febrie Adriansyah secara resmi mengundurkan diri dari posisinya. Dengan adanya kekosongan di posisi tersebut, Komisi III DPR memutuskan untuk membentuk tim pengawas khusus guna memastikan proses penyidikan dugaan korupsi terus berjalan lancar dan tidak terganggu. Tim ini bertujuan sebagai upaya pengawasan yang lebih ketat, terutama dalam menghadapi kasus-kasus yang memakan banyak perhatian publik.

Implementasi Special Plan dalam Kebijakan Pengawasan DPR

“Komisi III DPR RI berkomitmen untuk mengawal kasus ini hingga selesai dan berjalan sesuai aturan. Kami membentuk tim pengawas agar koordinasi antar-lembaga tetap solid,” kata Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman dalam pernyataan tertulis, Sabtu (11/7/2026).

Tim pengawas yang dibentuk dalam kerangka Special Plan akan memperkuat mekanisme pengawasan terhadap penyidikan yang sedang berlangsung. Habiburokhman menegaskan bahwa keputusan Febrie Adriansyah untuk mundur tidak akan menghentikan proses hukum. Ia menekankan perlunya kerja sama lintas lembaga seperti Polri, Kejagung, dan TNI agar investigasi tetap objektif dan transparan. Selain itu, dia berharap semua pihak tetap kompak dalam menghadapi tugas pengawasan ini sebagai bagian dari Special Plan.

Dalam konteks ini, Habiburokhman juga mengungkap bahwa dugaan korupsi yang menyeret Febrie bersifat pribadi, bukan merepresentasikan kebijakan institusi. Hal ini menegaskan pentingnya Special Plan sebagai alat untuk memastikan tidak ada konflik ego antar-organisasi. Tim pengawas diharapkan bisa menjadi pengawal yang independen, sehingga kepastian hukum tetap terjaga dalam setiap tahapan penyidikan.

Kasus yang Diawasi dalam Rangka Special Plan

Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supriatna menambahkan bahwa Kejaksaan Agung telah menerima pengunduran diri Febrie. Keputusan ini dianggap sebagai bentuk komitmen menjaga objektivitas dan netralitas penyidikan, terutama dalam kasus yang diurus oleh penyidik Polri. Dalam Special Plan, tiga kasus utama yang sedang diselidiki menjadi sorotan, yaitu korupsi batu bara PLN, Asabri, serta dugaan pencucian uang terkait utang PT CBS kepada PT KNI atau Krakatau Steel.

Sebelumnya, Febrie Adriansyah terlibat dalam tiga kasus dugaan korupsi: korupsi batu bara PLN, Asabri, serta dugaan pencucian uang terkait utang PT CBS kepada PT KNI atau Krakatau Steel. Penyidik telah melakukan penyitaan di 13 lokasi, termasuk kafe de’Clan dan Koin Money Changer di Jakarta, serta rumah di Sentul, Bogor. Total aset yang disita dari tiga kasus tersebut mencapai Rp476 miliar, dengan nilai terbesar berasal dari kafe dan tempat pertukaran uang yang mencapai Rp67 miliar.

Dalam proses penyidikan, tim penegak hukum terus mengejar bukti-bukti yang relevan. Special Plan memainkan peran penting dalam memastikan semua aset dan transaksi diperiksa secara menyeluruh. Penyidik juga menyita emas seberat 74 kg dan uang tunai dalam mata uang dolar AS, dolar Singapura, serta ratusan juta rupiah dari lokasi yang dituju. Hal ini menunjukkan keseriusan lembaga penegak hukum dalam mengungkap tuntas kasus yang disangkakan terhadap Febrie.

Tim pengawas yang dibentuk DPR dalam rangka Special Plan akan memastikan transparansi dalam setiap tahapan investigasi. Anggota tim diberikan wewenang untuk memantau koordinasi antar-lembaga, mengevaluasi proses penyidikan, serta memberikan saran untuk memperbaiki kelemahan yang mungkin terjadi. Selain itu, tim ini juga bertugas mengawasi penerapan aturan-aturan yang relevan dalam menangani kasus-kasus korupsi yang memperoleh perhatian publik.

Join the discussion