Topics Covered: Guru Besar Unpad Usul Perda Wajibkan Nama Sunda untuk Perumahan dan Tempat Wisata
Guru Besar Unpad Usulkan Perda Nama Sunda untuk Perumahan dan Tempat Wisata Topics Covered – Bisnis.com, BANDUNG — Profesor dari Universitas Padjadjaran
Guru Besar Unpad Usulkan Perda Nama Sunda untuk Perumahan dan Tempat Wisata
Topics Covered – Bisnis.com, BANDUNG — Profesor dari Universitas Padjadjaran (UNPAD), Ganjar Kurnia, mengusulkan penerapan Peraturan Daerah (Perda) yang mewajibkan penggunaan nama-nama dalam bahasa Sunda untuk pengembangan perumahan dan destinasi wisata. Ia menilai, langkah ini bertujuan memperkuat identitas budaya masyarakat Jawa Barat, yang kini semakin terpinggirkan oleh dominasi istilah asing. “Kita perlu aturan untuk menjaga keterhubungan dengan budaya Tatar Sunda,” kata Ganjar, yang diberitakan pada Sabtu (4/7/2026).
Konteks Usulan
Usulan Ganjar muncul dalam konteks peningkatan kemajuan daerah yang sering kali diiringi oleh perubahan nama-nama lokal menjadi bahasa Indonesia atau asing. Menurutnya, hal ini menyebabkan masyarakat Jawa Barat merasa kehilangan kesadaran akan akar budaya mereka. “Jika kita terus menggunakan istilah luar, lingkungan sekitar bisa terasa seperti di luar negeri,” ujarnya. Ia menekankan bahwa nama tempat atau perumahan menjadi cerminan dari identitas wilayah, sehingga perlu dipertahankan dalam bahasa Sunda.
“Nama bukan hanya label, tetapi juga penanda bahwa kita masih punya kekhasan budaya. Hakikatnya adalah bagaimana masyarakat Jawa Barat menjalankan ajaran Siliwangi, yaitu silih asah, silih asuh, silih asih, dan silih wawangi,” jelas Ganjar.
Langkah Selanjutnya
Usulan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, termasuk Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono. Ia menyatakan bahwa penguatan identitas budaya adalah bagian dari semangat Trisakti, yaitu kedaulatan politik, kemandirian ekonomi, dan kepribadian kebudayaan. “Perda bisa menjadi sarana untuk menjembatani antara budaya lokal dan perkembangan modern,” ujarnya. Ono menambahkan bahwa kebijakan ini tidak mutlak hanya berupa regulasi, tetapi bisa menjadi dasar diskusi bersama stakeholder terkait.
“Nama Sunda adalah jembatan antara masa lalu dan masa depan. Jika kita tidak menghargainya, kita bisa kehilangan bagian penting dari warisan leluhur,” kata Ono.
Dalam kaitannya dengan Topics Covered, Ganjar menyoroti bahwa penggunaan nama lokal tidak hanya tentang keindahan bahasa, tetapi juga tentang pengenalan budaya. Ia memberikan contoh, seperti penamaan tempat wisata yang sering mengadopsi istilah asing, padahal di Jawa Barat banyak nama Sunda yang sudah terkenal. “Kita bisa memulai dengan nama-nama yang lebih akrab, seperti ‘Bundung’ untuk daerah di Bandung atau ‘Cianjur’ untuk kota tersebut,” saran Ganjar.
Usulan ini juga diharapkan bisa memperkuat daya tarik wisatawan lokal dan mancanegara. Dengan menggunakan nama Sunda, wisatawan bisa merasakan keunikan budaya yang khas. Selain itu, nama-nama lokal ini bisa menjadi ajang promosi daerah yang lebih bermakna. Ganjar menjelaskan bahwa hal ini selaras dengan prinsip pembangunan berkelanjutan, yang melibatkan keberlanjutan budaya sekaligus ekonomi.
“Perda adalah bentuk komitmen. Jika kita benar-benar ingin membangun Jawa Barat dengan cara yang konsisten, nama Sunda harus menjadi bagian dari strategi tersebut,” imbuhnya.
Dalam konteks Topics Covered, proposal ini juga menyentuh isu identitas nasional. Ganjar menyebut bahwa Jawa Barat memiliki sejarah dan kebudayaan yang unik, yang perlu dipertahankan dalam kebijakan pembangunan. “Kita harus bangga dengan apa yang sudah ada, bukan hanya mengikuti tren dari luar,” tegasnya. Ia menilai, Perda ini bisa menjadi salah satu alat untuk mengenalkan kekayaan budaya Sunda kepada generasi muda dan pengunjung.
Meski demikian, Ganjar juga mengingatkan bahwa Perda bukan satu-satunya solusi. Ia berharap pemerintah daerah dan masyarakat bisa berpartisipasi aktif dalam menjaga keberlanjutan nama-nama Sunda. “Kita bisa menciptakan nama-nama yang lebih menarik sekaligus bermakna, dengan tetap menjaga inti budaya,” pungkas Ganjar. Ono menyetujui pendapat ini dan menyarankan agar usulan bisa dijadikan momentum untuk diskusi lebih luas mengenai identitas Jawa Barat dalam era modern.
